Connect with us

Hari Kursi Roda Internasional 2023, DILANS-Indonesia Sampaikan “Pesan Jakarta untuk Pemimpin Dunia”

Jakarta – Pergerakan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia (DILANS-Indonesia) bersama dengan Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) dengan didukung oleh berbagai organisasi dan komunitas diantaranya Koalisi Pejalan Kaki, GERKATIN, BBC76Community, KPBB, dan berbagai organisasi undangan lainnya memperingati Hari Kursi Roda Internasional (International Wheelchair Day) 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan di Pelataran Gedung Tata Putri, depan Stasiun MRT Dukuh Atas BNI, Menteng, Jakarta, dengan rangkaian kegiatan pembacaan Komunike Jakarta Message to Global Leaders on Person with Disability (PWD) Rights, penyerahan kursi roda elektrik kepada Aktivis Difabel Jakarta, dan tour de MRT.

“Kegiatan ini selain untuk melakukan literasi dan advokasi disabilitas dan inklusi sosial, secara khusus mengkampanyekan pengadaan 100 kursi roda elektrik di 10 kota melalui Program 10/100 untuk para aktivis difabel, infrastruktur inklusif, dan audit aksesibilitas fasilitas public,” ucap Presiden DILANS-Indonesia Farhan Helmy sebagai penanggung jawab kegiatan, dalam siaran pers, Rabu (1/03/2023).

Peringatan ini secara internasional dimulai sejak tahun 2008 untuk mengingatkan akan pentingnya kursi roda sebagai alat bantu bagi penyandang disabilitas.

Wheelchair Foundation memperkirakan 1% populasi di negara maju membutuhkan kursi roda, dan 95% dari mereka memiliki akses ke kursi roda. Sebaliknya, di negara berkembang, 2% populasi membutuhkan kursi roda, tetapi hanya 10% yang dapat mengaksesnya. Dengan kata lain, setiap jam, hari, ada kebutuhan 145 kursi roda lagi setiap jam setiap harinya di dunia. Di Indonesia sendiri dibutuhkan lebih dari 6 Juta kursi roda dari jumlah difabel yang diperkirakan hampir 23 juta orang difabel.

“Saya kira ajakan kolaborasi yang diinisiasi oleh DILANS-Indonesia harus kita apresiasi dan terus didorong agar semakin meluas gerakannya,” ujar Bambang J Pramono, Koordinator Nasional KAPT.

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 (tiga puluh) peserta yang merepresentasikan organisasi baik pemerintah dan non-pemerintah, dan dihadiri oleh Ibu Dante Rigmalia, Ketua Komnas Disabilitas Nasional (KND), dan Bapak Hari Kurniawan, Komisioner Komnas HAM. Selain itu, dipancarkan secara daring melalui Instagram.

Pesan Jakarta untuk Pemimpin Dunia

Dalam Komunike, Jakarta Message for Global Leaders on Person with Disability (PWD) Rights yang diedarkan, DILANS-Indonesia mengajak aktor Negara dan aktor non-Negara untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas dan menghilangkan berbagai diskriminasi yang selama ini masih melekat dalam kehidupan keseharian.

Warga difabel adalah warga yang rentan terhadap perubahan apapun. Keterbatasan mobilitas fisik yang menurun dari waktu ke waktu akan diperparah dengan adanya berbagai bencana, termasuk krisis iklim.

Adanya kursi roda sangatlah membantu agar para difabel daksa ini tetap produktif dalam menjalani kesehariannya. Tentunya juga harus ditopang oleh infrastruktur yang inklusif dan aman.

Kehidupan yang inklusif haruslah menjadi cita-cita yang terus diperjuangkan, dan dipraktekkan dalam keseharian. NO ONE LEFT BEHIND (tak seorangpun tertinggal), haruslah disertai dengan NOTHING ABOUT US WITHOUT US (menyertakan warga difabel, untuk kepentingan warga difabel). Inilah dua prinsip esensial yang harus menjadi landasannya.

Konvensi PBB tentang Human Rights, Person with Disability PWD), konvensi yang terkait, serta berbagai turunannya kedalam sasaran pembangunan (SDGs), yang diatur dalam berbagai regulasi baik nasional maupun sub-nasional adalah fondasi normatif yang harus dijaga konsistensinya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas. Di Indonesia sendiri, secara nasional telah di ratifikasi dalam UU 39/1999 tentang HAM dan UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Berbagai kesenjangan yang terjadi bagi kepentingan warga disabilitas harus terus diperbaiki oleh siapapun.

Percepatan Agenda 10/100

DILANS-Indonesia mendorong percepatan Agenda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui kolaborasi berbagi pihak melalui Program 10/100. Program ini merupakan pengadaan 100 kursi roda elektrik bagi para aktivis difabel yang akan disebarluaskan di 10 kota di Indonesia.

