Connect with us

Jadi Pemain Utama dalam Ekonomi dan Keuangan Syariah, Wapres Ma’ruf Dorong Bangun SDM Unggul di Bidang Ekonomi Islam

Jakarta – Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia merupakan pasar yang sangat besar bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Untuk dapat mencapai target tersebut, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal, tangguh dan kompeten di bidang syariah. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan SDM dalam bidang ekonomi Islam.

“Untuk mewujudkan cita-cita kita sebagai pemain yang diperhitungkan dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah tidaklah mudah. Salah satu faktor penting adalah bagaimana kita membangun SDM yang unggul di bidang ekonomi dan keuangan syariah,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin pada acara Simposium Sharia Business and Academic Sinergy (SBAS) Dewan Pengawas Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (DPP IAEI) melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, laporan Islamic Finance Development Indicator tahun 2020 mencatat, Indonesia merupakan negara terbanyak dalam penyelenggaraan pendidikan ekonomi dan keuangan syariah. Namun, hal tersebut belum diikuti dengan kualitas yang memadai. Untuk itu, Wapres mengimbau agar ke depan kualitas pendidikan syariah harus ditingkatkan salah satunya melalui pemberian akreditasi.

“Kualitas pendidikan program studi rumpun ekonomi dan keuangan syariah masih perlu diperbaiki. Dari sekitar 800 program studi ekonomi dan keuangan syariah, baru sebagian kecil yang terakreditasi dan banyak yang sama sekali belum terakreditasi,” imbau Wapres.

Di sisi lain, Wapres memandang, masih sedikitnya jumlah lembaga sertifikasi dan tenaga ahli yang sudah tersertifikasi. Hal tersebut dapat dilihat dari data Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah tahun, dimana baru terdapat 231 orang lulusan tenaga ahli tersertifikasi di Indonesia.

Dari sisi pelaku industri, Wapres menilai masih sering terjadi ketidak sesuaian kompetensi para lulusan pendidikan tinggi syariah dengan kriteria yang diperlukan oleh para pelaku industri ekonomi dan keuangan syariah.

“Kebanyakan tidak siap pakai karena tidak memiliki kompetensi yang sesuai. Atau dalam Bahasa yang lebih popular tidak terjadi link and match yang kuat antara perguruan tinggi dan industri,” ungkap Wapres.

Oleh karena itu, Wapres berpesan agar IAEI melalui forum SBAS dapat merumuskan berbagai saran dan masukan kepada pemerintah untuk menyempurnakan kualitas pendidikan dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah, baik melalui jalur pendidikan tinggi maupun melalui jalur keahlian profesi.

“Karena forum SBAS ini merupakan forum komunikasi antara pelaku ekonomi dan keuangan syariah dengan dunia akademis. Satu hal yang menurut saya penting untuk dibicarakan adalah bagaimana kita menyelaraskan dan mengembangkan kurikulum program studi rumpun ekonomi dan keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi,” ujar Wapres memberikan arahan.

“Selain itu, ada baiknya juga jika forum ini juga menjajaki untuk mulai menyusun kurikulum pembelajaran ekonomi dan keuangan syariah untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah. Menurut saya, pengenalan terhadap ekonomi dan keuangan syariah seawal mungkin akan sangat bermanfaat, mengingat tidak semua siswa akan melanjutkan pendidikan tinggi dan sebaliknya banyak pekerjaan di sektor ekonomi dan keuangan syariah yang memburuhkan keahlian tingkat menengah dengan kualitas yang baik,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wapres berharap agar seluruh peserta dapat berperan aktif memberikan pemikirannya sehingga acara ini dapat membawa manfaat baik bagi peserta maupun pemerintah.

“Sebagai penutup, saya berharap dalam kesempatan yang baik ini, seluruh peserta dan pembicara dapat berpartisipasi secara aktif, sehingga dapat diperoleh rumusan grand strategy pengembangan SDM ekonomi Islam berbasis link and match untuk solusi SDM unggul menuju Indonesia maju yang dapat digunakan oleh pemerintah sebagai rujukan,” pungkas Wapres.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa pemenuhan sumber daya insani diperlukan untuk memenuhi kebutuhan industri yang masih belum menyediakan SDM khusus bidang ekonomi dan keuangan syariah.

Untuk itu, diperlukan grand strategy di level nasional yang berhubungan dengan SDM ekonomi syariah dan melalui link and match merupakan penggalian kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja di masa mendatang.

“Link and match diharapkan dapat memastikan lulusan perguruan tinggi di bidang keahlian dan ketrampilan dapat memahami mengenai industri keuangan syariah,” ucap Sri Mulyani.

Turut hadir secara virtual, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo; Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid; dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia

Oleh

Fakta News
Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi saat diwawancarai Parlementaria di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran di Timur Tengah disinyalir menjadi pemicu melemahnya tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja prioritas.

“Tentunya cadangan fiskal kita harus diperkuat kemudian penjajakan-penjajakan untuk antisipasi dampak internasional juga harus dilakukan. Kedua, menjaga inflasi, menjaga daya beli, dan juga kita melakukan langkah-langkah pengetatan ikat pinggang lah dan belanja-belanja yang tidak prioritas harus kita tahan dulu sambil menunggu situasi yang membaik.” Kata Fathan saat ditemui Parlementaria, di Jakarta di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024) lalu.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu menegaskan bahwa pemerintah dan stakeholder lain harus secara serius menyusun langkah-langkah antisipatif. Hal itu lantaran situasi yang tidak terprediksi. Di sisi lain, ia pun berharap PBB bisa segera beraksi untuk mencegah keadaan yang lebih buruk di wilayah jazirah arab tersebut.

