Connect with us
Energi

Aturan Diubah Agar Banyak Pelaku Usaha bisa Ikut Lelang Migas,

Aturan lelang di wilayah kerja Migas tengah diubah(foto : merdeka.com)

Jakarta – Agar mudah mengikuti lelang, pemerintah saat ini tengah mengubah Peraturan Menteri (Permen) No.35 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (migas).

Hal itu dibenarkan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Susyanto. Menurutnya, pelaksanaan lelang selama ini kembali dievaluasi agar bisa menjaring lebih banyak pelaku usaha yang ikut serta, sehingga membuka peluang lebih lebar bahwa wilayah kerja yang ditawarkan bisa ditandatangani kontra kerja samanya.

Seperti diketahui, pada lelang tahun 2016, belum ada kontrak kerja sama baru yang diteken. Adapun, pada beleid tersebut akan diubah beberapa poin. Poin yang akan diubah di antaranya, tentang perpanjangan jangka waktu penyerahan dokumen partisipasi, peringkat penilaian dan kebebasan untuk melakukan kajian.

Untuk poin jangka waktu penyerahan dokumen partisipasi, Susyanto mengatakan, terdapat usulan untuk memperpanjang jangka waktu antara penawaran ke penyerahan dokumen partisipasi. Pada Permen 35/2008 Pasal 29 ayat 2, diatur bahwa untuk lelang reguler, investor harus menyerahkan dokumen partisipasi 120 hari dari pengumuman lelang.

Sementara, pada penawaran langsung, investor hanya memiliki masa 45 hari dari pengumuman lelang untuk menyerahkan dokumen partisipasi. Jangka waktu tersebut, dianggap terlalu singkat sehingga investor tak bisa melakukan review secara komprehensif dan memilih untuk tak mengikuti penawaran.

“Karena mereka (investor) menganggap terlalu cepat mungkin benar ya akhirnya mereka enggak bisa mengevaluasi dengan benar akhirnya dia (investor) enggak bisa ikut,” ujar Susyanto di Jakarta, Senin (2/10/2017).

Poin lainnya yang juga kan diubah, tutur Susyanto, peringkat penilaian untuk menetapkan pemenang dalam lelang dan penawaran langsung seperti yang diatur pada Pasal 42. Pada beleid itu, telah diatur bahwa penilaian pertama dititikberatkan pada aspek teknis, kedua pada keuangan dan terakhir pada aspek kinerja.

Bisa Melakukan Kajian Sendiri

Adapun, untuk aspek teknis, akan melihat kemampuan badan usaha untuk melakukan kegiatan mengacu pada komitmen di tiga tahun pertama seperti kegiatan survei seismik dan pengeboran sumur taruhan (new field wildcat well).

Untuk aspek keuangan, akan dilihat kemampuan badan usaha untuk membayar bonus tandatangan (signature bonus) dan kemampuan anggaran badan usaha untuk menyelesaikan komitmen pasti.
Terakhir, pemerintah akan melihat aspek kinerja dari sisi pengalaman di bidang perminyakan dan kepatuhan kepada peraturan dan perundang-undangan. Nantinya, dalam beleid yang baru, urutan tersebut diatur ulang.

“Mereka melakukan komitmen pasti itu kan utama. kemampuan finansial, itu urutannya itu menurut teman-teman (Kementerian ESDM), diubah,” kata Susyanto.

Poin yang juga turut diubah, yakni tentang studi bersama atau joint study. Bila biasanya untuk melakukan kajian pada wilayah yang belum ditetapkan sebagai wilayah kerja investor harus menggandeng perguruan tinggi yang ditunjuk Kementerian ESDM, pada beleid baru diatur agar badan usaha bisa melakukan kajian sendiri.

Pasalnya, untuk mencari data dibutuhkan biaya yang mahal sehingga memerlukan kontribusi badan usaha. Adapun, pemerintah telah mengatur mekanisme penyiapan wilayah kerja yang akan ditawarkan, yakni disiapkan pemerintah dan pemerintah bersama badan usaha.

Pada beleid baru, penyiapan wilayah kerja yang akan ditawarkan bisa dilakukan badan usaha sendiri. “Kalau ini enggak, mereka (investor) sudah melakukan pendahuluan, studi sendiri baru lapor ke pemerintah baru kami lelangkan. Kan data-data semua juga kalau kami ngandelin pemerintah kan nyari data susah,” tutur Susyanto.

Saat ini, beleid masih dalam pembahasan. Menurut Susyanto, belum tentu pembahasan selesai sehingga beleid bisa diteken di tahun ini, dan bisa diterapkan dalam lelang yang kini sedang berjalan. “Kayaknya belum [bisa diterapkan tahun ini] masih dalam pembahasan,” pungkasnya.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Raih 50,07 Persen, KPUD Jakarta Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Pemenang Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran

Oleh

Fakta News

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta resmi menetapkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Minggu (8/12/2024) di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam rapat penetapan ini, KPUD Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur  nomor urut 3 Pramono Anung – Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024.

Hasil penetapan Pilkada Jakarta 2024 ini disampaikan langsung oleh Ketua KPUD Wahyu Dinata. KPUD Jakarta menetapkan pasangan Pramono – Rano secara  sah unggul dengan perolehan suara sebesar  2.183.239 suara atau 50,07 persen dan memenangkan Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran.

Sementara itu pesaingnya, yakni pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil – Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun – Kun Wardana memperoleh 459.230 suara atau 10,53 persen.

Kemenangan pasangan Pramono Anung – Rano Karno tersebut mendominasi di 6 wilayah Provinsi Jakarta, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

Berikut rincian perolehan suara per wilayah:

Kepulauan Seribu

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara 2. Dharma-Kun: 653 suara 3. Pramono-Rano: 7.456 suara

Jakarta Barat

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara 2. Dharma-Kun: 109.457 suara 3. Pramono-Rano: 500.738 suara

Jakarta Pusat

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara 2. Dharma-Kun: 44.865 suara 3. Pramono-Rano: 220.372 suara

Jakarta Selatan

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara 2. Dharma-Kun: 90.294 suara 3. Pramono-Rano: 491.017 suara

Jakarta Timur

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara 2. Dharma-Kun: 136.935 suara 3. Pramono-Rano: 635.170 suara

Jakarta Utara

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara 2. Dharma-Kun: 77.026 suara 3. Pramono-Rano: 328.486 suara
Baca Selengkapnya

BERITA

KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024

Oleh

Fakta News
Pasangan Pilkada Kota Bogor Dedie A Rachim - Jenal Mutaqin

Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin  yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor  2024 hasil hitung cepat terkini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor  dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat  menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.

“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.

Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.

“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Menang Satu Putaran Pilgub DKI Jakarta 2024, KAPT Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung – Rano Karno

Oleh

Fakta News
Koordinator Nasional Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Bambang J Pramono

Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung (Mas Pram) – Rano Karno (Bang  Doel) yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.

Koordinator Nasional KAPT, Bambang J Pramono mengatakan kemenangan Pramono Anung – Rano Karno merupakan amanah warga Jakarta untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.

“Semoga amanah yang diberikan warga DKI Jakarta kepada Mas Pram dan Bang Doel bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Bambang J Pramono yang akrab disapa Gembos ini.

Selain itu Banbang menilai kemenangan satu putaran ini cermin kelompok Mas Pram – Bang Doel yang tetap kritis ditengah situasi Pilkada Serentak 2024 yang masih diwarnai upaya pembegalan demokrasi dengan adanya intervensi untuk merubah UU Pilkada sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2024 dengan perubahan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang inkonstitusional.

“Kita patut bersyukur Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. Walaupun kualitas pelaksanaannya saat ini masih terdapat banyak kekurangan terutama praktek tidak netral dari aparat yang terjadi di banyak daerah,” ucapnya.

“Selamat berjuang dan bekerja, semoga mas Pram  – Bang Doel tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” pungkas Bambang menambahkan.

Baca Selengkapnya