Demi Capai Swasembada Garam, Menteri Susi Tambah Lahan Garam 3.945 Hektare
Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terus gencar mencari cara agar bisa mewujudkan swasembada garam konsumsi. Sebagai fokus yang akan dicapai di sisa dua tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Susi mengatakan akan menambah lahan garam seluas 3.945 hektare.
Hal tersebut tercantum dalam paparan tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK yang disampaikan di Kantor Staf Presiden Jakarta, Rabu (18/10). Adapun tambahan luas lahan garam itu akan dilakukan melalui pemanfaatan lahan menganggur.
“Ada HGU seluas 225 hektare di Kabupaten Kupang yang tadinya ditetapkan sebagai tanah terlantar akan dimanfaatkan oleh PT Garam,” kata Susi memberi contoh.
Dalam paparan tersebut, total luas tambahan lahan garam 3.945 hektare yang terdiri dari lahan seluas 3.720 hektare dengan hak guna usaha (HGU) atas nama PT Panggung Guna akan diambil alih. Sedangkan sisanya seluas 225 hektare di Kupang Tengah dan Kupang Timur akan dikelola PT Garam.
Ia meyakini penambahan lahan garam tersebut bisa membuat Indonesia tak lagi impor garam, bahkan mewujudkan swasembada garam konsumsi.
Sementara untuk meningkatkan kesejahteraan petambak garam, Kementeriannya memfasilitasi 939,7 ha geoisolator, 12 unit gudang garam, dan pemberian sarana produksi garam. Tak cuma itu, ia juga memberikan bantuan usaha garam rakyat melalui perbaikan tanggul, peralatan tambak garam, dan kendaraan roda tiga di 21 kabupaten.
Gebrakan ini bakal melengkapi upaya mendorong kesejahteraan petambak garam yang sudah dilakukan KKP sebelumnya, yaitu menjaga harga garam konsumsi di tingkat petani sebesar Rp1.000 per kilogram.
Selama ini, lanjut Susi, harga di petani anjlok karena importir garam industri menjual garam tersebut ke pasar sebagai garam konsumsi. Tak ayal, garam petambak pun hanya dihargai Rp200 per kilogramnya.
“Minimal petani dihargai Rp1.000. Kalau dihargai Rp800, marginnya tipis, dan kalau cuaca sedang jelek, hasilnya sedikit bisa rugi. Harga Rp1.000 per kilogram ini supaya menarik petani menambak garam,” ungkap Susi.
Diamini Menko Maritim
Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meyakini bahwa pada 2020, Indonesia tidak lagi mengimpor garam. Keyakinannya pun dilandasi kepercayaan bahwa pemerintah pun akan terus mengupayakan peningkatan produksi garam nasional.
Luhut lantas memberi contoh pada salah satu upaya pemerintah, yakni ekstensifikasi lahan garam di sejumlah lokasi. Seperti halnya dikatakan Susi, NTT menurutnya pun berpotensi menjadi salah satu sentra garam nasional.
Antusiasmenya dikuatkan pada fakta bahwa lahan garam di Indonesia sebenarnya memang sangat luas, yaitu mencapai lebih dari 30 ribu hektare, termasuk lahan milik rakyat. Namun ia mengakui bahwa pengelolaan ribuan lahan garam tersebut masih belum maksimal karena PT Garam tidak menggandeng swasta. Maka dari itulah pemerintah menyiapkan infrastruktur pendukung peningkatan produksi garam.
“Undang-Undang menyebut pemerintah menyiapkan infrastruktur sehingga petani bisa dapat air tua dari pemerintah. Itu yang kami lakukan. Tahun depan mungkin ada dana yang dibutuhkan untuk bangun air tua dan bangun tanggul untuk itu, sudah tidak ada masalah,” katanya.
Masih kata mantan Menko Polhukam itu, kebutuhan garam konsumsi tidak akan menjadi masalah lagi apabila program tersebut berhasil dijalankan. “Yang kita kejar kemudian garam industri. Kita harap 2019 selesai sehingga 2020 kita tidak perlu impor lagi,” harapnya.
Novianto
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.