Arteria Dahlan: Penyelenggaraan Pilkada di Tengah Pandemi adalah Pilihan Terbaik dalam Kondisi yang Buruk Saat Ini
Jakarta – Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi covid-19 yang masih melanda adalah sebuah pilihan terbaik dalam keadaan yang buruk.
“Saya dapat mengerti dan memahami suasana kebatinan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tetap melangsungkan 270 Pilkada untuk digelar serentak pada tanggal 9 Desember 2020. Ini adalah pilihan terbaik dalam keadaan yang buruk seperti sekarang ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9).
Menurutnya, hal tersebut karena hingga saat ini di semua negara belum dapat memastikan kapan pandemi Covid-19 ini akan segera selesai, sedangkan negara perlu menjamin hak konstitusional rakyat yakni hak memilih maupun dipilih.
Serta, lanjutnya, dalam aspek pemerintahan negara wajib memastikan bahwa masa jabatan seorang kepala daerah tidak boleh berkurang atau berlebih walau satu detik pun.
Dengan demikian, ujarnya, sikap pemerintah bersama DPR dan KPU serta BAWASLU untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan penegakan disiplin disertai dengan sanksi hukum yang tegas terhadap pelanggar wajib diapresiasi.
“Saat ini kan sudah terbukti bahwa pemerintah sangat serius untuk dapat menghadirkan pilkada yang sehat, bermartabat, dan aman melalui penyiapan regulasi aparatur maupun sarana dan prasarana pemilu dalam pandemi Covid,” jelasnya.
Ia mencontohkan hingga saat ini pun baik regulasi, aparatur, maupun stakeholder Pilkada serta sistem dan manajemen kepemiluan sudah dikonstruksikan untuk mengahadapi pemilu di tengah pandemi Covid, dan justru akan menimbulkan masalah baru baik secara sosial, politik, ekonomi, kesehatan, maupun demokrasi itu sendiri manakala pilkada itu ditunda.
“Waktu adalah substansi dari Pilkada, artinya perubahan jadwal pemungutan dan perhitungan suara akan sangat menentukan terpilihnya pasangan calon, bisa saja apabila pilkada digeser satu bulan, seminggu, atau satu hari pun akan menentukan keterpilihan salah satu pasangan calon, karena hal tersebut berkaitan dengan strategi pemenagan, konfigurasi politik yang tengah berlangsung,” bebernya.
Oleh karena itu, Arteria mengapresiasi penegasan pemerintah bersama DPR terkait penetapan tanggal 9 Desember, setidaknya dalam aspek kepastian hukum pelaksanaan pilkadanya.
Untuk itu, Ia meminta kepada KPU dan BAWASLU untuk kembali memastikan PKPU maupun PERBAWASLU agar dapat disesuaikan tidak hanya dengan UU Nomer 10 tahun 2016 akan tetapi juga disesuaikan dengan Ketentuan Kedaruratan Kesehatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 dan UU Nomer 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular serta Ketentuan Protokol Kedaruratan Kesahatan Pandemi Covid-19.
“Toh sekalipun keadaan sangat darurat UU Pilkada sudah memiliki ketentuan sebagaimana diatur 201A dimana penundaan Pilkada masih memungkinan untuk dilaksanakan karena bencana non-alam. Jadi selamat berdemokrasi sehat, aman dan insyallah terpilih pemimpin yang tepat yang dapat menyelesaikan permasalahan masyarakatan yang tepat,” pungkasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.