Connect with us

Dukung Kawasan Industri Halal, Wapres Ma’ruf Dorong Pemda Jatim Perlu Bangun Fasilitas yang Memadai

Wapres Ma'ruf Amin

Jakarta – Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, pemerintah berkomitmen menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Salah satunya ditetapkannya kawasan industri halal oleh Kementerian Perindustrian yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa timur, yaitu SAFE and LOCK Halal Industrial Park (HIP).

Untuk itu, Pemerintah Daerah Jawa Timur (Pemda Jatim) diharapkan dapat segera mengisi kawasan ini dengan berbagai produsen industri produk halal melalui penyediaan berbagai fasilitas yang dibutuhkan.

“Saya mengharapkan agar pemerintah daerah Jawa Timur dapat segera mendorong agar semua fasilitas yang dibutuhkan di dalam suatu kawasan industri halal dapat segara terpenuhi,” pesan Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin pada Webinar Nasional “Menyongsong Era Halal Industri Jawa Timur: Peluang dan Tantangan” secara virtual dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro No. 2, Jakarta, Rabu (03/03/2021).

Dalam acara yang diselenggarakan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya tersebut, Wapres mencontohkan fasilitas -fasilitas yang dibutuhkan. Di antaranya, fasilitas lembaga pemeriksa halal termasuk ketersediaan penyelia halal, laboratorium, instalasi pengolahan air baku halal, layanan keuangan syariah, dan fasilitas lainnya.

Menurut Wapres, Provinsi Jatim memiliki daya saing industri karena tersedianya sumber daya manusia yang baik, sumber daya alam yang melimpah, serta tersedianya infrastruktur jalan, pelabuhan dan bandara yang memadai.

Untuk itu, Wapres berharap Pemda Jatim memanfaatkan peluang tersebut dengan aktif mempromosikan kawasan industri halal di Sidoarjo dan memberikan berbagai kemudahan agar para investor dapat segera beroperasi di kawasan ini.

“Untuk Pemerintah Daerah Jawa Timur bersama pengelola kawasan industri halal saya harapkan agar dapat lebih gencar mempromosikan dan mengundang pelaku usaha agar kawasan Industri halal ini secepatnya beroperasi dan menyerap tenaga kerja,” imbaunya.

Lebih jauh, Wapres menekankan agar Pemda Jatim juga membangun management information system (MIS) yang terintegrasi sekaligus kodifikasi yang dapat mengintegrasikan sertifikasi produk halal dengan data perdagangan dan data ekonomi, sehingga statistik data perdagangan produk halal melalui kawasan industri ini dapat tercatat dengan baik.

“Hal ini harus kita mulai dengan membangun traceability (ketelusuran) dari mulai raw material berupa hasil pertanian dan perkebunan, produk hewani, produk perikanan dan sumber daya kelautan, kemudian berlanjut ke produk setengah jadi, sampai dengan produk jadi yang siap pakai di tingkat konsumen,” tegasnya.

Wapres pun meminta para pelaku usaha untuk memaknai sertifikasi produk halal sebagai peningkatan nilai tambah dari produk mereka, meningkatkan competitiveness yang berujung kepada meningkatnya nilai ekspor produk halal Indonesia.

Menutup sambutannya, Wapres berharap webinar ini menghasilkan rumusan dari berbagai usulan kebijakan yang dapat membantu pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan.

“Saya mengapresiasi UIN Sunan Ampel yang telah menyelenggarakan webinar ini. Semoga webinar ini menghasilkan usulan kebijakan dalam rangka menangkap peluang dan berbagai kiat mengatasi tantangan Jawa Timur menjadi salah satu halal product hub di Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Masdar Hilmy menyampaikan bahwa tujuan webinar adalah mempertajam arah aksi nyata dan mengidentifikasi entry point untuk mengambil peran aktif, partisipatif, dan produktif dalam pengembangan industri halal sesuai kapasitas dan kompetensi masing-masing.

Adapun target selepas webinar ini, yaitu penandatanganan nota kesepahaman antara UIN Sunan Ampel Surabaya dan para kepala daerah untuk mengembangkan potensi industri halal di tiap-tiap daerah.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim Drajat Irawan mengungkapkan, potensi industri Jatim yang bisa didorong dengan sertifikasi halal antara lain, industri makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil (TPT), dan kosmetik. Sebagai contoh, total ekspor makanan dan minuman Jatim ke 10 negara muslim dunia berdasarkan data Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian pada Oktober 2020 sebesar USD252,14 juta atau 17,31% dari total ekspor makanan dan minuman Jatim.

“Ternyata peluang ekspor kita ke negara-negara muslim ini memang banyak didominasi oleh industri makanan minuman, sehingga ini menjadi bagian penting untuk mendorong ekspor kita yang selama ini tidak diisi oleh Indonesia, justru oleh Brazil dan Australia,” ujar Drajat.