Kesepuluh kota ini antara lain: Jakarta, Bandung, Banda Aceh, Bogor, Semarang, Samarinda, Yogjakarta, Surabaya, Denpasar, dan Palu. Pemilihan kota didasarkan kepada potensi persoalan serta berbagai isu yang terkait seperti bencana dan krisis iklim.

Para aktivis difabel ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam melakukan advokasi sekaligus juga menjadi sumber data dan informasi otentik yang kemudiaan akan terhubungkan dengan platform online DILANS-Indonesia.

Berikut komunika DILANS-Indonesia dalam Peringatan Hari Kursi Roda Internasional

Pesan Jakarta untuk Pemimpin Dunia soal Hak Penyandang Disabilitas (Jakarta Message to Global Leaders on Person with Disability Rights)

Hari ini, kami yang berkumpul disini memperingati Hari Kursi Roda Internasional untuk mengingat bahwa penyandang disabilitas dengan segala jenisnya adalah bagian yang tak terpisahkan dari kita. Warga yang jumlahnya 1 Milyar didunia, 23 juta orang di Indonesia diantaranya haruslah mendapatkan kesetaraan dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya.

Wheelchair Foundation memperkirakan 1% populasi di negara maju membutuhkan kursi roda, dan 95% dari mereka memiliki akses ke kursi roda. Sebaliknya, di negara berkembang, 2% populasi membutuhkan kursi roda, tetapi hanya 10% yang dapat mengaksesnya. Dengan kata lain, setiap jam setiap hari, ada kebutuhan 145 kursi roda lagi setiap jam setiap harinya di dunia!

Warga difabel adalah warga yang rentan terhadap perubahan apapun. Keterbatasan mobilitas fisik yang menurun dari waktu ke waktu akan diperparah dengan adanya berbagai bencana, termasuk krisis iklim. Adanya kursi roda sangatlah membantu agar para penyandang disabilitas daksa ini tetap produktif dalam menjalani kesehariannya. Tentunya juga harus ditopang oleh infrastruktur yang inklusif dan aman.

Karenanya kehidupan yang inklusif haruslah menjadi cita-cita yang terus diperjuangkan, dan dipraktekkan dalam keseharian. NO ONE LEFT BEHIND (tak seorangpun tertinggal), haruslah disertai dengan NOTHING ABOUT US WITHOUT US menyertakan warga disabilitas, untuk kepentingan warga difabel). Inilah dua prinsip esensial yang harus menjadi landasannya.

Konvensi PBB tentang Human Rights, Person with Disability PWD), konvensi yang terkait, serta berbagai turunannya kedalam sasaran pembangunan (SDGs), yang diatur dalam berbagai regulasi baik nasional maupun sub-nasional adalah fondasi normatif yang harus dijaga konsistensinya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas. Di Indonesia sendiri, secara nasional telah di ratifikasi dalam UU 39/1999 tentang HAM dan UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Berbagai kesenjangan yang terjadi bagi kepentingan warga disabilitas harus terus diperbaiki oleh siapapun.

Aktor Negara dan aktor non-Negara haruslah hadir bersama memperjuangkannya, sehingga masyarakat yang inklusif bukan sekedar narasi karikatif, tetapi betul-betul menyatu dalam jiwa dari seluruh warga dunia.

Jakarta, 1 Maret 2023

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia

Oleh

Fakta News
Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi saat diwawancarai Parlementaria di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran di Timur Tengah disinyalir menjadi pemicu melemahnya tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja prioritas.

“Tentunya cadangan fiskal kita harus diperkuat kemudian penjajakan-penjajakan untuk antisipasi dampak internasional juga harus dilakukan. Kedua, menjaga inflasi, menjaga daya beli, dan juga kita melakukan langkah-langkah pengetatan ikat pinggang lah dan belanja-belanja yang tidak prioritas harus kita tahan dulu sambil menunggu situasi yang membaik.” Kata Fathan saat ditemui Parlementaria, di Jakarta di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024) lalu.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu menegaskan bahwa pemerintah dan stakeholder lain harus secara serius menyusun langkah-langkah antisipatif. Hal itu lantaran situasi yang tidak terprediksi. Di sisi lain, ia pun berharap PBB bisa segera beraksi untuk mencegah keadaan yang lebih buruk di wilayah jazirah arab tersebut.

“Kita tidak tahu sampai kapan ketegangan antara Iran dan Israel berlanjut. Kalau misalnya Agustus atau September (ketegangan tidak berakhir) maka kita akan mengalami situasi yang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu Bank Indonesia, Menteri Keuangan, OJK dan seluruh stakeholder harus segera (menyusun) langkah-langkah yang cukup serius untuk mengatasi pelemahan Rupiah ini,” lanjut Politisi Fraksi PKB itu.

