Connect with us
Ekonomi

Asumsi Pertumbuhan Pajak 2018 Kredibel untuk Dunia Usaha

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara

Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, dalam Raker dengan Banggar DPR tentang Penerimaan Perpajakan Non Migas Dalam RAPBN 2018 di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (18/9), menyebutkan perkiraan pertumbuhan perpajakan di tahun 2018 yang diasumsikan mencapai 9,3 persen merupakan angka yang cukup kredibel bagi dunia usaha.

Pendapatan pajak non migas di RAPBN 2018 diperkirakan Rp1.385,9 triliun atau tumbuh sekitar 11% dan kepabeanan dan cukai dipekirakan Rp194,1 triliun atau tumbuh 2,6%. “Maka secara total, perpajakan tumbuh di angka sekitar 9,3 persen. Kami rasa angka 9,3 persen itu cukup kredibel, seharusnya dunia bisnis bisa menyesuaikan dengan angka tersebut,” kata Suahasil.

Suahasil menjabarkan, dari total penerimaan pajak nonmigas sebesar tersebut terdiri dari PPh Nonmigas diperkirakan mencapai Rp817 triliun atau 10,1%, PPN dan PPnBM sebesar Rp514,8 triliun atau13,9%, dari PBB sebesar Rp17,4 triliun atau 12,7%, dan pajak lainnya Rp9,7 trilliun atau 11,4%. “Pajak Nonmigas tumbuh 11,1 persen juga cukup kredibel karena berarti ini harusnya merupakan sinyal kepada dunia usaha bahwa pajak memiliki target dan targetnya memang lebih tinggi dibandingkan target growth plus inflasi,” ujarnya.

Pertumbuhan ekonomi diperkirakan 5,4% di tahun 2018 kemudian ditambah inflasi 3,5%, maka hasilnya adalah 9% untuk pertumbuhan yang harus dicapai dari PPh Nonmigas. Dengan target pertumbuhan PPh Nonmigas 11,1% tersebut, maka Ditjen Pajak tetap harus memiliki upaya ekstra (extra effort) untuk mencari tambahan penerimaan dari PPh Nonmigas ini sekitar 2,1%. Sementara itu, untuk total penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut terdiri dari cukai yang diperkirakan sebesar Rp155,4 triliun atau 1,5%, lalu dari bea masuk sebesar Rp35,7 triliun atau 7,3%, dan dari bea keluar sebesar Rp3 triliun atau 11,1%.

“Angka ini perlu kami sampaikan, tetap harus kita waspadai karena kalau misalkan tahun 2017 ada short, berarti pertumbuhan ke depannya akan lebih tinggi angkanya. Tetapi tahun ini kami masih berusaha berkomitmen untuk mencapai angka penerimaan pajak sesuai angka APBN-P meskipun kami tetap mewaspadai potensi-potensi risikonya,” jelas Suahasil lagi.

Penerimaan kepabeanan dan cukai yang diperkirakan tetap tumbuh dikarenakan adanya perbaikan dari ekspor yang merupakan dampak dari kenaikan beberapa harga komoditas ekspor Indonesia. Secara umum arah kebijakan perpajakan dapat menjaga optimalisasi penerimaan dan menjaga iklim investasi, redistribusi, dan lainnya. “Sehingga kita terus melakukan optimalisasi penggalian potensi dan pemungutan pajak melalui pendayagunaan data, kepatuhan, membangun kesadaran WP, dan pada saat yang sama, pajak bukan hanya mengambil, tapi pajak juga memberikan perangkat-perangkat insentif perpajakan dalam bentuk tax allowance, tax holiday, pajak yang ditanggung pemerintah, bea masuk ditanggung pemerintah, dan seterusnya, untuk mendukung daya saing industri, fungsi pajak juga akan mempengaruhi konsumsi masyarakat, terutama barang kena cukai. Oleh karena itu, maka semua itu menjadi perhatian pemerintah dalam urusan kebijakan. Lalu mengoptimalkan perjanjian perpajakan internasional. Kemarin telah ada Perppu, telah disetujui menjadi UU, dan ini akan menjadi basis AEoI (Automatix Exchange of Information), dan tentu pajak kita maksudkan untuk terus sebagai alat redistribusi pendapatan,” pungkas Suhaisil.

K.Rinaldi

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya