Connect with us
DPR RI

DPR Harus Bangun Kantor Berita

DPR Harus Bangun Kantor Berita
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat memberi sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI bertajuk "Konvergensi Media Internal DPR RI, Sinergi Mewujudkan Parlemen Modern" di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/11/2021). Foto: Oji/Man

Jakarta – Sebagai lembaga politik dan dapur legislasi nasional, DPR RI sudah harus memikirkan membangun kantor berita sendiri. Kelak produk berita di dalamnya akan jadi rujukan utama bagi semua media publik nasional. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menekankan, dari kantor berita itulah semua kinerja positif para anggota parlemen terlihat sekaligus menyajikan semua informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Diskursus ini disampaikan Indra saat memberi sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI bertajuk “Konvergensi Media Internal DPR RI, Sinergi Mewujudkan Parlemen Modern” di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/11/2021). Konsep kantor berita DPR harus sudah dipikirkan untuk menyambut era digital dan penyeimbang media-media publik di luar DPR.

“Biro Pemberitaan Parlemen ke depan harus sudah punya konsep kantor berita. Sekarang kita lakukan filler-filler TV ke beberapa media dengan nilai (anggaran) rupiah yang cukup signifikan. Seperti kantor berita ANTARA, semua media yang membutuhkan informasi dari Aceh sampai Papua, membeli berita untuk melengkapi medianya,” ungkap Indra.

Di sisi lain, masih kata Indra, DPR mestinya mendapat poin positif di mata publik saat membahas legislasi atau melakukan pengasawan pada kerja pemerintah. Misalnya, saat pandemi, bagaimana Komisi X DPR RI menyerukan kepada pemerintah agar mendistribusikan pulsa internet gratis bagi para siswa sekolah. Akhirnya, akses internet pun didapat secara gratis.

Contoh lain, Komisi VIII DPR RI sudah mendesak pemerintah agar menurunkan ongkos naik haji yang dinilai masih terlalu mahal. Akhirnya, para calon jemaah haji Indonesia pun menikmati biaya haji dan umrah yang murah. Ironisnya, justru Kemendikbud dan Kemenag yang mrendapat poin dan apresiasi dari publik, bukan DPR. “Dari dua contoh ini yang mendapat poin adalah Kemendikbud dan Kemenag. Media internal DPR, saya berharap bisa melihat yang semacam itu,” imbuhnya.

Padahal, lanjut Indra, DPR adalah pemilik informasi awal dan penting. Jangan sampai media internalnya justru mengutip berita dari media luar. Media internal DPR harus mampu mengemas dengan baik semua infornasi kinerja DPR untuk disebarluaskan kepada publik. Berita-berita yang disajikannya harus pula memiliki ketajaman dalam melihat semua aspek yang sudah dilakukan DPR.

Menurut Indra, untuk merealisasikan semua itu, tidak bisa lagi dengan kerja yang biasa saja. Semua harus berpikir lebih maju dengan menggagas ide-ide kreatif dan terobosan mutakhir. “Konsep itulah yang harus kita pikirkan. Bila media luar ingin mendapat informasi eksklusif, dia minta ke Biro Pemberitaan Parlemen,” pesan Indra seraya menambahkan bahwa DPR adalah episentrum politik nasional. Semua keputusan politik dan legislasi yang disahkan ada di DPR.

“Pengelolaan media di DPR harus punya prespektif lain dengan mengubah paradigma dan strategi. Dan yang disebut berubah, kita tidak bisa lagi bekerja dengan biasa saja. Kita harus mulai berpikir strategis membuat tagline dan tajuk-tajuk. Pola kerja Biro Pemberitaan akan kita evaluasi. Ini adalah PR besar bagi kita semua. Saya harap teman-teman punya sinergi yang sama. Dalam konvergensi media ada pola, sistem, dan platform di dalamnya. Saya menunggu- nunggu isu konvergensi ini yang merupakan istilah luar biasa,” apresiasi Indra.

Sesi FGD diisi dengan diskusi yang menghadirkan narasumber Peneliti (Madya) Bidang Komunikasi dan Media di Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI Handrini Ardiyanti dan Pemimpin Redaksi Kompas.com Wisnu Nugroho. Turut hadir pejabat di lingkungan Setjen DPR RI, di antaranya Inspektur Utama Setjen DPR RI Setyanta Nugraha; Plh Deputi Persidangan DPR RI Chairil Patria; Kepala Biro Organisasi dan Perencanaan Aulia Sofyan; Kepala Bagian Media Cetak dan Media Sosial Irfan; dan Kepala Bagian Televisi dan Radio Parlemen Setjen DPR RI M. Najib Ibrahim, serta pegawai di Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya