Bupati Sampang Menagih Saham Partisipasi 10% dari Lapangan Gas BD Madura
Jakarta – Dengan berproduksinya Lapangan Gas BD Madura, Bupati Sampang Fadillah Budiono menagih saham partisipasi (participating interest/PI). Menurutnya, beroperasinya lapangan gas yang dioperatori Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), diharapkan bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Jangan sampai, kata Fadillah, masyarakat di sekitar lokasi proyek hanya bisa melihat wujudnya secara fisik saja. Karena itu, Fadillah berharap, agar PI10% dari proyek tersebut bisa ditawarkan kepada Pemerintah Daerah Sampang sehingga bisa memperkuat struktur keuangan.
Permintaan itu bukan tanpa dasar. Tapi memang diatur dalam Peraturan Menteri No.37/2016 tentang Ketentuan Penawaran participating interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja Migas Bumi. Ketentuannya, sejak rencana pengembangan lapangan yang pertama kali (Plan of Development/PoD I) akan diproduksi berada di daratan atau lepas pantai sampai dengan 12 mil laut, kontraktor wajib menawarkan PI 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
BUMD yang berhak mendapat tawaran, harus dimiliki seluruhnya oleh Pemerintah Daerah atau berupa perseroan terbatas dengan 99% sahamnya dimiliki Pemerintah Daerah. Lalu, statusnya disahkan melalui Peraturan Daerah, dan tidak melakukan kegiatan usaha selain pengelolaan PI untuk satu wilayah kerja.
Kontraktor pemilik saham partisipasi, dominan menanggung terlebih dahulu nilai saham partisipasi milik BUMD. Dengan demikian, BUMD bisa menyicil tanpa bunga nilai kepemilikan PI dan tetap mendapat penghasilan setiap bulan.
“Barangkali aturan PI bisa membantu dan memperkuat struktur keuangan Pemerintah Daerah. Intinya, HCML mesti memberikan manfaat kepada rakyat Sampang. Jadi, bisa menikmati, tidak melihat saja,” ujarnya dikutip dari laman Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Jumat (22/9/2017).
Lapangan Gas BD Madura mulai berproduksi (foto : bisnis.com)
Keinginan itu, disampaikan Fadillah dalam acara peresmian produksi pertama Lapangan BD Madura. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan khusus lapangan migas di lepas pantai atau offshore, kepemilikan PI 10% diatur oleh Pemerintah Pusat apabila lapangan migas berada lebih dari 12 mil.
Sebaliknya, jika kurang dari 12 mil, Pemerintah Pusat akan melimpahkan wewenang kepemilikan PI 10% kepada Pemerintah Provinsi. “Sebelumnya PI itu harus dibayar oleh Pemerintah Daerah. Ini kita ubah dengan yang baru. Pemerintah Daerah tidak membayar secara langsung tapi lewat deviden yang diterima 10% dibayarkan kembali utangnya kepada operator,” jelas Arcandra.
Seperti diketahui, Lapangan BD Madura merupakan bagian dari Wilayah Kerja (WK) Madura Strait, yang berada 65 kilometer sebelah timur Surabaya dan 16 kilometer sebelah selatan Pulau Madura. Produksi gas pertama dari Lapangan BD Madura dimulai sejak Juli 2017 yang direncanakan mengalir selama 13 tahun dengan masa produksi puncak atau plateau selama 12 tahun.
Volume produksi gas dari lapangan yang ditemukan sejak 1997 itu, sebesar 100 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd) dan kondensat sebanyak 7.000 barel kondensat per hari. Sementara itu, cadangan gas sebesar 442 miliar kaki kubik (BSCF).
Produksi gas berasal dari empat sumur dengan kedalaman air 50 meter dan disalurkan melalui pipa bawah laut menuju fasilitas pemrosesan, penyimpanan, bongkar-muat terapung (floating production storage offloading/FPSO).
Butuh Waktu 30 Tahun
Ketika cadangan minyak dan gas bumi dari Lapangan Madura BD, Blok Madura Strait ditemukan pada 1987, gas dan kondensat baru bisa dihasilkan pada Juli 2017. Artinya, butuh waktu 30 tahun untuk menghasilkan gas. Lamanya proses komersialisasi sebuah lapangan migas, rupanya menjadi perhatian Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. Menurutnya, pada era 1970-an, hanya butuh waktu 5 tahun untuk masuk tahap produksi migas sejak cadangan ditemukan.
“Sementara itu, ini (Lapangan BD) butuh waktu 30 tahun,” kata Archandra ketika meresmikan produksi gas pertama Lapangan Madura BD, Blok Madura Strait, Rabu (20/9).
Lokasi Lapangan BD ini, terletak di lepas pantai Selat Madura, yaitu sekitar 52 km di timur Pasuruan (Jawa Timur) dan 16 km di selatan Kabupaten Sampang, Pulau Madura. Lapangan tersebut memiliki cadangan gas sebanyak 442 miliar kaki kubik (bcf) dan kondensat 18,7 juta barel. Sementara itu, pada saat ini, kata Archandra, rerata untuk sampai tahap produksi membutuhkan waktu 15 tahun. “Ini soal efisiensi,” katanya.
Sebagai upaya untuk efisiensi di hulu minyak dan gas bumi, menurut Archandra, pemerintah memperkenalkan skema bagi hasil kotor (gross split) untuk menggantikan skema cost recovery. “Melalui gross split, proses procurement lebih cepat, ini akan efisien dan mengurangi cost,” katanya.
Selain gross split, pemerintah juga memberikan alokasi saham partisipasi 10% kepada pemerintah daerah untuk kontrak baru. Dengan adanya keterlibatan pemda, katanya, proses perizinan di daerah akan semakin cepat. “Biasanya ada penghalang, adanya peraturan daerah yang membuat proses bangun itu lambat,” pungkas Archandra.
M Riz
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.