Ada Kader PAN Masih Jadi Menteri, Ini Kata Pendukung Jokowi dan Balasan dari PAN
Jakarta – Nasib Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur kini dipertanyakan. Usai PAN memutuskan menyeberang ke oposisi, dirinya masih menjabat sebagai pembantu Joko Widodo di Kabinet Indonesia Kerja. Asman pun didesak mundur.
Dari kubu PAN sendiri pun mempersilakan kepada yang bersangkutan apabila ingin mengundurkan diri sebagai menteri. Hal ini diutarakan sendiri oleh Wakil Ketua Umum PAN, Hanafi Rais.
Meski demikian, Hanafi mengaku tak mempersoalkan posisi kader partainya itu. Ia menyerahkan hak sepenuhnya kepada Asman untuk tetap melanjutkan membantu Jokowi atau mundur dari posisinya dan kembali fokus bersama PAN mendukung Prabowo Subianto di Pilpres mendatang.
“Saya tidak terlalu mempersoalkan itu. Tapi kalau menteri yang bersangkutan punya pertimbangan lain mau mundur, ya silahkan saja,” kata Hanafi usai mendampingi Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendaftar sebagai bakal capres-cawapres, di gedung KPU, Jakarta, Jumat (10/8).
Baca Juga:
- Cuitan Andi Arief Soal Mahar Rp500 M untuk Posisi Cawapres Bikin PAN Marah
- Sekjen PAN: Keputusan Ada di Rakernas, Semua Harus Patuh
- KASN Bakal Laporkan Gubernur DKI ke Presiden bila Tak Taat Hukum
Hanafi menganggap fenomena Asman Abnur di Kabinet Indonesia Kerja adalah sebagai waqaf politik. Begitu pula bila ada jajaran kader PAN di kursi pemerintahan di bawah Jokowi.
Dalam artian, lanjut Hanafi, Asman Abnur tidak lagi dimiliki partainya sepenuhnya. Ia pun juga mempersilakan Jokowi memutuskan nasib kadernya itu. Baginya itu semua tergantung dari penilaian presiden.
“Tapi, namanya sudah waqaf untuk bangsa ya kita tak intervensi,” ujar Hanafi. “Itu juga tergantung presiden karena sudah menjadi anak buah presiden,” sambungnya.
Hingga kini, Presiden Joko Widodo memang belum berencana mencopot Menpan-RB dari jabatannya. Hal ini setidaknya dikatakan Staf Khusus Presiden Adita Irawati. “Tidak ada rencana itu,” katanya.
Asman Abnur sendiri merupakan satu-satunya menteri yang berasal dari partai berlambang matahari tersebut. Pada Pilpres 2014 lalu, PAN mengubah arah dukungan dari Koalisi Merah Putih ke Koalisi pendukung Jokowi-JK. PAN pun dapat jatah kursi satu menteri.
Hanya saja selama bergabung dalam koalisi pendukung pemerintah, PAN terlihat jarang ikut dalam rapat-rapat koalisi partai pendukung pemerintah. Sampai akhirnya jelang Pilpres 2019, PAN hengkang dari koalisi pemerintah dan beralih mendukung Prabowo Subianto, bersama Gerindra, PKS, dan Demokrat.
Desakan agar Asman mundur dari jabatannya sebagai Menpan-RB mulai disuarakan pendukung Jokowi. Mereka menilai PAN harus menarik Asman sebagai konsekuensi dari sikapnya mendukung Prabowo.
“PAN sebaiknya segera menarik Asman Abnur selaku Menpan atau yang bersangkutan mundur dari Kabinet Kerja pascapilihan politik PAN yang tidak dalam koalisi partai pendukung Presiden Jokowi,” kata Ketua Umum Seknas Jokowi, Muhammad Yamin, Jumat (10/8).
- Halaman :
- 1
- 2
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.