Connect with us

Indonesia Pertegas Peran Penting Kelapa Sawit Dalam Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Briefing mengenai Kelapa sawit kepada para Duta Besar Negara-negara Uni Eropa di Kementerian Luar Negeri(foto : kemlu.go.id)

Jakarta – “Perkebunan dan industry pengolahan kelapa sawit merupakan sektor kunci pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia, termasuk untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan pembangunan. Oleh karena itu Indonesia sangat prihatin dengan sikap diskriminatif Uni Eropa terhadap sawit Indonesia”, demikian ditegaskan Direktur Eksekutif CPOPC (Council of Palm Oil Producing Countries), Mahendra Siregar, dalam briefing kepada para Duta Besar Negara-negara Uni Eropa di Kementerian Luar Negeri, Jakarta (28/11/2017)

Briefing mengenai kelapa sawit tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri untuk menegaskan posisi Indonesia atas sikap dan kebijakan diskriminatif terhadap kelapa sawit oleh berbagai pihak di Uni Eropa. Latar belakang briefing itu adalah pernyataan Presiden Joko Widodo pada KTT ASEAN–Uni Eropa yang dilangsungkan pada 14 November 2017 di Manila. Presiden meminta agar diskriminasi Uni Eropa terhadap sawit dihentikan. Isu tersebut kembali menjadi prioritas dalam Annnual Consultation Indonesia – Malaysia di Kuching tanggal 22November2017, yang intinya dimuat dalam Joint Statement Presiden Joko Widodo dan PM Najib Razak.

Selain Direktur Eksekutif CPOPC, briefing juga disampaikan oleh Kepala Badan Pengkajian dan Perumusan Kebijakan (BPPK) Kemlu, Siswo Pramono, dan Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Pradnyawati. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 15 (limabelas) Perwakilan negara anggota Uni Eropa, antara lain Duta Besar Uni Eropa, Duta Besar Irlandia, Duta Besar Portugal, Duta Besar Bulgaria, Wakil Duta Besar Belanda, Wakil Duta Besar Swedia.

Pertemuan itu juga dihadiri Duta Besar Malaysia yang menunjukkan dukungan dan kesamaan pandangan dengan Indonesia sebagai negara anggota CPOPC.

Direktur Eksekutif CPOPC menjelaskan beberapa sikap dan langkah diskriminasi oleh pihak-pihak di Uni Eropa dan negara-negara anggotanya itu adalah:

  1. Langkah anti-dumping dan subsidi yang mengada-ada dan tidak memiliki argumentasi dan bukti yang jelas;
  2. Langkah oleh European Institutions, termasuk oleh Parlemen Eropa yang paling keras menyuarakan posisi diskriminasi itu, antara lain ditunjukkan dengan resolusi tanggal 4 April 2017 tentang Sawit dan Deforestasi; dan posisi Komisi Lingkungan Parlemen Eropa yang melarang sawit digunakan untuk biofuel di Eropa mulai tahun 2021;
  3. Amsterdam Declaration, yang apabila diadopsi sebagai kebijakan oleh Uni Eropa atau negara-negara penandatangan merupakan kebijakan diskriminasi karena tidak diterapkan secara adil terhadap minyak nabati dalam negeri Eropa;
  4. Beberapa kajian Komisi Eropa yang sangat mengkritisi sawit, namun tidak diperlakukan sama dengan minyak nabati produksi domestik Eropa;
  5. Berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang tentu saja dapat menemukan satu dua kesalahan di negara sebesar dan seluas Indonesia, namun sama sekali tidak melihat konteks dan kebijakan Pemerintah untuk mengatasinya;
  6. Kampanye negatif pemasaran oleh berbagai perusahaan seperti yang dilakukan maskapai penerbangan KLM yang tidak mau menerima produk yang mengandung sawit;
  7. Berbagai merek dagang yang menyebutkan “produk bebas sawit”;

Mahendra juga menjelaskan posisi negara-negara produsen sawit adalah melihat sawit justru sebagai satu-satunya minyak nabati berkelanjutan. Sebab, apabila tidak ada sawit, maka kebutuhan dunia akan minyak nabati harus digantikan oleh luas lahan pertanian rapeseed sampai 10 kali lebih besar atau luas lahan pertanian kedelai sampai 5 kali lebih besar karena produktivitas kedua komoditas saingan sawit itu hanya 1/10 dan 1/5 sawit.

Artinya, konversi lahan alam atau lahan lainnya dimasa depan akan jauh lebih luas dari pada yang ada sekarang. Belum lagi jika ditinjau dari segi keterjangkauan harga, maka tanpa sawit kebutuhan nutrisi bagi penduduk dunia khususnya di negara-negara berkembang untuk mencapai SDGs akan semakin sulit dicapai. Dalam konteks itulah program Replanting dan peningkatan produktivitas petani kecil sawit sangat strategik.

Karena dengan menggunakan luas lahan yang sama, maka produksi sawit dapat terus meningkat untuk memenuhi naiknya permintaan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petani dan perekonomian di daerah-daerah yang kebanyakan jauh dari pusat-pusat pertumbuhan.

Pada bagian akhir, Mahendra menyampaikan pula bahwa Presiden Indonesia dan PM Malaysia menugaskan CPOPC untuk memantau dan melaporkan sikap dan posisi diskriminasi berbagai pihak di Uni Eropa.

Ping

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya