Hadapi Thailand di Final Sepak Bola CP, Tim Indonesia Punya Rapor Bagus
Solo – Tim sepak bola cerebral palsy (CP) Indonesia akan menghadapi Thailand di partai final ASEAN Para Games Solo 2022 di Stadion Universitas Sebelas Maret Surakarta, Jumat (5/8/2022) sore WIB. Membawa pulang medali emas menjadi target tim Garuda.
Namun, pelatih sepak bola CP, Anshar Ahmad, memberikan kabar kurang sedap jelang pertandingan. Salah satu pemain andalannya, M. Ikhsan Tabrani, mengalami cedera keram kaki akibat benturan bola pada pertandingan sebelumnya.
Padahal M. Ikhsan Tabrani mencetak dua gol pada babak awal melawan Thailand yang dimenangkan Indonesia 3-2. Dengan absennya M Ikhsan Tabrani, kekuatan tim Indonesia bakal berubah, namun tidak dengan target yang diusung tim. Anshar Ahmad menegaskan Indonesia tetap mematok emas dari sepak bola CP.
“Saya tetap yakin raih emas, siapa pun yang bermain mereka adalah para pemain pilihan. Saya selalu bilang kami adalah tim terbaik,” Anshar menjelaskan ketika dihubungi via telepon, dikutip dari rilis Media Center APG 2022.
Kepercayaan diri meningkat karena tim sepak bola CP Indonesia juga mengantongi rapor bagus dalam perjalanan menuju final.
Indonesia mengawalinya dengan menekuk Thailand 3-2 di putaran kualifikasi, pada 31 Juli. Keesokan harinya, tim asuhan Anshar Ahmad melibas Myanmar 5-1 pada pertandingan kedua, dan babak kualifikasi ditutup Indonesia dengan mencukur Kamboja 7-1.
Di babak semi-final, Kamboja kembali jadi lumbung gol tim Merah Putih. Sembilan gol digelontorkan timnas Indonesia ke gawang Kamboja, sementara lawan hanya mampu membalas dua gol. Sementara itu, Thailand menyegel tiket final usai menyingkirkan Myanmar sembilan gol tak berbalas.
Ini sekaligus akan menjadi partai ulangan final ASEAN Para Games 2017 di Malaysia. Di mana Indonesia juga bertemu Thailand di babak perebutan medali emas. Kala itu, tim Merah Putih menggondol emas usai membekuk Thailand 3-0.
Terakhir, Anshar meminta doa serta dukungan masyarakat Indonesia supaya tim sepak bola bisa melakukan yang terbaik.
Tentang sepak bola cerebral palsy (CP)
Sepak bola cerebral palsy sejatinya bukan cabang olahraga baru. Sepak bola CP sudah dipertandingkan di Edinburg, Skotlandia pada 1979 dan sejak saat itu olahraga ini menjadi langganan di Paralimpiade. Sepak bola CP berada di bawah naungan IFCPF atau International Federation of Cerebral Palsy Football dan sudah berdiri sejak Januari 2015.
Sepak bola CP adalah olahraga sepak bola yang dikhususkan untuk atlet yang mengalami gangguan syaraf, termasuk stroke dan cedera trauma otak. Sepak bola CP sering juga disebut dengan sepak bola tujuh orang.
Di pentas internasional sistem klasifikasi sepak bola CP dibagi ke dalam tiga kelas yang disebut FT1, FT2, dan FT3. Karena sepak bola CP adalah olahraga tim, klasifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesetaraan antara kedua tim.
Pemain kelas FT1 adalah penyandang disabilitas yang memiliki gangguan terparah. Kelas FT2 untuk pemain yang memiliki gangguan tingkat sedang. Sementara pemain FT3 dengan gangguan paling minimal.
Dalam melakoni pertandingan, setiap tim harus memiliki satu pemain FT1 di lapangan setiap saat dan tidak boleh memiliki lebih dari satu pemain FT3 di lapangan.
Mengenai aturan pertandingan, sebenarnya masih sama berdasarkan sepak bola pada umumnya, namun dengan sejumlah adaptasi untuk mendukung gangguan fisik yang dialami para atlet.
Masing-masing tim berisi tujuh pemain, dengan total 14 pemain di satu skuad. Lapangan yang digunakan pada sepak bola CP juga lebih kecil dibandingkan sepak bola biasa, yaitu maksimal 75×55 meter, dengan ukuran gawang 5×2 meter.
Setiap pertandingan digelar dua babak, masing-masing babak berdurasi 30 menit, dengan istirahat 15 menit. Pada sepak bola CP tidak dikenal aturan offside, dan lemparan ke dalam boleh dilakukan dengan hanya satu tangan untuk membantu pemain yang mengalami hemiplegia atau kelumpuhan satu sisi tubuh.
Terkait pergantian pemain, sepak bola CP punya aturan yang sama seperti sepak bola biasa, yaitu maksimal lima pemain yang dilakukan dalam tiga kesempatan.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.