Connect with us

Belajar dari Pandemi Covid-19, Bamsoet Sebut Indonesia Sudah Saatnya Kembangkan Digitalisasi Pemilu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan memasuki pola hidup baru atau new normal, semua bidang kehidupan perlu melakukan penyesuaian. Tak hanya di bidang kesehatan, sosial atau ekonomi saja, bidang politik juga perlu dilakukan dengan gaya baru.

“Contohnya pemilu atau pilkada. Sudah waktunya Indonesia mengembangkan digitalisasi dalam pelaksanaan pemilu atau pilkada. Dalam tahap awal bisa di mulai dari pilkada hingga berjenjang sampai ke pilpres,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (7/7/2020).

“Sehingga jika kelak pandemi dalam bentuk lainnya kembali menimpa Indonesia, tak sampai membuat kehidupan demokrasi, khususnya hak pilih rakyat terganggu,” imbuhnya.

Hal itu diucapkannya saat mengisi diskusi bersama Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad di Press Room MPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2020).

“Digitalisasi pemungutan suara melalui barcode menjadi sebuah keniscayaan. Selain menghemat anggaran kotak suara, bilik suara, kertas, dan tinta yang jumlahnya triliunan juga efektif/tidak perlu menunggu lama perhitungan suara yang sangat memakan biaya dan energi. Cukup dalam hitungan menit sudah tahu hasilnya,” ujar Bamsoet.

Mantan Ketua DPR RI ini menekankan, walaupun tak bisa dilakukan dalam waktu dekat, minimal pengembangan digitalisasi pemilu sudah dimulai sejak sekarang. Sehingga di masa depan Indonesia bukan semata menjadi negara demokrasi terbesar dunia, melainkan juga menjadi negara demokrasi yang inovatif.

“Akibat pandemi COVID-19, Indonesia dan berbagai negara lainnya terpaksa menunda tahapan pemilu. Inggris Raya menunda pemilihan lokal yang seharusnya dilakukan pada Mei 2020, Italia menunda referendum pengurangan anggota parlemen 29 Maret 2020, Bolivia menunda pemilihan presiden 3 Mei 2020, serta Indonesia menunda pemilihan wali kota/bupati 23 September 2020 menjadi awal Desember 2020,” urainya.

“Padahal sebelumnya, bencana alam, kerusuhan, maupun peristiwa lainnya tak pernah sampai mengganggu tahapan pemilu di berbagai negara. Pandemi yang membuat tahapan pemilu terhenti,” tandas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, tak hanya menguji penyelenggaraan pemilu, pandemi COVID-19 juga menguji kualitas kepemimpinan para pengambil kebijakan di berbagai negara dunia.

Tercatat sudah 215 negara terinfeksi COVID-19. Ada pemimpin yang berhasil, ada yang masih berjuang, dan ada yang menjadi bulan-bulanan rakyatnya.

Kanselir Jerman Angela Merkel, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardem, Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen, Presiden Taiwan Tsai Ing-Wen, dan Perdana Menteri Islandia Katrin Jakobsdottir, adalah contoh pemimpin yang dinilai berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19.

Sementara Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Presiden Brazil Jail Bolsonaro, dan Presiden Meksiko Andrés Manuel López Obrador malah menjadi bulan-bulanan masing-masing rakyatnya.

“Sedangkan Presiden Joko Widodo bersama pemimpin Asia lainnya masih terus berjuang menghadapi pandemi COVID-19. Hasilnya sejauh ini cukup memuaskan, dengan semakin tingginya cakupan test swab per hari mencapai 10 ribu spesimen, kini sedang ditingkatkan hingga mencapai 30 ribu spesimen per hari,” tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menuturkan, tak hanya kepemimpinan di tingkat nasional, pemimpin yang bertugas sebagai pengambil kebijakan di tingkat menteri juga mendapat banyak sorotan lantaran penanganan pandemi COVID-19.

Menteri Kesehatan Ekuador Catalina Andramuno Zeballos misalnya, memilih mengundurkan diri tatkala jumlah positif COVID-19 di negaranya mencapai 500 orang pada 21 Maret 2020.

“Karena dinilai berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19 di Tokyo, Yuriko Koike hari ini terpilih kembali menjadi Gubernur Tokyo. Ia menjadi wanita pertama yang memimpin Tokyo selama dua periode,” ujar Bamsoet.

“Hal ini menunjukan pandemi COVID-19 tak hanya sekadar menguji kualitas kepemimpinan di tingkat nasional negara, melainkan juga di tingkat lokal,” pungkas Bamsoet.

 

(hels)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya