Connect with us
Pernikahan Kahiyang-Bobby

Dari Undang PKL sampai Larangan Beri Amplop, Ini Hal-hal Unik Pernikahan Kahiyang-Bobby

Kahiyang Ayu dan Bobby NasutionInstagram

Solo – Sehari lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mantu pada Rabu, 8 November 2017. Putrinya kesayangannya, Kahiyang Ayu akan menikah dengan Bobby Nasution di Gedung Saba Buana Solo, Sumber, Solo, Jawa Tengah.

Ditanya terkait perasaannya melepas putrinya ke jenjang pernikahan, ia pun merasa bersyukur dan ikhlas. “Memang sudah waktunya, jadi ya dijalani saja,” ucap Jokowi.

Seluruh persiapan pun terus dilakukan agar acara berlangsung sempurna. Momen ini diyakini akan menjadi pesta meriah lantaran bakal dihadiri sekitar 8 ribu tamu undangan. Di balik momen pernikahan Kahiyang-Bobby tersebut ada beberapa hal unik yang tidak biasa ditemukan dalam acara serupa.

1. Dikawal Relawan Sepanjang 2,2 KM
Jika pada umumnya hanya ada 5-10 pagar bagus/ayu dalam sebuah pernikahan, dalam pernikahan Kahiyang-Bobby esok pagarnya akan diisi para relawan Jokowi sepanjang kurang lebih 2,2 kilometer. Mereka akan mengawal mempelai calon pria, Bobby Nasution, dari hotel menuju tempat resepsi di Graha Saba Buana Solo.

Kolres Boyolali, AKBP Aries Andhi, mengatakan, pihaknya akan membantu melancarkan mobilitas relawan dari Asrama Haji Donohudan ke lokasi prosesi pernikahan. Ia menambahkan telah menyiapkan 250 personel. Dalam pergerakannya, tiap lima rangkaian bus pengangkut relawan akan dikawal mobil patroli kepolisian.

Para relawan Jokowi diketahui sudah mulai berdatangan sejak Senin, (6/11). Mereka berkumpul di Asrama Haji Donohudan, Surakarta, yang menjadi lokasi penginapan sebanyak 4.500 relawan. Dari pengamatan di lokasi, ratusan relawan datang dari seluruh penjuru Indonesia.

Terlihat di meja registrasi, ada sebanyak 95 elemen relawan yang terdaftar. Di antaranya Projo, Seknas Jokowi, Jangkar Jokowi, Gebrak Jokowi, Bara JP, Kawan Jokowi, Bara Baja, dan puluhan organisasi pendukung Jokowi lainnya.

2. Mengundang Tetangga hingga PKL
Hal unik lainnya adalah Presiden Jokowi juga mengundang tetangga sekitar rumah serta para pedagang kaki lima (PKL) dalam resepsi pernikahan putrinya. Ini dinilai berbeda dengan pejabat-pejabat lainnya yang sekelas Presiden.

“Semua diundang, tetangga diundang, saudara diundang, PKL diundang,” kata Presiden Jokowi di depan Gedung Graha Saba Buana Jawa Tengah, Senin kemarin.

Menurutnya, persiapan pernikahan tersebut sudah 100 persen. Sebelum resepsi, ada sederet tradisi Jawa yang dilaksanakan pada 7 November 2017. Salah satunya adalah siraman dan midodareni. “Hari Rabu, ijab kabul, resepsi, sudah. Jadi alhamdulillah sudah selesai semuanya,” tutur dia.

Terang saja ia mengaku senang jelang pernikahan putrinya. Sebagai ayah, dia mengatakan, akad nikah yang berlangsung Rabu, 8 November nanti, akan menjadi momen perubahan besar bagi putrinya itu.

“Ya memang sudah saatnya untuk berumah tangga, bermasyarakat, ya itu sesuatu yang normal,” tutur mantan Wali Kota Solo itu. Jokowi pun berharap agar rumah tangga putrinya diberi keberkahan oleh Yang Kuasa.

3. Diarak Polwan Berbaju Adat
Saat prosesi kirab menuju Gedung Graha Saba Buana, Kahiyang akan diiringi para personel Polwan dan prajurit wanita TNI. Para aparat perempuan itu bakal mengenakan busana adat.

“Diarak bareng-bareng dengan personel-personel yang memakai pakaian adat,” kata Kepala Penerangan Korem 074 Kapten Inf Alfian Yudha di Gedung Graha Saba Buana. Alfian mengatakan Kahiyang akan diarak kirab dari rumah Jokowi yang berdekatan dengan Gedung Graha Saba Buana.

“Nanti dari selatan ada pihak laki-laki. Nanti dari kediaman (utara) dari pihak perempuan,” lanjut Alfian.

4. Tak Undang Kepala Negara Lain
Hal menarik lainnya Presiden Jokowi dipastikan tak akan mengundang tamu dari negara lain di acara pernikahan putrinya. Alasannya, dia tak mau merepotkan para kepala negara lain.

“Ndak, ndak ada, nanti merepotkan,” ujar Jokowi.

5. Larang Tamu Beri Kado dan Amplop
Satu lagi yang cukup unik dari pernikahan Kahiyang-Bobby adalah dilarangnya tamu yang sebanyak 8.000 undangan memberikan kado. Kahiyang dan Bobby pun sepakat tidak menerima sumbangan dalam bentuk apapun, baik itu kado barang yang biasa diberikan kepada mempelai, maupun amplop. Keterangan itu tertulis di secarik kertas warna merah marun yang diselipkan di undangan. Di bagian kanan terdapat kartu penukar suvenir.

“Mohon untuk membawa kartu ini sebagai akses masuk gedung,” demikian tertulis di bagian atas.

“Dengan tanpa mengurangi rasa hormat, mohon maaf, kami tidak menerima sumbangan dengan bentuk apapun,” begitu keterangan yang tertulis di bagian bawah.

Guru Besar Psikologi Politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk pun merespons dan mengatakan bahwa apa yang dilakukan Kahiyang dan Bobby itu sudah benar. Keterangan itu bukan untuk menyombongkan diri karena dia anak dari seorang Presiden Republik Indonesia.

“Keluarga Pak Presiden ini sudah memberikan contoh yang benar. Ditakutkan kado itu sesuatu yang ditafsirkan grativikasi. Kita harus paham soal itu,” kata Hamdi.

Hamdi melanjutkan, Kahiyang Ayu ini berbeda dari anak-anak pejabat di zaman Orde Baru. Setiap ada anak pejabat atau anak presiden menikah, kadonya ada yang berupa kunci mobil. “Zaman dulu enak banget, ibarat kasarnya. Bisa balik modallah. Tapi Pak Presiden yang sekarang mengisyarakatkan kalau kita sudah berpisah dari zaman itu, agar tidak ditafsirkan macam-macam,” ujar Hamdi.

Novianto

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina

Oleh

Fakta News
Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet, saat interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti mengenai rencana Pemerintah untuk kembali melakukan impor beras sebanyak 3,6 juta ton dan melakukan kerja sama dengan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan di Kawasan food estate di Kalimantan. Ia mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah yang bukan merekonstruksi pengelolaan pangan, melainkan malah membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan.

“Pemerintah sudah dan akan kembali memecahkan rekor impor beras tertinggi dalam sejarah, di mana kami menilai hal tersebut merupakan dampak dari buruknya tata kelola pangan selama lima tahun terakhir ini. Akan tetapi alih-alih merekonstruksi pengelolaan pangan Pemerintah malah terus membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan,” ungkap Slamet dalam interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024).

Tambahnya, pengelolaan pertanian saat ini semakin tidak jelas arah dan tujuannya. Hal ini tidak sesuai dengan Nawacita yang dijanjikan Presiden Jokowi pada kampanyenya di tahun 2014. Termasuk dengan rencana kerja sama Indonesia dan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan nasional di Kawasan food estate di Kalimantan. Menurutnya, rencana ini mendiskriminasi peneliti dan perguruan tinggi pertanian di Indonesia. Ia juga khawatir dengan adanya kemungkinan impor petani suatu hari nanti.

“Menurut kami rencana ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap peneliti dan perguruan tinggi pertanian yang hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu dugaan kami, kegiatan tersebut dapat menjadikan jalan eksodus Petani Tiongkok berupa impor petani seperti yang kita lihat saat ini terjadi di sektor pertambangan. Jika ini terjadi maka akan membuktikan prediksi kami sebelumnya bahwa suatu saat nanti yang diimpor bukan lagi komoditas pertaniannya saja melainkan petani pun akan diimpor,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan

Oleh

Fakta News
Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan
Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah, saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah mendorong DPR untuk ikut andil dalam penyelesaian polemik pembatalan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi bidan pendidik atau bidan lulusan D4 di sejumlah daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023).

“Saya memohon kepada ketua DPR RI untuk mendorong dengan segera SK PPPK dan NIP semua pelamar bidan pendidik yang dinyatakan sudah lulus PPPK tahun 2023 yang dibatalkan oleh BKN. Lebih dari 500 orang bidan seluruh indonesia yang menuntut hak mereka. Bahkan ada yang sudah bekerja selama seminggu kemudian SK nya ditarik lagi dan secara otomatis ditarik lagi dari pekerjaan mereka,” tutur Anggota Fraksi PAN tersebut.

