Bersama Pertamina Menuju Kehidupan yang Lebih Baik

Jakarta – Selaras dengan visi Pertamina sebagai perusahaan energi nasional kelas dunia, maka komitmen dan kepedulian Pertamina terhadap Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility – CSR) ) merupakan kontribusi Pertamina secara maksimal terhadap masalah global yaitu Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development). Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan (People, Profit dan Planet).
Bentuk tanggungjawab sosial Pertamina kepada stakeholdernya khususnya terhadap isu yang berkembang menyangkut kehidupan sosial, lingkungan dan ekonomi masyarakat yaitu melalui Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (Community Involvement and Development/CID). Tujuan CSR ini, secara Eksternal adalah membantu pemerintah Indonesia memperbaiki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia, melalui pelaksanaan program-program yang membantu pencapaian target pembangunan millenium atau Millenium Development Goals (MDGs).
Kemudian secara Internal, adalah membangun hubungan yang harmonis dan kondusif dengan semua pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mendukung pencapaian tujuan korporasi terutama dalam membangun reputasi korporasi.
Dalam pengembangan CSR, Pertamina telah menyusun 5 Kriteria untuk mencapai efektifitas pelaksanaan CSR di seluruh wilayah operasi perusahaan. Kriteria tersebut mencakup kepentingan bersama antara pemerintah, komunitas dan perusahaan, yaitu: Bermanfaat; Berkelanjutan; Dekat wilayah operasi; Publikasi; Mendukung PROPER.
Nah, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-72, Pertamina juga melaksanakan CRS dengan memberikan bantuan di berbagai bidang kehidupan sosial di masyarakat. CSR itu akan diserahkan secara simbolis, pada 17 Agustus 201, dalam bentuk:
- Penyerahan Sertifikat Siswa Mengenal Nusantara (SMN) diikuti oleh 41 siswa/i mewakili 35 Kota/kabupaten se jawa tengah ke propinsi Bengkulu. Nilainya, Rp 700 juta. Penerimanya akan diwakili oleh Ahmad Husain (SMK Jateng)
- Bantuan program pendidikan dan kesehatan, untuk Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, senilai Rp 31 juta, bantuan itu diterima oleh Lurah Desa Mojolegi.
- Bantuan program keanekaragaman hayati penangkaran Rusa Jawa dan Rusa, di Desa Blumbang, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali. Bantuannya senilai Rp 78 juta, diterima yang mewakili, Bapak Suripto (kelompok masyarakat klego).
- Bantuan Pembangunan Masjid di Desa Troso, Kecamatan Karangnom, Kabupaten Klaten senilai Rp 100 juta. Bantuan itu, diterima oleh Bambang Suroso (Panitia Pembangunan Masjid).
- Bantuan Pembangunan Jembatan Desa di Desa Karanggeneng, Kec. Boyolali, Kabupaten Boyolali, senilai Rp 110 juta, diterima oleh Panitia Pembangunan Jembatan Desa.
- Bantuan Pembangunan Sarana Air Bersih di Desa Tanduk, Kec. Ampel, Kabupaten Boyolali, senilai Rp 90 juta, diterima oleh Panitia Pembangunan Sarana Air Bersih Desa.
- Bantuan Pembangunan Aula Polres Boyolali di Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, senilai Rp 300 juta, diterima Aries (Kepala Polres Boyolali).
- Bantuan Pengembangan Desa Tawangsari (Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat), di Desa Tawangsari Kec. Teras, Kabupaten Boyolali, senilai Rp 376 juta. Bantuan diterima Yayuk (Lurah Desa Tawangsari).
- Bantuan Bedah Rumah Veteran (BRV) total sebanyak 14 rumah di Jawa Tengah, senilai Rp 560 Juta. Bantuan diterima Amat Diarjo perwakilan dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
- Bantuan 1 (satu) Buah Embung di Desa Genting, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali senilai Rp1,5 milyar, diterima oleh Dra. Ardiningsih (Sekda Boyolali).
Bantuan CSR Pertamina itu, seluruhnya mencapai Rp4.12 miliar.
Untuk CSR pendidikan, sebelumnya, pada Juli 2017, Pertamina juga menggelontorkan paket sekolah dan beasiswa untuk 320 anak di Balikpapan. CSR itu disalurkan melalui Badan Amil Zakat Pertamina (Bazma) RU V. Bantuan ini diperuntukkan bagi para siswa lulusan SD dan SMP serta untuk beasiswa bagi siswa SD, SMP, SMA/K dan Perguruan Tinggi. Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung bioskop Benua Patra, pada (4/7) ini dihadiri oleh Walikota Balikpapan Rizal Effendi, GM RU V Yulian Dekri, Ketua Baznas Balikpapan Sarjono, perwakilan dari Kemenag Balikpapan Muhammadiyah, dan Ketua Bazma RU V Susapto Yuwono.
Pertamina dan Pendidikan
CSR Pendidikan ini, sebagai komitmen perusahaan untuk turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan dan untuk peningkatan akses komunitas terhadap pendidikan di tanah air. CSR Pertamina bidang Pendidikan, seperti diketahui melaksanakan sejumlah program antara lain meliputi:
- Olimpiade Sains Tingkat Perguruan Tinggi (OSN-PTI) 2011, Program ini untuk mendorong mahasiswa yang mendalami bidang matematikan, fisika, kimia dan biologi agar lebih serius dan kompeten dibidangnya. OSN-PTI 2011 yang diprakarsai oleh Pertamina ini merupakan salah satu wujud kepedulian perusahaan terhadap pendidikan di Indonesia melalui program corporate social responsibility (CSR). Untuk lebih jelasnya silahkan anda klik link osnpertamina.com.
- Pertamina Scholarship (Beasiswa). Bantuan beasiswa pendidikan ini, selama ini sudah diberikan kepada 1.450 Siswa di Jabodetabek, 300 mahasiswa diploma di Padang, Palembang, dan Solo, Beasiswa S-2 untuk 25 PNS Non-Dosen, dan 25 pegawai DESDM, Beasiswa 10 Siswa terbaik untuk menempuh pendidikan tinggi di ITB, S2 Luar Negeri, dan Beasiswa untuk 100 Siswa Madrasah.
- Pertamina Youth Program – PYP (Edukasi Stakeholder muda). Program edukasi dan pengenalan bisnis migas sekaligus motivasi generasi muda untuk peningkatan awareness yang baik terhadap energy, cinta produk dan asset bangsa, serta bisnis akrab lingkungan yang berkelanjutan. PYP 2009 dilaksanakan di Cilacap, Balikpapan dan Manado.
- Pertamina Goes To Campus – PGTC (Edukasi kalangan akademis). Program edukasi dan pendekatan perusahaan terhadap lingkungan civitas akademika di Indonesia dalam rangka meningkatkan hubungan sinergis dan untuk mendukung penciptaan generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing, sebagai bibit tenaga professional migas di tanah air. Pada tahun 2009 PGTC dilaksanakan di Universitas Riau dan Universitas Lampung.
M Riz

BERITA
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas

Jakarta – Dugaan mega korupsi yang melibatkan beberapa anak perusahaan inti di bawah PT Pertamina (Persero) dengan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan holding terhadap kinerja anak-anak perusahaan di lingkungan Pertamina.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menegaskan bahwa korupsi yang diduga berlangsung selama lima tahun ini menunjukkan adanya sindikat dan permufakatan jahat yang terjadi secara sistematis di tubuh Pertamina. Menurutnya, praktik melawan hukum melalui markup harga telah merugikan negara dan menipu rakyat.
“Ini luar biasa parah. Seruan untuk menegakkan akhlak di lingkungan Kementerian BUMN justru diluluhlantakkan oleh salah satu BUMN terbesar yang katanya berkelas dunia,” ujar Asep dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Ia pun mendesak agar dilakukan audit total secara menyeluruh oleh pihak independen yang memiliki kredibilitas tinggi guna memastikan transparansi keuangan dan tata kelola perusahaan.
“Saran saya, lakukan audit total dan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak yang benar-benar independen dan memiliki kredibilitas tinggi terhadap kondisi keuangan serta manajemen perusahaan,” tegasnya.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu dalam rangka pemberantasan korupsi di Pertamina.
“Saya kira kasus ini merupakan kejahatan sistemik dan terorganisir (organized crime). Kejaksaan Agung mendapatkan momentum untuk melakukan bersih-bersih hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Menutup pernyataan, Asep menegaskan bahwa hukuman bagi para pelaku harus setimpal agar memberikan efek jera.
“Kemarin kita ribut soal efisiensi anggaran, tapi ternyata ada begundal-begundal yang menikmati kesenangan di atas penderitaan negara dan rakyat. Ini sangat keterlaluan!” tandasnya.
BERITA
Raih 50,07 Persen, KPUD Jakarta Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Pemenang Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta resmi menetapkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Minggu (8/12/2024) di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam rapat penetapan ini, KPUD Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 3 Pramono Anung – Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024.
Hasil penetapan Pilkada Jakarta 2024 ini disampaikan langsung oleh Ketua KPUD Wahyu Dinata. KPUD Jakarta menetapkan pasangan Pramono – Rano secara sah unggul dengan perolehan suara sebesar 2.183.239 suara atau 50,07 persen dan memenangkan Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran.
Sementara itu pesaingnya, yakni pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil – Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun – Kun Wardana memperoleh 459.230 suara atau 10,53 persen.
Kemenangan pasangan Pramono Anung – Rano Karno tersebut mendominasi di 6 wilayah Provinsi Jakarta, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.
Berikut rincian perolehan suara per wilayah:
Kepulauan Seribu
- Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara 2. Dharma-Kun: 653 suara 3. Pramono-Rano: 7.456 suara
Jakarta Barat
- Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara 2. Dharma-Kun: 109.457 suara 3. Pramono-Rano: 500.738 suara
Jakarta Pusat
- Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara 2. Dharma-Kun: 44.865 suara 3. Pramono-Rano: 220.372 suara
Jakarta Selatan
- Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara 2. Dharma-Kun: 90.294 suara 3. Pramono-Rano: 491.017 suara
Jakarta Timur
- Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara 2. Dharma-Kun: 136.935 suara 3. Pramono-Rano: 635.170 suara
Jakarta Utara
- Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara 2. Dharma-Kun: 77.026 suara 3. Pramono-Rano: 328.486 suara
BERITA
KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024

Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024 hasil hitung cepat terkini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.
“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.
Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.