BK Ajak Perguruan Tinggi Berkolaborasi Guna Mencerdaskan Bangsa & Negara
Jakarta – Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Inosentius Samsul membuka Seminar Nasional dan Rapat Koordinasi dengan para mitra MoU BK dengan tajuk ‘Sinergitas Antara Badan Keahlian Dan Perguruan Tinggi Dalam Menunjang Evidence Based Policy Making‘. Sensi sapaan akrabnya, mengungkapkan dengan adanya seminar nasional yang diselenggarakan bisa membukakan akses yang lebih mudah bagi perguruan tinggi untuk berkolaborasi dalam perumusan kebijakan DPR RI sebagai langkah mencerdaskan bangsa dan negara.
“Sebenarnya ketika Badan Keahlian DPR RI berkolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan sesuatu yang biasa kami lakukan. Tinggal kita membuka ruang atau pintu bagi mereka, agar bisa ikut mencerdaskan bangsa dan negara ini melalui keterlibatan perumusan kebijakan yang ada di DPR RI,” kata Sensi dalam wawancara kepada Parlementaria di Jakarta Pusat, DKI Jakarta, hari Jumat(23/2/2024).
Sensi menambahkan bahwa BK DPR RI juga sedang mengembangkan sistem integrasi data yang akan memudahkan proses pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence based policy making) di DPR RI. Sistem ini akan menghubungkan berbagai sumber data yang relevan, baik dari internal maupun eksternal DPR RI, sehingga dapat diakses dengan cepat dan mudah oleh para pengguna.
“Rencana untuk integrasi dan penerapan integrasi data memiliki tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas dukungan kita kepada AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Jadi, selama ini persoalan yang paling dirasakan itu adalah ketika kita (BK DPR RI) mencari data yang ternyata tersebar dan sulit. Kalau sudah terintegrasi maka cara kita mendapatkan data lebih mudah dan lebih cepat. Dan tentunya, waktu dan pikiran kita untuk melakukan review atau analisisnya lebih baik lagi. Integrasi data adalah sebuah cara untuk memperbaiki kualitas layanan keahlian kita,” papar Sensi.
Sensi juga mengungkapkan bahwa BK DPR RI akan menerapkan sistem delivery digital yang akan mempermudah komunikasi dan koordinasi antara BK DPR RI dan AKD DPR RI. Sistem ini akan memanfaatkan platform aplikasi SIMFONI yang sudah ada di DPR RI, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyampaian hasil kajian dan analisis.
“Kalau sudah modelnya seperti ini (integrasi data) delivery-nya menjadi digital. Jadi artinya, AKD melalui Kabagset (Kepala Bagian Sekretariat) nanti tinggal ketik saja ke portalnya BK kemudian masalah apa yang mau diminta atau disampaikan kepada BK DPR RI juga akan tersimpan secara otomatis. Jadi kita basisnya digital dengan menggunakan platform melalui aplikasi SIMFONI yang ada di DPR RI saat ini,” tutur Sensi.
Teddy Prasetiawan, salah satu narasumber dari Seminar Nasional memberikan komentar positif tentang kerjasama antara BK dan perguruan tinggi. Ia mengatakan bahwa dengan menggunakan teknologi informasi, kolaborasi tersebut dapat dilakukan dengan lebih sering dan efektif.
“Kalau dulu pendekatan kita (BK) konvensional, kita mendatangi kampus-kampus kemudian kita melakukan diskusi atau kita mengundang para pakar. Sehingga saat ini kita sudah memiliki media dengan menggunakan teknologi informasi. Mengedepankan teknologi informasi, mungkin kita akan bisa melakukannya dengan lebih sering lagi walaupun tidak langsung bertemu dengan Universitas tetapi masukkan mereka akan kita kumpulkan dan akan kita jadikan database,” kata Teddy.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.