Dian menilai polemik yang terjadi terhadap ratusan tenaga kebidanan ini sungguhlah miris. Disampaikannya, bidan merupakan salah satu garda terdepan percepatan penurunan stunting di tanah air. Bidan terjun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi dan mensosialisasikan pencegahan stunting termasuk memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita.

“Program penurunan stunting di Indonesia diwujudkan dengan intervensi spesifik dan sensitif seperti pemantauan tumbuh kembang balita di Posyandu, imunisasi, pemberian vitamin A dan program makanan tambahan untuk anak maupun ibu hamil dan ini merupakan kerja dari bidan yang bertugas di seluruh indonesia. Mereka yang terjun langsung ke masyarakat,” kata politisi yang pernah berkarir sebagai tenaga kesehatan ini.

Terkait dengan polemik ini, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) selaku organisasi profesi kebidanan di Indonesia telah melayangkan surat kepada Direktur Pembina dan Pengawasan pada Dirjen Tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pada surat tertanggal 23 Oktober 2023 tersebut PP IBI memperjuangkan status Bidan Ahli lulusan D4 Bidan Pendidik.

“Mari kita selamatkan generasi emas Indonesia dengan mencegah stunting dan menyelamatkan hak bidan seluruh indonesia,” tutup Dian.

Polemik ini dilatari dengan Bidan lulusan D4 atau Bidan Pendidik yang dinyatakan gugur pada tahap akhir proses seleksi tenaga kesehatan PPPK oleh BKN RI karena adanya Surat Edaran dari Kemenkes RI terkait kualifikasi D4 Bidan Pendidik yg dinilai tidak memenuhi kriteria. Padahal dalam ketentuan awal sebelum proses seleksi dilakukan, bidan lulusan D4 Pendidik terhitung memenuhi kriteria untuk melanjutkan proses seleksi dan diangkat menjadi tenaga kesehatan PPPK dengan jabatan fungsional Bidan Ahli.

Baca Selengkapnya

BERITA

Legislator Sampaikan Kekhawatiran Terhadap Wacana Penambahan Jumlah Kementerian

Oleh

Fakta News
Legislator Sampaikan Kekhawatiran Terhadap Wacana Penambahan Jumlah Kementerian
Anggota Baleg DPR RI Mardani Ali Sera, saat diwawancarai Parlementaria usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera mengaku kaget karena adanya undangan agenda rapat Baleg untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pada siang ini, Selasa (14/5/2024). Mardani pun berpendapat, terhadap wacana penambahan kementerian ini, reformasi birokrasi haruslah selalu diutamakan.

”Saya tetap berpendapat reformasi birokrasi harus dijalankan. Apa itu? miskin struktur, namun kaya fungsi. Kalau makin banyak kementerian khawatir akan susah koordinasi, susah sinergi, susah kolaborasi. Kalau ikut jalan reformasi birokrasi, mestinya kementerian justru mengecil, bukan membesar,” kata Mardani saat ditemui Parlementaria usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Politisi Fraksi PKS ini juga menyampaikan kekhawatirannya terkait wacana penambahan kementerian ini, yang dinilainya bisa mengganggu rencana Indonesia dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

”Saya cuma khawatir kalau makin besar berarti biaya pegawai akan makin besar, koordinasi sinergi akan makin sulit. Dan kita makin jauh dari reformasi birokrasi. Karena pembangunan institusi salah satu syarat. Malah ini bisa mengganggu rencana kita masuk OECD,” kata Anggota Komisi II DPR RI ini.

Meski demikian, dia menyerahkan sepenuhnya kepada presiden sebagai pemegang hak prerogatif untuk menyusun kabinet. ”Tentu itu hak prerogatifnya Presiden. Enggak tahu presiden terpilih atau presiden yang sekarang. Karena masa sekarang, mestinya itu kolaborasi kali ya. Yang saya melihatnya, besar kecilnya sangat tergantung dari kemampuan leadership sebetulnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, belakangan muncul isu jumlah kementerian akan ditambah pada masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dari situ pula muncul wacana revisi UU Kementerian Negara akan dibahas di DPR.

Pasalnya, menambah jumlah kementerian maka harus merevisi UU Kementerian Negara yang didalamnya mengatur jumlah kementerian paling banyak 34. Dengan rincian, empat menteri koordinator dan 30 menteri bidang. Untuk diketahui, revisi UU Kementerian Negara masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah.

Baca Selengkapnya