Dampak Positif PPKM Jawa – Bali Dialami Sebagian Besar Wilayah
Jakarta – Perkembangan terkini pada kasus positif COVID-19 per 23 Februari 2021 terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 9.775 kasus dengan jumlah kasus aktif 158.604 kasus atau persentasenya 12,2% dibandingkan rata-rata dunia 19,67%. Jumlah kesembuhan sebanyak 1.104.990 kasus atau 85,1% dibandingkan rata-rata dunia 78,21%. Pada kasus meninggal sebanyak 35.014 kasus atau 2,7% dibandingkan rata-rata dunia 2,2%.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat kabupaten/kota Pulau Jawa – Bali sudah memasuki tahap 3 yang bersamaan dengan penerapan PPKM mikro tingkat RT/RW.
Ada 7 provinsi yang menerapkannya yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Perkembangan secara umum, intervensi ini sudah menunjukkan hasil pada 4 indikator yang ditetapkan yakni kasus aktif menurun, kesembuhan meningkat meskipun kematian sedikit menurun, serta keterisian tempat tidur pasien pun menurun.
“Perkembangan kasus aktif secara umum masih fluktuasi, dimana rata-rata baru menunjukkan penurunan pada periode PPKM tahap ketiga,” jelasnya memberi keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (23/2/2021), yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Secara per provinsi, tren menurun PPKM tahap 3 atau minggu kelima terlihat di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali dan DI Yogyakarta. Khusus Jawa Timur tren menurun sudah terlihat sejak PPKM tahap 2. Namun di Jawa Tengah trennya terlihat fluktuatif dan cenderung meningkat. Bahkan hal ini terlihat sejak PPKM tahap 1.
Meski demikian, pelaksanaan PPKM berdampak positif pada perkembangan kasus aktif sebagian besar wilayah Jawa – Bali.
“Dampak positif yang sudah mulai terlihat seharusnya menjadi motivasi untuk terus menekan laju penularan, serta meningkatkan pelayanan kesehatan untuk pasien positif, sehingga kasus aktif dapat segera menurun,” lanjutnya.
Lalu, dampak positif juga terlihat pada perkembangan tren kesembuhan yang terus meningkat. Terjadi pada DKI Jakarta, Bali dan Jawa Timur yang trennya meningkat pada saat memasuki PPKM tahap 3. DI Yogyakarta dan Banten, malah terlihat lebih awal yaitu saat memasuki PPKM tahap 2. Namun, di Jawa Tengah cenderung datar bahkan sedikit menunjukkan penurunan pada PPKM tahap 3.
Melihat persentase kesembuhan, ada beberapa provinsi yang meningkat tajam. Diantaranya DKI Jakarta, meningkat tajam dari 89,22% ke 94,36%, Banten dari 52,43% ke 72,97% dan DI Yogyakarta dari 66,31% ke 75,60%.
“Saya berharap, pelaksaanaan PPKM mikro dapat terus meningkatkan persentase kesembuhan, terutama daerah-daerah yang menunjukkan tren yang datar maupun penurunan kesembuhan,” lanjutnya.
Selanjutnya tren kematian cenderung bervariasi dan belum menunjukkan perubahan yang signifikan pada beberapa provinsi. Khusus DKI Jakarta konsisten menunjukkan penurunan sejak PPKM tahap 1. Penurunannya dari 1,72% ke 1,58% atau turun sebesar 0,14%. Namun, provinsi lainnya perkembangannya fluktuatif dan cenderung meningkat. Seperti Jawa Barat, trennya terlihat menurun sebelum PPKM, namun sempat naik pada PPKM tahap 2.
Lalu, Bali trennya meningkat pada PPKM tahap 1, dan cukup tajam dibandingkan sebelum PPKM. Namun Bali berhasil menurunkan persentase kematiannya pada PPKM tahap 2 dan 3. Pada provinsi lain seperti Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur menunjukkan peningkatan persentase kematian. Bahkan DI Yogyakarta menunjukkan kenaikan sebesar 0,22% dibandingkan sebelum PPKM berlangsung.
Untuk itu dampak positif pada kasus aktif dan kesembuhan, tidak serta merta dapat berdampak positif pada perkembangan kematian. Karena PPKM dapat dikatakan berhasil apabila seluruh indikator yang ditetapkan, menunjukkan perkembangan ke arah yang positif.
“Untuk itu angka kematian harus betul-betul kita tekan secara maksimal, karena satu kematian saja terbilang nyawa. Kita tidak dapat mentoleransi kenaikan kematian,” lanjutnya.
Selanjutnya, pada keterisian ruang tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR), keterisiannya menurun jika dibandingkan sebelum PPKM. Penurunan paling signifikan di Jawa Tengah. Per 19 Februari 2021, angkanya menurun dari 74,9% ke 35,76%. DI Yogyakarta dari 84,47% ke 52,21%. Meski demikian, Wiku meminta penurunan BOR ini harus diperhatikan lebih lanjut.
Apakah penurunan tersebut karena pasien positif bergejala sedang hingga berat semakin berkurang, atau orang yang membutuhkan pelayanan belum atau tidak terjaring sejak dini sehingga tidak mendapat perawatan di rumah sakit. Pemerintah daerah diminta harus benar-benar memastikan setiap orang yang terkonfirmasi positif dapat segera ditangani sesuai gejala yang dialami. Dan ini harus ditujukan tidak hanya kepada hasil pemeriksaan puskesmas namun juga pemeriksaan mandiri.
“Dengan begitu, pasien yang tidak bergejala atau bergejala ringan, dpaat melakukan isolasi mandiri dengan dipantau, dan pasien bergejala sedang dan berat dapat segera ditangani secepat mungkin,” pesan Wiku.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.