Inilah 5 Inovasi Ventilator yang Telah Diproduksi Hasil Karya Putra-Putri Indonesia
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek/BRIN) merespons dengan cepat penanggulangan pandemi Covid-19 dengan membentuk Konsorsium Riset dan Inovasi.
Pembentukan Tim Riset dan Inovasi ini merupakan gerak cepat para inovator Indonesia, putra-putri bangsa, dalam menghasilkan 57 produk inovatif guna menanggulangi pandemi Covid-19 dan telah diluncurkan pada Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2020 oleh Presiden Joko Widodo.
5 jenis ventilator yang dikembangkan anggota Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 telah berhasil mengantongi Izin Edar dari Kementerian Kesehatan, setelah lulus uji sertifikasi dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan.
Setelah mengantongi izin edar, kelima ventilator tersebut segera memasuki tahap produksi massal, dan bahkan beberapa sudah menghasilkan ratusan produk yang sudah dimanfaatkan oleh rumah sakit dalam membantu menyelamatkan pasien Covid-19.
Keberhasilan ini disambut gembira dan rasa syukur, dengan apresiasi yang tinggi oleh Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro dan segenap jajarannya, yang telah memfasilitasi kegiatan riset dan inovasi percepatan penanggulangan Covid-19, melalui Tim Konsorsium Covid-19.
Menteri Bambang sangat kagum dengan kehebatan dan pencapaian putra-putri kebanggaan bangsa Indonesia.
“Bayangkan, riset dan inovasi yang biasanya di proposal dilakukan minimal dalam satu tahun anggaran, ini hanya dalam hitungan 3 bulan, sudah menghasilkan produk-produk inovasi yang berkualitas, luar biasa dan sangat dibutuhkan bangsa Indonesia, yang pada saat yang sama, bangsa lain juga sedang berlomba-lomba membuatnya,” ungkap Bambang PS Brodjonegoro di Gedung BJ Habibie, Provinsi DKI Jakarta, Jumat (19/6).
Kuncinya, menurut Menristek, adalah kolaborasi, kemitraan, dan kerja sama.
“Adanya pandemi Covid-19 yang merupakan tantangan berat bangsa Indonesia dan global saat ini yang terbukti dapat menyatukan tekad dan semangat para inventor dan inovator dari kalangan pemerintah, akademisi, dan pihak swasta untuk berkolaborasi dan bekerja sama mengatasi pandemi bersama-sama,” lanjut Bambang PS Brojonegoro.
Kelima jenis ventilator tersebut adalah :
1). BPPT3S-LEN
Ventilator berbasis Ambu Bag dan Cam dikembangkan BPPT bersama PT LEN.
BPPT3S-LEN telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI ADK 20403020870 dan sekarang ini PT LEN sedang proses produksi 100 unit ventilator.
2). GERLIP HFNC-01
Ventilantor ini dikembangkan LIPI bekerja sama dengan PT Gerlink Utama Mandiri.
Penggunaan jenis ventilator HFNC ( High Flow Nasal Cannula) untuk mencegah pasien tidak sampai gagal nafas dan tidak harus diinkubasi menggunakan ventilator invasive dengan cara memberikan terapi oksigen beraliran tinggi dan sampai saat ini sudah diproduksi 5 unit.
GERLIP HFNC-01 telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI ADK 20403020951.
3. Vent-I Origin
Vent-I merupakan model ventilator Continuous Positive Airway Pressure (CPAP) dikembangkan Yayasan Pembina Masjid Salman ITB bersama Unpad dan ITB.
Vent-I telah mengantong Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI ADK 20403020696.
Hingga hari ini (19/6) sebanyak 139 unit Vent-I produksi pertama yang telah didistribusikan kepada RS yang membutuhkan.
Sementara ini total target produksi Vent-I sekitar 800-900 unit.
4. COVENT-20
Covent-20 merupakan ventilator hasil kolaborasi dari para peneliti di Fakultas Teknik UI (FTUI) dan Fakultas Kedokteran UI (FKUI), Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSUP Persahabatan Jakarta, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta II Jurusan Teknik Elektromedik.
COVENT-20 mudah dibawa dan dapat digunakan dalam keadaan darurat. COVENT-20 memiliki 2 (dua) mode operasi yaitu mode CPAP (Continuous Positive Airway Pressure) dan CMV (Continuous Mandatory Ventilation).
Mode Ventilasi CPAP dioperasikan ketika kondisi pasien masih sadar untuk membantu oksigenasi ke paru-paru pasien, sedangkan Mode CMV dioperasikan ketika pasien tidak sadar atau mengalami kesulitan mengatur pernafasannya untuk mengambil alih fungsi pernafasan pasien. Kedua mode tersebut dapat digunakan pada saat pasien berada di rumah maupun dalam perjalanan (di mobil ambulans), namun tidak digunakan di ruang isolasi.
COVENT-20 telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES AKD 20403021003 dan telah diproduksi sekitar 300 unit oleh beberapa mitra Produsen Alat Kesehatan (Alkes) diantaranya PT Enesers Mitra Berkah, PT Graha Teknomedika, dan PT PINDAD dan dikalibrasi oleh beberapa mitra Perusahaan Kalibrasi Alkes.
5. DHARCOV-23S
Ventilator Emergency CMV dan CPAP berbasis pneumatic DHARCOV 23S.
Ventilator ini dikembangkan oleh BPPT bekerja sama dengan PT Dharma Precission Tools dan telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI AKD 20403020892. Pada saat ini (19/06), Dharcov-23S telah memasuki fase produksi masal.
Total unit dalam batch pertama yang akan diproduksi adalah sebanyak 200 unit ventilator, sampai dengan tanggal 19 Juni 2020 telah selesai diproduksi dan terkalibrasi sebanyak 100 unit, sedangkan sisanya akan selesai pada akhir minggu ke tiga bulan Juni 2020.
Selain kelima ventilator tersebut, BPPT bekerja sama dengan PT Polijaya juga sedang mengembangkan BPPT3S-Poly yang masih dalam uji sertifikasi.
Sedangkan Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan Toyota dan industri lokal, mengembangkan tiga jenis ventilator, yakni versi fully featured ventilator (high end), versi low cost dan versi ambu bag conversion.
Selain itu, ITS melalui Tim Ventilator Departemen Teknik Fisika ITS telah menciptakan Simple and Low-Cost Mechanical Ventilator atau Robot Ventilator.
(chrst)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.