Hadir pula dalam Webinar Nasional ini para narasumber di antaranya Ketua MUI Pusat K.H. Miftachul Akhyar, Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Jatim Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah, Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka Gati Wibawaningsih Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kasan, para Wakil Rektor UIN, kepala daerah, para ulama, serta civitas akademika UIN Sunan Ampel Surabaya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Hetifah Sjaifudian Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia Bantai Vietnam 3-0

Oleh

Fakta News
Hetifah Sjaifudian Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia Bantai Vietnam 3-0
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kemenangan gemilang Timnas Indonesia dalam pertandingan tandang melawan Vietnam. Ia mengungkapkan bahwa kemenangan ini menjadi berkah dan kegembiraan di bulan puasa bagi seluruh rakyat Indonesia, serta juga membawa semangat bagi para pemain.

Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion My Dinh, Vietnam, Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dengan skor 3-0 dengan gol yang tercipta berasal dari Jay Idzes, Ragnar Oratmangoen, dan Ramadhan Sananta. Para pemain berhasil menunjukkan performa maksimal di tengah keterbatasan waktu persiapan yang sangat singkat.

“Kemenangan yang diracik oleh Pelatih Shin Tae Yong di tengah keterbatasan waktu mempersiapkan Tim yang sangat singkat. Timnas Indonesia bisa menunjukan performa maksimal. Kita menikmati tontonan apik yang menghibur, dengan level permainan yang berbeda dari permainan sebelumnya,” kata Hetifah Sjaifudian melalui keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (27/03/2024).

Lebih lanjut, kata Hetifah, juga mengingatkan tentang kejayaan Timnas Indonesia di masa lalu. Hal ini mengingat pada Piala Dunia 1986, saat itu Indonesia hampir berhasil lolos ke Meksiko sebelum dikalahkan oleh Korea Selatan.

“Tentunya kita sangat bersyukur dengan situasi ini. Berarti semakin dekat pada tujuan akhir untuk lolos fase grup, seperti yang pernah dicapai oleh Timnas Indonesia ketika diracik oleh Pelatih Sinyo Aliandoe dengan pemain di antaranya Kapten Team Hery Kiswanto pada PPD 1986,” ujarnya.

Meskipun bertanding di kandang lawan yang dikenal angker, Politisi Partai Golkar itu menilai bahwa Timnas Indonesia mampu tampil dengan percaya diri yang tinggi. Tak hanya itu, para pemain berhasil menunjukkan permainan yang berbeda dan menghibur, serta mampu mengatasi tekanan dari suporter lawan.

“Tentunya dengan kerendahan hati, bertanding di kandang macan Stadion My Dinh Vietnam yang dikenal angker, ternyata Timnas Indonesia tampil sangat percaya diri. Semoga level permainan ini terus bertahan sampai fase grup berakhir dan kita bisa lolos ke tahap berikutnya,” ucapnya.

Dengan demikian, Legislator Dapil Kalimantan Timur berharap melalui kemenangan ini, tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Timnas Indonesia, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Baginya, melalui prestasi gemilang ini dapat terus membangkitkan kebanggaan dan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

“Jalan masih terjal jangan berpuas diri, kita semua doakan selalu hasil terbaik buat Timnas kita. Kita selalu berikan dukungan terbaik untuk Timnas kita. IsnyaAllah pride (harga diri) Bangsa Indonesia selalu terjaga. Bravo sepakbola Indonesia,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejaksaan Beri Efek Jera

Oleh

Fakta News
Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejaksaan Beri Efek Jera
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi menilai pelaporan yang dilakukan Menteri Keuangan terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, langkah ini untuk memberikan efek jera bagi praktik patgulipat di LPEI yang seolah terus terulang.

“Kami menilai langkah Menteri Keuangan, Sri Mulyani menunjukkan keseriusan pemerintah agar proses pembiayaan ekspor benar-benar bisa meningkatkan volume ekspor Indonesia, bukan sekadar praktek hengky pengky antara oknum pejabat LPEI dan pihak ketiga sehingga memicu fraud yang merugikan keuangan negara,” ujar Fathan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Pada Senin (18/3/2024) lalu Sri Mulyani bertandang ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan temuan tim Kemenkeu terkait indikasi adanya fraud dalam kredit yang dikucurkan oleh LPEI. Sejumlah debitur diduga melakukan tindak pidana korupsi yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,5 triliun. Ada empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keempat perusahaan tersebut bergerak dalam usaha sawit, nikel, batu bara, dan perkapalan.

Fathan mengungkapkan dugaan korupsi di LPEI dengan berbagai modus ibarat kaset rusak yang terus berulang. Politisi Fraksi PKB ini menyebut pada 2022 Kejagung pernah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI selama periode 2013-2019. Saat itu kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun yang berasal dari kredit macet ke delapan grup usaha yang terdiri dari 27 perusahaan.

“BPK juga pernah melakukan pemeriksaan investigatif terkait kasus dugaan korupsi LPEI dan menemukan kerugian negara hingga puluhan miliar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fathan menyampaikan di antara modus yang paling sering terjadi adalah LPEI tidak menerapkan prinsip tata kelola yang baik saat mengucurkan kredit kepada calon debitur. LPEI seolah gampangan dalam menyalurkan kredit kepada pihak ketiga dan akibatnya terjadi kredit macet yang merugikan LPEI dan keuangan negara.

“Saat ditelusuri lebih dalam ternyata ada hengky pengky antara oknum LPEI dengan pengusaha atau eksportir sehingga penyaluran kredit tidak memenuhi unsur prudent,” ungkapnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan negara (BAKN) DPR RI ini pun mendukung upaya “bersih-bersih” sehingga LPEI kembali kepada khittah-nya. Menurutnya pembentukan LPEI awalnya untuk menciptakan ekosistem baik terhadap kegiatan ekspor produk-produk unggulan dalam negeri. Dengan LPEI, eksportir akan dibantu dari segi pembiayaan, penjaminan, dan asuransi.

“Namun faktanya seringkali proses penyaluran pembiayaan ini dilakukan secara serampangan bahkan minim pengawasan saat kredit telah dikucurkan. Maka saat ini kami menilai LPEI ini direformasi agar bisa kembali ke tujuan awal bisa mendorong iklim ekspor yang baik bagi produk unggulan Indonesia baik dari sektor UMKM maupun korporasi,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Workshop Kepemimpinan, Sekjen DPR Tekankan Pembinaan Disiplin Interpersonal di Era Parlemen Modern

Oleh

Fakta News
Workshop Kepemimpinan, Sekjen DPR Tekankan Pembinaan Disiplin Interpersonal di Era Parlemen Modern
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar foto bersama usai membuka workshop dengan tema "Pendekatan Kepemimpinan Situasional Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto : DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI melalui Bagian Manajemen Kinerja dan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) secara resmi menggelar kegiatan workshop dengan tema “Pendekatan Kepemimpinan Situasional Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)” di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Dalam acara yang dihadiri segenap Pejabat JPT Madya, JPT Pratama, Administrator dan Pengawas itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan disiplin merupakan pondasi utama dalam menjaga produktivitas sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Indra menekankan disiplin tidak hanya soal penjatuhan hukuman tapi juga pembinaan disiplin secara interpersonal.

“Kewenangan pemimpin dalam penegakan disiplin dimulai dari pemeriksaan hingga penjatuhan hukuman disiplin. Namun tidak semua pemimpin atau pejabat berwenang mampu melaksanakan penegakan disiplin dengan baik dan benar, karena penegakan disiplin bukan hanya terkait hukum pelanggaran disiplin tetapi juga pembinaan disiplin secara interpersonal,” ujar Indra saat pidato pembukaan.

Terlebih, di lingkup kerja yang kompleks serta dinamis seperti halnya di Setjen DPR RI, memerlukan adanya pembinaan disiplin secara khusus di tengah gagasan menuju Parlemen Modern dengan Work From Anywhere (WFA) yang mulai dikenal sejak era pandemi Covid.

Terkait hal itu, Indra mengungkapkan Setjen DPR RI menghadirkan solusi adanya berbagai gagasan perkantoran modern yang sedang terus dibangun di Kompleks Parlemen dalam mengakomodir WFA. Diantaranya mulai dari Kantin Demokrasi dengan fasilitas Wi-Fi hingga kedepannya konsep Ecopark di kawasan Taman Jantung Sehat yang desainnya kini masih dalam tahap menunggu finalisasi.

Kesemuanya itu, ungkap Indra, dalam mewujudkan PNS di lingkungan Setjen DPR RI yang berintegritas bermoral, profesional akuntabel sehingga dapat mendorong PNS untuk lebih produktif untuk menunjang karirnya di era Parlemen Modern yang akan akan terus diwujudkan kedepannya.

Dengan demikian, diharapkan skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Setjen DPR RI kedepannya dapat semakin meningkat secara  maksimal. Apalagi, ungkap Indra, SPI nantinya juga berkaitan dengan secara keseluruhan Reformasi Birokrasi (RB) yang akan terus dievaluasi setiap tahunnya.

Turut hadir segenap pejabat tinggi Setjen DPR RI antara lain Deputi Bidang Administrasi Sumariyandono, Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Utama Furcony Putri Syakura dan Kepala Biro SDMA Asep Ahmad Saefuloh. Hadir pula narasumber dari Direktur Perundang-Undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Julia Leli Kurniati dan Analis Hukum Ahli Madya BKN Muhammad Syafiq.

Baca Selengkapnya