Connect with us

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Berhasil Gagalkan 600 Ribu Ekstasi

Rilis Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 600 ribu butir ekstasi(foto: Istimewa)

Jakarta – Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan 600 ribu butir ekstasi yang diselundupkan dari Belanda melalui jalur transportasi udara di Bandara Soekarno – Hatta. Ratusan ribu butir pil ekstasi itu dimasukan ke dalam dua boks kayu berukuran besar dengan keterangan dokumen bahwa dua boks kayu tersebut berisi mesin vakum.

“Kita mendapat informasi adanya penyelundupan narkotika, maka kita jaga dan perketat semua barang yang masuk ke Indonesia,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Erwin Situmorang di kantor Bareskrim Polir, Gedung KKP, Jakarta, Kamis (23/11).

Saat melakukan X-Ray, tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri mencurigai dua boks kayu besar di Bandara Soekarno-Hatta. Namun, setelah melakukan X-Ray rupanya boks itu bukan vakum mesin. Hanya saja data untuk boks tersebut diganti dengan data vakum mesin.

“Dengan kotak sebesar ini memang kotak vakum mesin. Setalah kita analisa, kan kita punya ahli analisa X-Ray dan kita lihat imagenya buakn vakum mesin,” ungkap Erwin.

Erwin menambahkan, tim gabungan kemudian melakukan control delivery, yakni melakukan pengawasan dan mengamati pengiriman barang hingga ke tempat tujuan terakhir pengiriman. Saat dibuntuti petugas, ternayata dua boks kayu berukuran besar itu dibawa ke Villa Mutiara di Bekasi. Setelah tiba di lokasi tujuan, barulah diketahui bahwa dua boks kayu itu ternyata berisi pil ekstasi berwarna hijau, orange dan pink.

Penyelundupan ekstasi dari Belanda – Jakarta ini diduga dikendalikan oleh dua narapidana dari Rutan Kelas I Surakarta, Solo dan Rutan Bogor, Jawa Barat.

“Dari hasil interogasi tersangka Andang Anggara alias Aan Bin Suntoro yang berada di Rutan Kelas I Surakarta dan Sonny Sasmiata alias Obes yang berada di Lapas tingkat I Gunung Sindut,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.

Menurut dia, 600 ribu butir pil ekstasi itu rencananya akan didistribusikan ke diskotek-diskotek dan bandar narkotika yang ada di Jakarta. Ekstasi itu akan dijual seharga Rp500 ribu per butir.

“Barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 600 ribu butir itu akan diedarkan ke diskotek dan bandar narkotika di Jakarta. Harganya Rp500 ribu per butir sehingga total seluruhnya Rp300 miliar,” tambah Ari Dono.

Penyelidikan sindikat jaringan peredaran narkotika ini berawal dari laporan masyarakat. Kemudian Satgas narkotika Polri, membentuk tim gabungan yang melibatkan pihak Bea Cukai untuk mengawasi masuknya narkotika tersebut di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

“Setelah barang tiba, tim gabungan melakukan pengawasan terhadap barang itu dan pada tanggal 8 November pukul 08.00 WIB, kami melakukan penggerebekan di Villa Mutiara, Bekasi,” jelasnya.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan di Villa Mutiara, Bekasi itu, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka, yakni Dadang Firmansyah dan Waluyo. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan dua kotak besar boks kayu yang berisi ekstasi sebanyak 120 bungkus dengan tiga warna yaitu oranye, pink dan hijau.

“Kedua pelaku lah kita ketahui bahwa jaringan ini dikendalikan Aan Bin Suntoro dan Obes,” kata Ari Dono.

Satgas kemudian melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya. yakni Randi Yuliansah yang kemudian ditangkap di Lotte Mart, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu (8/11) lalu. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan lima bungkus ekstasi berjumlah 25 ribu butir.

Selanjutnya, Satgas melakukan koordinasi dengan lapas tingkat I Surakarta untuk bertemu dengan pengendali barang haram tersebut, yakni Dadang, Waluyo dan Andang Anggara. Selain Andang, satgas juga bertemu Obes yang diketahui sebagai pengendali Andang.

“Kami tengah berkoordinasi dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM untuk membawa kedua tersangka (Andang dan Obes) untuk dibawa ke Jakarta untuk memeriksa dan mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional jenis ekstasi Belanda,” ujar Ari Dono.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni Andang, Obes, Dadang Firmansyah dan Waluyo. Atas perbuatannya tersangka diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukum pidana dengan mati, pidana seumur hidup atau penjara paling lama singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Nyong Syarief

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Hetifah Sjaifudian Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia Bantai Vietnam 3-0

Oleh

Fakta News
Hetifah Sjaifudian Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia Bantai Vietnam 3-0
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kemenangan gemilang Timnas Indonesia dalam pertandingan tandang melawan Vietnam. Ia mengungkapkan bahwa kemenangan ini menjadi berkah dan kegembiraan di bulan puasa bagi seluruh rakyat Indonesia, serta juga membawa semangat bagi para pemain.

Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion My Dinh, Vietnam, Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dengan skor 3-0 dengan gol yang tercipta berasal dari Jay Idzes, Ragnar Oratmangoen, dan Ramadhan Sananta. Para pemain berhasil menunjukkan performa maksimal di tengah keterbatasan waktu persiapan yang sangat singkat.

“Kemenangan yang diracik oleh Pelatih Shin Tae Yong di tengah keterbatasan waktu mempersiapkan Tim yang sangat singkat. Timnas Indonesia bisa menunjukan performa maksimal. Kita menikmati tontonan apik yang menghibur, dengan level permainan yang berbeda dari permainan sebelumnya,” kata Hetifah Sjaifudian melalui keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (27/03/2024).

Lebih lanjut, kata Hetifah, juga mengingatkan tentang kejayaan Timnas Indonesia di masa lalu. Hal ini mengingat pada Piala Dunia 1986, saat itu Indonesia hampir berhasil lolos ke Meksiko sebelum dikalahkan oleh Korea Selatan.

“Tentunya kita sangat bersyukur dengan situasi ini. Berarti semakin dekat pada tujuan akhir untuk lolos fase grup, seperti yang pernah dicapai oleh Timnas Indonesia ketika diracik oleh Pelatih Sinyo Aliandoe dengan pemain di antaranya Kapten Team Hery Kiswanto pada PPD 1986,” ujarnya.

Meskipun bertanding di kandang lawan yang dikenal angker, Politisi Partai Golkar itu menilai bahwa Timnas Indonesia mampu tampil dengan percaya diri yang tinggi. Tak hanya itu, para pemain berhasil menunjukkan permainan yang berbeda dan menghibur, serta mampu mengatasi tekanan dari suporter lawan.

“Tentunya dengan kerendahan hati, bertanding di kandang macan Stadion My Dinh Vietnam yang dikenal angker, ternyata Timnas Indonesia tampil sangat percaya diri. Semoga level permainan ini terus bertahan sampai fase grup berakhir dan kita bisa lolos ke tahap berikutnya,” ucapnya.

Dengan demikian, Legislator Dapil Kalimantan Timur berharap melalui kemenangan ini, tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Timnas Indonesia, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Baginya, melalui prestasi gemilang ini dapat terus membangkitkan kebanggaan dan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

“Jalan masih terjal jangan berpuas diri, kita semua doakan selalu hasil terbaik buat Timnas kita. Kita selalu berikan dukungan terbaik untuk Timnas kita. IsnyaAllah pride (harga diri) Bangsa Indonesia selalu terjaga. Bravo sepakbola Indonesia,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejaksaan Beri Efek Jera

Oleh

Fakta News
Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejaksaan Beri Efek Jera
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi menilai pelaporan yang dilakukan Menteri Keuangan terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, langkah ini untuk memberikan efek jera bagi praktik patgulipat di LPEI yang seolah terus terulang.

“Kami menilai langkah Menteri Keuangan, Sri Mulyani menunjukkan keseriusan pemerintah agar proses pembiayaan ekspor benar-benar bisa meningkatkan volume ekspor Indonesia, bukan sekadar praktek hengky pengky antara oknum pejabat LPEI dan pihak ketiga sehingga memicu fraud yang merugikan keuangan negara,” ujar Fathan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Pada Senin (18/3/2024) lalu Sri Mulyani bertandang ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan temuan tim Kemenkeu terkait indikasi adanya fraud dalam kredit yang dikucurkan oleh LPEI. Sejumlah debitur diduga melakukan tindak pidana korupsi yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,5 triliun. Ada empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keempat perusahaan tersebut bergerak dalam usaha sawit, nikel, batu bara, dan perkapalan.

Fathan mengungkapkan dugaan korupsi di LPEI dengan berbagai modus ibarat kaset rusak yang terus berulang. Politisi Fraksi PKB ini menyebut pada 2022 Kejagung pernah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI selama periode 2013-2019. Saat itu kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun yang berasal dari kredit macet ke delapan grup usaha yang terdiri dari 27 perusahaan.

