BPJS Kesehatan Gandeng UNNES Sosialisasikan Manfaat JKN-KIS
Jakarta – BPJS Kesehatan menggandeng Universitas Negeri Semarang (UNNES) dalam rangka mengintegrasikan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dalam Program JKN-KIS. Dengan begitu diharapkan semakin banyak masyarakat yang mengenal manfaat program JKN-KIS dan ikut mendaftar sebagai peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyebut universitas yang menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi punya peluang besar untuk mengajak masyarakat. Utamanya kalangan akademisi sebagai akselerator dalam mencapai tujuan pemerintah, baik di bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan.
“Mahasiswa dan para akademisi merupakan agent of change yang diharapkan mampu merubah pola pikir masyarakat. Harapannya, seluruh mahasiswa dan para akademisi khususnya di lingkungan Universitas Negeri Semarang mampu mengedukasi masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS bukan saat sakit tetapi mendaftar dengan tujuan melindungi diri dan membantu masyarakat yang sakit melalui iuran JKN-KIS yang dibayarkan setiap bulan,” kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Minggu (31/10/2021).
Lebih lanjut dia menjelaskan kerja sama yang terjalin bukan hanya dalam rangka penyelenggaraan program JKN-KIS, melainkan juga dalam rangka meningkatkan sinergi terkait pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Sekaligus mendorong peningkatan kapasitas SDM, penyediaan tenaga ahli, seminar, lokakarya dan diskusi kelompok terarah.
Ghufron menambahkan, per Oktober 2021 jumlah peserta yang terdaftar di Klinik Puslabkes UNNES sebanyak 7.879 jiwa. Dia pun mengapresiasi pihak UNNES atas sinergi dalam pelayanan kesehatan kepada peserta yang terdaftar di Klinik Puslabkes.
“Kami berharap, kerja sama dan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Universitas Negeri Semarang dapat memberikan manfaat timbal balik bagi seluruh pihak dalam meningkatkan kesehatan dan kemajuan bangsa, khususnya bagi mahasiswa dan akademisi di lingkungan Universitas Negeri Semarang,” tambah Ghufron.
Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Semarang, Fathur Rokhman menyampaikan kesehatan adalah aset individu, aset bangsa, sekaligus aset kolektif umat manusia. Oleh karena itu, selain upaya-upaya personal, kesehatan juga harus dijaga dengan mengembangkan sistem kesehatan kolektif yang bersifat nasional dan global secara terpadu dan terencana. Hal ini mengingat penyakit menular tidak mengenal teritori politik sehingga upaya menjaga kesehatan benar-benar harus dilakukan secara kolektif dan komprehensif.
“Kita beruntung memiliki regulasi yang relatif lengkap terkait jaminan kesehatan. Peraturan perundang-undangan ini telah menjadi dasar dan panduan dalam memelihara dan mengembangkan kesehatan nasional bangsa Indonesia, termasuk berbagai program studi kesehatan termasuk UNNES memiliki program studi kesehatan masyarakat dan ilmu gizi yang juga punya peran sentral dalam menjaga kesehatan masyarakat,” tandasnya.
Melalui kerja sama tersebut, Fathur berharap Universitas Negeri Semarang dapat tumbuh serta segera memiliki program studi kesehatan lain, yaitu studi kedokteran. Hal ini agar UNNES bisa semakin berkontribusi terhadap kesehatan nasional.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.