Connect with us
Aulora Agraya Modok

Berdedikasi dan Sarat Pengalaman

Aulora Agrava Modok(Foto: istimewa)

Aulora Agrava Modok, perempuan kelahiran Kupang 18 Maret 1984, akan menggantikan Obed Nelson Matara di DPRD NTT. Aulora Agrava Modok, biasa dipanggil Ola ini menghabiskan waktunya di luar NTT guna menuntut ilmu di Jakarta dengan melanjutkan pendidikan setelah menamatkan SMA di Kota Kupang.

Sejak mahasiswa, Ola aktif dalam pendampingan dan advokasi persoalan rakyat, mulai dari penggusuran hingga pelanggaran HAM yang menimpa masyarakat. Pengalaman sebagai aktifis demokrasi dan HAM tersebut memberikan inspirasi dan aspirasi kehidupan untuk terus menerus membela yang lemah, membantu masyarakat yang tertindas dan bentuk pembelaan lainnya untuk memperbaiki kehidupan masyarakat.

Pengalaman sebagai aktifis ketika mahasiswa dan ilmu yang didapat dari perkuliahan mendorong Ola mendedikasikan ilmunya untuk kembali ke NTT, untuk membuat hidupnya lebih berarti dan bermanfaat bagi masyarakat NTT. Tidak cukup hanya pendidikan formal, Aulora juga belajar dan menggali pengalaman dari orang lain melalui pendidikan informal, kursus-kursus baik di luar negri maupun di dalam negeri.

Menurut Aulora, kerasnya kehidupan ketika jadi aktifis sambil berjuang membela hak-hak rakyat dan menyelesaikan study di Jakarta, membuat dirinya yakin bahwa hidupnya harus memberi arti dan manfaat bagi masyaralat NTT, keluarga dan nusa-bangsa.

Aulora Agrava Modok

Aulora Agrava Modok (Foto: istimewa)

Aulora Agrava Modok, dialah sosok yang akan menggantikan Nelson Obed Matara di DPRD Provinsi NTT karena Nelson memilih bertarung sebagai Calon Bupati Kupang dalam pilkada 2018 ini. Aulora mendapat kesempatan menjadi anggota DPRD NTT karena dalam pemilihan legislatif 2014 lalu menempati urutan kedua dalam perolehan suara.

“Mengedepankan NTT dan membesarkan segala potensinya adalah ikhtiar dirinya untuk mewujudkan kemajuan bersama bagi seluruh tanah tumpah dan darah NTT”, komentarnya ketika ditanya kesiapan menjadi legislator NTT.

Dinamika berorganisasi di tingkat nasional membuat jebolan Fakultas Fisipol, Jurusan Hubungan Internasional Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta ini, tak ragu berjuang bersama 64 anggota DPRD NTT lainnya.

Saat ini, Ola menjabat Wasekjen DPN Seknas JOKOWI. Organisasi ini merupakan organisasi relawan pemenangan Jokowi yang giat mengawal Program Nawacita yang akan terlaksana dalam kehidupan masyarakat demi terwujudnya Trisakti.

Sebelumnya, ia juga tercatat sebagai Pendiri dan Ketua Umum Demokrasi Sosial (Demsos), lembaga yang bergerak di bidang politik dengan fokus peningkatan kualitas manusia melalui program pendidikan dan penyadaran politik.

Keterlibatan dalam organisasi dan aktifitas lain, diantaranya, Kemajuan Bangsa Institute, Direktur PT. Cahaya Berlian Nusantara, Tim Pengawalan dan Pendampingan Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Komoditas Kementerian Pertanian.

Tidak hanya itu, pengalamannya mengurus organisasi dan luasnya jaringan kerja yang dibangun selama ini, menjadikan Aulora dipercayakan sebagai Koordinator Nasional Upaya Peningkatan Produksi Padi Jagung Kedelai (Upsus Pajale) Kementerian Pertanian, dan Staf Ahli Anggota DPRD DKI Jakarta.

Di partai PDI Perjuangan, Aulora terlibat sebagai anggota Divisi Pengkajian Isu-Isu Strategis Badiklat DPP PDI Perjuangan, Staf Bidang Kaderisasi, Keanggotaan dan Rekrutmen DPP PDI Perjuangan, Pendiri dan Wakil Ketua Umum Penempa Kesadaran Masyarakat (PAKEM) dan sejumlah organisasi lainnya di tingkat nasional.

Meski mengemban tugas yang berat, ia percaya dapat mengemban amanah masyarakat NTT khususnya Dapil Kabupaten Kupang, Rote dan Sabu Raijua, menjadi wakil rakyat di NTT. Baginya, sebagai legislator, berlegislasi membutuhkan keahlian, ketelitian bahkan kesabaran karena melibatkan berbagai pihak untuk menentukan nasib bersama, tutup Aulora.

Masyarakat menunggu kiprah Aulora di DPRD NTT.

Biodata: AULORA AGRAVA MODOK

PENDIDIKAN

Formal

  1. FISIPOL, Jurusan Hubungan Internasional – Universitas Kristen Indonesia, Jakarta, Tahun 2001
  2. SMA Negeri 3 Kupang, Tahun 1998
  3. SMPN 7 Kolhua Kupang, Tahun 1995
  4. SDNegeri Oetete 1 Kupang, Tahun 1989

Informal:

  1. Seminar on Women Capacity Building for Developing Countries (Cina)
  2. Pelayaran Kebangsaan Kementerian Dalam Negeri (Wilayah Terluar – Pulau Nipah).
  3. Kursus Jurnalistik Untuk Praktisi Humas (Tempo Institute).
Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya