Capai UHC 226,3 Juta Peserta, BPJS Kesehatan Berbagi Pengalaman dengan India
Jakarta – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron kembali tampil mewakili Indonesia menjadi salah satu panelis dalam webinar The 3rd Edition of Arogya Manthan dalam sesi “Roadmap for Universal Health Coverage (UHC) in India” yang diselenggarakan oleh National Health Authority India, Kamis (23/09). Pada kesempatan itu, Ghufron dipercaya Pemerintah India untuk membagikan perjalanan Program JKN-KIS untuk mencapai jaminan kesehatan semesta di Indonesia.
Ghufron mengatakan, sampai dengan 17 September 2021, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 226,3 juta peserta atau sekitar 83,5% dari total jumlah penduduk Indonesia. Kepesertaan ini terus meningkat pesat sejak tahun 2014, jauh lebih cepat dibandingkan negara lain yang menjalankan program serupa.
Belum lagi Indonesia merupakan negara dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia dan memiliki lebih dari 17.000 pulau, sehingga menambah kompleksitas dan tantangan untuk mencapai UHC.
“Target UHC yang ditetapkan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) yakni 98% penduduk Indonesia. Meski tampaknya sudah di depan mata, namun proses menuju ke sana masih membutuhkan kerja keras dari segenap pihak, mulai dari pemerintah, tenaga medis, fasilitas kesehatan, hingga masyarakat itu sendiri,” katanya.
Ghufron menuturkan, jaminan kesehatan semesta adalah situasi di mana setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan tanpa kesulitan keuangan. Ia menyebut, Program JKN-KIS telah menunjukkan kemajuan positif di setiap kata kuncinya. Kata kunci pertama adalah ‘semua orang’ yang diterjemahkan mencakup seluruh penduduk Indonesia.
“Bukan hal yang mudah bagi kami untuk mendaftarkan 83,5% penduduk Indonesia menjadi peserta JKN-KIS dalam waktu hampir delapan tahun. Namun ini bisa dibilang pencapaian yang cukup baik apabila dibandingkan negara-negara lain yang membutuhkan belasan atau bahkan puluhan tahun untuk mendaftarkan sebagian besar penduduknya menjadi peserta jaminan sosial,” ungkapnya.
Ghufron melanjutkan, kata kunci kedua adalah ‘akses’. Health Policy Plus dalam publikasinya tahun 2018 menunjukkan bahwa pemanfaatan rawat jalan dan rawat inap meningkat di semua segmen ekonomi setelah Program JKN-KIS berjalan pada tahun 2014. Hal ini menunjukkan bahwa Program JKN-KIS mampu meningkatkan akses ke fasilitas kesehatan formal, mendorong masyarakat miskin untuk berobat dibandingkan dengan sebelum program jaminan kesehatan sosial tersebut ada.
“Kata kunci ketiga adalah ‘pelayanan kesehatan berkualitas’ yang diterjemahkan ke dalam indeks kepuasan peserta. Indeks kepuasan terus meningkat, mulai dari 78,6 pada tahun 2014 menjadi 81,5 pada tahun 2020, menunjukkan bahwa masyarakat semakin puas dengan pelayanan kesehatan JKN-KIS yang diterimanya,” jelas Ghufron.
Kata kunci keempat dan terakhir adalah ‘tanpa kesulitan keuangan’. Pada tahun 2020, hasil studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan bahwa tahun 2019, Program JKN-KIS mencegah 8,1 juta orang dari kemiskinan dan 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.
“Perjalanan Program JKN-KIS untuk mencapai jaminan kesehatan semesta masih memerlukan banyak perbaikan, namun kami optimis bahwa Program JKN-KIS sudah berjalan on the track menuju cita-cita UHC,” tegas Ghufron.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.