Dampak Pemberantasan Illegal Fishing dan Penenggelaman Kapal, Produksi Ikan Indonesia Meningkat Signifikan
Jakarta – Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla selama tiga tahun belakangan ini selalu gencar melakukan pemberantasan illegal fishing. Hal tersebut dilakukan dikarenakan selama ini hampir seluruh kawasan tangkap di Indonesia dikuasai nelayan-nelayan asing dibandingkan nelayan Indonesia.
Dalam kurun waktu tersebut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat sejak akhir 2014 hingga triwulan akhir 2017 ini, KKP dibawah komando Menteri Susi Pudjiastuti telah menenggelamkan begitu banyak kapal pencuri ikan. Ditahun 2014 ada 8 unit kapal pencuri ikan yang telah ditenggelam, sedangkan pada tahun 2015 tercatat 126 unit kapal. Sementara itu untuk tahun 2016 lalu Menteri Susi juga telah menenggelamkan 232 unit kapal, dan di tahun 2017 ini sekitar 317 unit kapal pencuri ikan juga ikut ditenggelamkan. Total dalam kurun waktu 2014 hingga 2017, sekitar 683 unit kapal yang telah ditenggelamkan oleh Menteri Susi Pudjiastuti.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, adapun dampak positif dari perang melawan praktik illegal fishing ini antara lain stok sumber daya ikan terus meningkat dari 6,52 juta ton pada tahun 2011, meningkat menjadi 7,3 juta ton di tahun 2013. Dan ditahun 2016 kemarin mencapai 12,5 juta ton.
“Selain stok ikan yang meningkat, pemberantasan illegal fishing juga berdampak pada nilai tukar nelayan dari 104,63 pada 2014 menjadi 111,53 karena hasil tangkapan nelayan yang meningkat juga,” ujar Susi di Kantor Staf Presiden Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Tidak saja perikanan tangkap, perikanan budidaya menunjukkan kenaikan cukup signifikan. Dimana pemerintah mendorong penggunaan pakan mandiri di sentra-sentra perikanan budidaya, sehingga mengurangi produksi dan impor pangan. Penggunaan pakan mandiri meningkatkan pendapatan pembudidaya ikan sekitar 30 % dibanding menggunakan pakan pabrikan.
Dari data KKP tercatat peningkatan jumlah produksi ikan pada perikanan tangkap ditahun 2014 sekitar 6,4 juta ton, sedangkan pada perikanan budidaya tercatat 14,3 juta ton. Untuk tahun 2015 tercatat 6,6 juta ton produksi perikanan tangkap dan 15,6 juta ton untuk produksi perikanan budidaya. Sementara ditahun 2016 tercatat 6,8 juta ton produksi perikanan tangkap dan 16,6 juta ton produksi perikanan budidaya.
Selain itu Susi juga mengatakan, peningkatan konsumsi ikan di masyarakat juga patut diapresiasi. Data KKP mencatat konsumsi ikan pada 2014 sebesar 38,14 kg per kapita, kemudian naik menjadi 41,11 kg per kapita pada 2016 dan ditargetkan naik lebih signifikan menjadi 47,12 kg per kapita pada akhir 2017. Kalau dikali dengan 250 juta, berarti sekitar 1,2 juta ton. “Yang kita makan dari ikan baik budidaya maupun tangkap itu sudah 1,25 miliar dolar,” ungkap Susi.
Sementara itu, ekspor perikanan pada 2015 menyumbang sebesar 3,94 miliar dolar AS kemudian naik menjadi 4,17 miliar dolar pada 2016 dan data sementara pada 2017 membukukan pendapatan 2,83 miliar dolar.
Selain itu menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan guna memperbanyak pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, KKP dan Kementerian Koordinator Maritim terus memacu pengembangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) disejumlah daerah.
Dari data yang dilansir Kemenko Maritim tercatat sejumlah 12 titik SKPT tersebar diberbagai daerah di Indonesia. Adapun ke-12 SKPT tersebut adalah Sabang, Mentawai, Natuna, Sumba Timur, Rote Ndao dan Saumlaki. Selain itu ada juga SKPT di Sebatik, Talaud, Morotai, Biak, Mimika dan Merauke.
Ping.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.