Dukung Pengembangan Ekonomi Wilayah Perbatasan, Kementerian PUPR Targetkan Kalimantan Utara Miliki 4 PLBN Terpadu pada 2023
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyelesaikan pembangunan 4 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) guna meningkatkan daya saing nasional, pemerataan hasil pembangunan sekaligus mengurangi disparitas, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal). Keempat PLBN ditargetkan selesai Desember 2022, yakni PLBN Terpadu Long Nawang di Kabupaten Malinau dan tiga di Kabupaten Nunukan yakni Long Midang, Labang, dan Sei Pancang.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan PLBN tidak hanya bertujuan untuk pos lintas batas negara, namun juga akan didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dengan demikian kehadiran PLBN akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.
“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” kata Menteri Basuki.
Pembangunan PLBN Terpadu Long Nawang telah dimulai pada 3 September 2020 dengan progres 33,49% dan ditargetkan selesai 25 Desember 2022. Anggaran pembangunan PLBN bersumber dari APBN senilai Rp225,3 miliar.
PLBN ini berada di Kabupaten Malinau yang berbatasan langsung dengan Long Busang di Sarawak, Malaysia. Ruang lingkup pekerjaan yang tengah diselesaikan meliputi bangunan utama, gudang, mess pegawai, tower air, gerbang Tasbara, masjid, foodcourt, power house dan plumbing (MEP), lansekap, dan bangunan penunjang.
Selanjutnya PLBN Terpadu Long Midang di Kabupaten Nunukan mulai dikerjakan pada 8 Oktober 2020 dan direncanakan selesai 25 September 2023 dengan progres fisik 5,63%. Pekerjaan yang dilaksanakan hampir sama dengan PLBN Terpadu lain berupa bangunan inti dan fasilitas penunjang lainnya dengan anggaran sebesar Rp200,7 miliar.
Pekerjaan pembangunan PLBN Terpadu Long Midang mengalami beberapa kendala di antaranya akses mobilisasi peralatan dan material melalui jalur darat yang belum tersedia dan sempat mengalami penurunan permukaan tanah dan longsor di lereng sebelum kegiatan land clearing dan galian.
PLBN Terpadu lainnya di Kabupaten Nunukan adalah PLBN Labang yang dikerjakan sejak 25 November 2020 dan ditargetkan selesai 14 Desember 2022. Biaya pembangunan PLBN ini sebesar Rp210,7 miliar dengan progres konstruksi 27,95%.
Adapun pekerjaan yang tengah dileselesaikan meliputi bangunan pemeriksaan, mess pegawai, kantor pegawai, tower air, rumah pompa (GWT), power house, tambatan perahu, Tempat Pembuangan Sampah (TPS), mekanikal elektrikal dan plumbing (MEP), lansekap, dan bangunan penunjang.
Terakhir PLBN Terpadu Sei Pancang atau biasa disebut Sei Nyamuk yang juga berada di Kabupaten Nunukan. PLBN ini berada Kecamatan Sebatik Utara yang dapat diakses menggunakan speed boat dari Kota Tarakan dengan waktu tempuh sekitar 3 jam.
PLBN Terpadu Sei Pancang memiliki luas lahan 68.169 m2 dibangun zona inti dan zona pendukung yang meliputi bangunan utama setinggi 3 lantai seluas 5.613 m2, mess pegawai setinggi 2 lantai dengan luas 1.904 m2, dan Wisma Indonesia setinggi 2 lantai seluas 1.888 m2.
Pembangunan PLBN ini mulai dikerjakan pada 24 Februari 2020 dengan progres 82,1% dan ditargetkan selesai 13 Juni 2022. PLBN Sei Pancang juga mengembangkan konsep infrastruktur hijau melalui penataan lansekap, penanaman pohon dan rumput serta roof garden untuk bangunan bertingkat dengan total anggaran konstruksi sebesar Rp248,58 miliar.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.