“BPK juga pernah melakukan pemeriksaan investigatif terkait kasus dugaan korupsi LPEI dan menemukan kerugian negara hingga puluhan miliar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fathan menyampaikan di antara modus yang paling sering terjadi adalah LPEI tidak menerapkan prinsip tata kelola yang baik saat mengucurkan kredit kepada calon debitur. LPEI seolah gampangan dalam menyalurkan kredit kepada pihak ketiga dan akibatnya terjadi kredit macet yang merugikan LPEI dan keuangan negara.

“Saat ditelusuri lebih dalam ternyata ada hengky pengky antara oknum LPEI dengan pengusaha atau eksportir sehingga penyaluran kredit tidak memenuhi unsur prudent,” ungkapnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan negara (BAKN) DPR RI ini pun mendukung upaya “bersih-bersih” sehingga LPEI kembali kepada khittah-nya. Menurutnya pembentukan LPEI awalnya untuk menciptakan ekosistem baik terhadap kegiatan ekspor produk-produk unggulan dalam negeri. Dengan LPEI, eksportir akan dibantu dari segi pembiayaan, penjaminan, dan asuransi.

“Namun faktanya seringkali proses penyaluran pembiayaan ini dilakukan secara serampangan bahkan minim pengawasan saat kredit telah dikucurkan. Maka saat ini kami menilai LPEI ini direformasi agar bisa kembali ke tujuan awal bisa mendorong iklim ekspor yang baik bagi produk unggulan Indonesia baik dari sektor UMKM maupun korporasi,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Workshop Kepemimpinan, Sekjen DPR Tekankan Pembinaan Disiplin Interpersonal di Era Parlemen Modern

Oleh

Fakta News
Workshop Kepemimpinan, Sekjen DPR Tekankan Pembinaan Disiplin Interpersonal di Era Parlemen Modern
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar foto bersama usai membuka workshop dengan tema "Pendekatan Kepemimpinan Situasional Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto : DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI melalui Bagian Manajemen Kinerja dan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) secara resmi menggelar kegiatan workshop dengan tema “Pendekatan Kepemimpinan Situasional Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)” di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Dalam acara yang dihadiri segenap Pejabat JPT Madya, JPT Pratama, Administrator dan Pengawas itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan disiplin merupakan pondasi utama dalam menjaga produktivitas sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Indra menekankan disiplin tidak hanya soal penjatuhan hukuman tapi juga pembinaan disiplin secara interpersonal.

“Kewenangan pemimpin dalam penegakan disiplin dimulai dari pemeriksaan hingga penjatuhan hukuman disiplin. Namun tidak semua pemimpin atau pejabat berwenang mampu melaksanakan penegakan disiplin dengan baik dan benar, karena penegakan disiplin bukan hanya terkait hukum pelanggaran disiplin tetapi juga pembinaan disiplin secara interpersonal,” ujar Indra saat pidato pembukaan.

Terlebih, di lingkup kerja yang kompleks serta dinamis seperti halnya di Setjen DPR RI, memerlukan adanya pembinaan disiplin secara khusus di tengah gagasan menuju Parlemen Modern dengan Work From Anywhere (WFA) yang mulai dikenal sejak era pandemi Covid.

Terkait hal itu, Indra mengungkapkan Setjen DPR RI menghadirkan solusi adanya berbagai gagasan perkantoran modern yang sedang terus dibangun di Kompleks Parlemen dalam mengakomodir WFA. Diantaranya mulai dari Kantin Demokrasi dengan fasilitas Wi-Fi hingga kedepannya konsep Ecopark di kawasan Taman Jantung Sehat yang desainnya kini masih dalam tahap menunggu finalisasi.

Kesemuanya itu, ungkap Indra, dalam mewujudkan PNS di lingkungan Setjen DPR RI yang berintegritas bermoral, profesional akuntabel sehingga dapat mendorong PNS untuk lebih produktif untuk menunjang karirnya di era Parlemen Modern yang akan akan terus diwujudkan kedepannya.

Dengan demikian, diharapkan skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Setjen DPR RI kedepannya dapat semakin meningkat secara  maksimal. Apalagi, ungkap Indra, SPI nantinya juga berkaitan dengan secara keseluruhan Reformasi Birokrasi (RB) yang akan terus dievaluasi setiap tahunnya.

Turut hadir segenap pejabat tinggi Setjen DPR RI antara lain Deputi Bidang Administrasi Sumariyandono, Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Utama Furcony Putri Syakura dan Kepala Biro SDMA Asep Ahmad Saefuloh. Hadir pula narasumber dari Direktur Perundang-Undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Julia Leli Kurniati dan Analis Hukum Ahli Madya BKN Muhammad Syafiq.

Baca Selengkapnya