“Kita tidak tahu sampai kapan ketegangan antara Iran dan Israel berlanjut. Kalau misalnya Agustus atau September (ketegangan tidak berakhir) maka kita akan mengalami situasi yang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu Bank Indonesia, Menteri Keuangan, OJK dan seluruh stakeholder harus segera (menyusun) langkah-langkah yang cukup serius untuk mengatasi pelemahan Rupiah ini,” lanjut Politisi Fraksi PKB itu.

Pada kesempatan tersebut, Fathan juga menyampaikan bahwa laporan Menteri Keuangan menunjukan sektor pemasukan masih dinilai stabil. Meski begitu, ia berharap adanya peningkatan harga beberapa komoditas unggulan.

“Sektor ekonomi, pemasukan laporan dari Menteri Keuangan masih bagus, stabil tetapi kita juga berharap ada komoditas-komoditas yang naik karena selalu kita ada anugerah yang kita punyai yaitu sumber daya alam yang kuat,” lanjutnya.

Tak lupa, Fathan juga menyinggung peran UMKM yang ikut ambil andil dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia. Menutup pernyataannya, ia kembali menegaskan agar setiap pihak ikut ambil bagian dalam menyelamatkan dan menjaga ekonomi tanah air.

“Oleh karena itu kita berharap bauran kebijakan dan langkah-langkah antisipatif dan penguatan cadangan fiskal mampu menyelamatkan dan menjaga ekonomi nasional,” tutupnya.

Tren penguatan dolar AS terhadap Rupiah terlihat mulai bergerak sejak akhir kuartal 3 tahun 2024. Rupiah mulai menyentuh level Rp16.000 pada perdagangan di akhir pekan kedua April 2024 dan terus bergerak di level tersebut hingga awal pekan keempat ini.

Baca Selengkapnya

BERITA

Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan

Oleh

Fakta News
Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia. Hal itu menyusul laporan tingginya angka depresi di kalangan peserta program.

“Pemerintah perlu menggali akar permasalahan kasus ini. Apakah terkait  dengan aspek kesejahteraan seperti hak insentif bagi para peserta PPDS yang belum layak atau kurang diperhatikan atau ada aspek lain,” papar Netty dalam keterangan media yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (24/04/2024).

Menurut hasil survei skrining kesehatan jiwa peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) RS vertikal per Maret 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI, menunjukkan ribuan calon dokter spesialis mengalami masalah kesehatan mental. Bahkan 3,3 persen dokter PPDS yang menjalani skrining teridentifikasi ingin bunuh diri atau melukai diri sendiri.

“Para peserta PPDS ini umumnya sudah memasuki usia matang dan memiliki tanggungan keluarga. Jika pemasukan  tidak jelas, sementara mereka  harus membayar biaya pendidikan,  melayani pasien, dan  belajar, tentunya menjadi beban tersendiri,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Selain soal kesejahteraan dan insentif,  Netty juga meminta pemerintah agar memperhatikan kesehatan fisik dan mental para  peserta PPDS.

“Praktik bullying oleh senior ke junior di lingkungan pendidikan dokter di Indonesia ditengarai masih kerap terjadi.  Mungkin tidak dalam bentuk kekerasan fisik, tapi dalam bentuk  beban kerja yang berat, di luar kewajaran dan bahkan beban kerja di luar tanggung jawab serta kewajibannya. Itu  juga dapat disebut bullying,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah agar melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PPDS secara ketat.

“Para peserta PPDS adalah aset negara dalam bidang kesehatan yang harus dijaga kesehatan fisik dan mentalnya secara baik agar mereka dapat memberikan kontribusi optimal dalam menjalani perannya,” kata Netty.

Terakhir, Netty meminta agar pemerintah segera menangani masalah depresi yang dialami peserta PPDS karena dikhawatirkan akan berdampak pada ketersediaan dokter di masa yang akan datang.

“Pemerintah juga berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana agar peserta PPDS dapat menjalankan pendidikannya secara maksimal. Tidak maksimalnya pendidikan dokter spesialis akan berdampak pada stabilitas kesehatan nasional Indonesia,” tambah Netty.

Baca Selengkapnya

BERITA

Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI

Oleh

Fakta News
Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI
Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari, saat memimpin workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025 di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025. Perencanaan Anggaran 2025 RKA-KL merupakan dokumen rencana keuangan tahunan kementerian atau lembaga yang disusun menurut bagian anggaran K/L. RKA-KL disusun menggunakan tiga pendekatan yaitu, kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM), penganggaran terpadu, penganggaran berbasis kinerja.

Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari mengungkapkan, acara ini bertujuan agar kegiatan di lingkungan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap dengan workshop ini seluruh kegiatan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien. Prinsip penyusunan anggaran yang baik itu efektif, efisien, dan tepat guna, sehingga dapat menghasilkan output yang bermanfaat bagi semua pihak,” paparnya di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Berikut dasar hukum dalam Perencanaan Anggaran 2025, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Perdirjen Perbendaharaan No. Per-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja Kementerian Negara atau Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. KEP-29/PB/2022 Tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan TA. 2024. Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-291/PB/2022 tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar. Keputusan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1139/SEKJEN/2022 tentang Pedoman Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Baca Selengkapnya