Cegah Terulangnya Banjir Bandang di Luwu Utara, Pemerintah Bangun Tanggul Sementara
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus membantu penanganan darurat banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan selama masa penetapan tanggap darurat oleh Pemerintah Daerah 14 Juli-12 Agustus 2020 hingga pascabencana.
Bencana banjir bandang terjadi pada Senin (13/7/2020) lalu, disebabkan oleh luapan air Sungai Masamba, Sungai Radda (anak Sungai Masamba), dan Sungai Rongkong akibat curah hujan yang sangat tinggi di hulu sungai.
Selama masa tanggap darurat Kementerian PUPR masih mengoperasikan 30 unit excavator, 4 unit Dozer, 29 unit Dump Truck, dan 22 unit pompa air alkon ke enam kecamatan terdampak yakni Kecamatan Masamba, Sabbang, Baebunta, Malangke Barat, dan Malangke serta di Desa Radda yang kondisinya paling parah akibat banjir bandang.
Sebagai langkah cepat penanganan darurat, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah menginstruksikan agar lumpur pasir yang dibersihkan dari permukiman dikumpulkan dan dimasukkan ke geobag untuk dimanfaatkan menjadi tanggul sementara di bantaran tiga sungai (Rongkong, Radda dan Masamba) agar tidak terjadi luapan material dari sungai-sungai tersebut saat terjadi hujan di hulu.
“Untuk penanganan permanen nantinya dilakukan normalisasi sungai dengan pengerukan, perbaikan alur sungai dan pembuatan tanggul sungai dengan struktur permanen,” kata Menteri Basuki.
Saat ini Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang tengah mengerjakan normalisasi pada Sungai Masamba, Sungai Radda (anak Sungai Masamba), dan Sungai Rongkong. Pekerjaan normalisasi Sungai Radda telah dimulai sejak 25 Juli 2020 dengan total panjang sungai yang telah ditangani hingga 11 Agustus 2020 sepanjang 1.021 meter (m).
Menurut Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Adenan Rasyid, pekerjaan di Sungai Radda juga diikuti pembuatan geotextile/tanggul di kiri aliran sungai dengan struktur permanen yang telah dimulai sejak 30 Juli 2020. Tercatat hingga 11 Agustus 2020 pekerjaan tersebut sudah sepanjang 369 m untuk layer 1, sementara untuk layer 2 sudah sepanjang 192 m, layer 3 (97 m), dan layer 4 (69 m). Total sebanyak 5 excavator dikerahkan untuk pekerjaan di Sungai Radda.
Untuk di Sungai Masamba, pekerjaan tanggul sungai sementara sudah dikerjakan sepanjang 2.577 m dan juga dilakukan pembuatan geotextile/tanggul pada kanan aliran sungai dengan struktur permanen yang sudah terpasang sepanjang 328 m (layer 1), 208 m (layer 2), dan 60 m (layer 3). Sebanyak 6 unit excavator, 1 unit bulldozer, 5 unit dump truck untuk penggalian sedimen di Sungai Masamba.
Selanjutnya untuk pekerjaan tanggul sementara di Sungai Rongkong telah dilaksanakan sepanjang 1235 meter sejak 3 Agustus 2020 lalu. Untuk pembuatan geotextile/tanggul pada bagian kanan aliran Sungai Rongkong hingga 11 Agustus 2020 telah dilakukan sepanjang 396 m untuk layer 1 dan 16,5 m untuk layer 2. Total sebanyak 8 unit excavator dan 3 unit bulldozer dikerahkan untuk penggalian sedimen Sungai Rongkong, dan 2 unit excavator untuk pemasangan geotextile.
Dalam penanganan darurat, Kementerian PUPR juga didukung oleh PT Brantas Abipraya dan PT Hutama Karya yang kebetulan sedang menangani pembangunan DI Baliase di dekat lokasi bencana sehingga memudahkan dalam memobilisasi alat berat dan personel.
(mjf)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.