Pada kesempatan tersebut, Fathan juga menyampaikan bahwa laporan Menteri Keuangan menunjukan sektor pemasukan masih dinilai stabil. Meski begitu, ia berharap adanya peningkatan harga beberapa komoditas unggulan.

“Sektor ekonomi, pemasukan laporan dari Menteri Keuangan masih bagus, stabil tetapi kita juga berharap ada komoditas-komoditas yang naik karena selalu kita ada anugerah yang kita punyai yaitu sumber daya alam yang kuat,” lanjutnya.

Tak lupa, Fathan juga menyinggung peran UMKM yang ikut ambil andil dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia. Menutup pernyataannya, ia kembali menegaskan agar setiap pihak ikut ambil bagian dalam menyelamatkan dan menjaga ekonomi tanah air.

“Oleh karena itu kita berharap bauran kebijakan dan langkah-langkah antisipatif dan penguatan cadangan fiskal mampu menyelamatkan dan menjaga ekonomi nasional,” tutupnya.

Tren penguatan dolar AS terhadap Rupiah terlihat mulai bergerak sejak akhir kuartal 3 tahun 2024. Rupiah mulai menyentuh level Rp16.000 pada perdagangan di akhir pekan kedua April 2024 dan terus bergerak di level tersebut hingga awal pekan keempat ini.

Baca Selengkapnya

BERITA

Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan

Oleh

Fakta News
Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia. Hal itu menyusul laporan tingginya angka depresi di kalangan peserta program.

“Pemerintah perlu menggali akar permasalahan kasus ini. Apakah terkait  dengan aspek kesejahteraan seperti hak insentif bagi para peserta PPDS yang belum layak atau kurang diperhatikan atau ada aspek lain,” papar Netty dalam keterangan media yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (24/04/2024).

Menurut hasil survei skrining kesehatan jiwa peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) RS vertikal per Maret 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI, menunjukkan ribuan calon dokter spesialis mengalami masalah kesehatan mental. Bahkan 3,3 persen dokter PPDS yang menjalani skrining teridentifikasi ingin bunuh diri atau melukai diri sendiri.

“Para peserta PPDS ini umumnya sudah memasuki usia matang dan memiliki tanggungan keluarga. Jika pemasukan  tidak jelas, sementara mereka  harus membayar biaya pendidikan,  melayani pasien, dan  belajar, tentunya menjadi beban tersendiri,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Selain soal kesejahteraan dan insentif,  Netty juga meminta pemerintah agar memperhatikan kesehatan fisik dan mental para  peserta PPDS.

“Praktik bullying oleh senior ke junior di lingkungan pendidikan dokter di Indonesia ditengarai masih kerap terjadi.  Mungkin tidak dalam bentuk kekerasan fisik, tapi dalam bentuk  beban kerja yang berat, di luar kewajaran dan bahkan beban kerja di luar tanggung jawab serta kewajibannya. Itu  juga dapat disebut bullying,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah agar melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PPDS secara ketat.

“Para peserta PPDS adalah aset negara dalam bidang kesehatan yang harus dijaga kesehatan fisik dan mentalnya secara baik agar mereka dapat memberikan kontribusi optimal dalam menjalani perannya,” kata Netty.

Terakhir, Netty meminta agar pemerintah segera menangani masalah depresi yang dialami peserta PPDS karena dikhawatirkan akan berdampak pada ketersediaan dokter di masa yang akan datang.

“Pemerintah juga berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana agar peserta PPDS dapat menjalankan pendidikannya secara maksimal. Tidak maksimalnya pendidikan dokter spesialis akan berdampak pada stabilitas kesehatan nasional Indonesia,” tambah Netty.

Baca Selengkapnya

BERITA

Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI

Oleh

Fakta News
Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI
Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari, saat memimpin workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025 di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025. Perencanaan Anggaran 2025 RKA-KL merupakan dokumen rencana keuangan tahunan kementerian atau lembaga yang disusun menurut bagian anggaran K/L. RKA-KL disusun menggunakan tiga pendekatan yaitu, kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM), penganggaran terpadu, penganggaran berbasis kinerja.

Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari mengungkapkan, acara ini bertujuan agar kegiatan di lingkungan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap dengan workshop ini seluruh kegiatan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien. Prinsip penyusunan anggaran yang baik itu efektif, efisien, dan tepat guna, sehingga dapat menghasilkan output yang bermanfaat bagi semua pihak,” paparnya di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Berikut dasar hukum dalam Perencanaan Anggaran 2025, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Perdirjen Perbendaharaan No. Per-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja Kementerian Negara atau Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. KEP-29/PB/2022 Tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan TA. 2024. Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-291/PB/2022 tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar. Keputusan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1139/SEKJEN/2022 tentang Pedoman Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Baca Selengkapnya