Arcandra Sosialisasikan Revisi Permen Gross Split, 8 Insentif Tambahan untuk Investasi Hulu Migas
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, Jumat (8/9/2017) melakukan pertemuan dengan para pemangku kepentingan bidang minyak dan gas bumi (migas) untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permen ESDM Nomor 08 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Penataan regulasi ini dilakukan untuk meningkatkan iklim investasi hulu migas.
“Kita sudah mendengar banyak masukan. Tim kita bentuk ulang. Masukan mana yang reasonable untuk ditindaklanjuti, muncullah beberapa model. Model tersebut banyak masukan baik dari IPA, termasuk world bank, juga dari beberapa konsultan lainnya,” ungkap Arcandra.
Pada kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi dengan skema Gross Split, biaya operasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kontraktor. Tidak seperti kontrak bagi hasil skema cost recovery, dimana biaya operasi (cost) pada akhirnya menjadi tanggungan Pemerintah. Dengan demikian maka Kontraktor akan terdorong untuk lebih efisien karena biaya operasi merupakan tanggung jawab Kontraktor.
Setidaknya ada delapan poin penting yang diubah pada Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tersebut, diantaranya komponen progresif kumulatif produksi migas, komponen progresif harga minyak, komponen progresif harga gas bumi, komponen variabel status lapangan, komponen variabel tahapan produksi, komponen variabel kandungan hidrogen-sufrida (H2S), komponen variabel ketersediaan infrastruktur dan diskresi pemerintah.
Poin perubahan pertama, tertuang pada pasal 6 (ayat 4 dan 4a) bahwa bagi hasil komponen progresif yaitu dari produksi migas. Jika produksi migas secara kumulatif di bawah 30 Million Barrels of Oil Equivalent (MMBOE), kontraktor akan mendapat bagi hasil (split) 10%. Pada Permen sebelumnya, apabila produksi migas kurang dari 1 MMBOE, kontraktor mendapat tambahan split 5%. Dengan begitu, kontraktor bisa lebih cepat balik modal karena pendapatannya di tahap awal pengembangan lapangan meningkat.
“Dulu sampai 1 juta barel dapat 5%, sekarang sampai 30 juta barel dapat 10%. Efeknya, kontraktor lebih cepat balik modal,” paparnya.
Poin perubahan kedua, yaitu pemberian insentif untuk pengembangan lapangan kedua dan pemberian insentif lebih tinggi apabila lapangan tidak mencapai keekonomian tertentu. Arcandra menjelaskan latar belakang munculnya poin ini. “Ada masukan dari beberapa pihak, Pemerintah tidak memberikan insentif eksplorasi lebih satu blok. Untuk revisi yang baru kami beri 3%,” jelasnya.
Melalui Permen baru ini Pemerintah menstimulus para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas melalui pemberian insentif tambahan split sebesar 3% jika KKKS melakukan pengembangan lapangan migas yang kedua dalam blok migas yang sama (Plan of Development/POD II).
Pemberian insentif pada PoD II diberikan setelah mempertimbangkan hasil evaluasi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas. Tak hanya itu, Menteri ESDM juga berwenang menetapkan tambahan presentase kepada KKKS yang mengelola lapangan yang tidak mencapai keekonomian tertentu.
Kemudian untuk mendorong kontraktor melakukan eksplorasi di blok migas yang dikelolanya, aturan gross split yang baru memberikan tambahan split bukan hanya untuk pengembangan lapangan yang pertama (Plan of Development I/PoD I). Pengembangan lapangan kedua (PoD II) dan seterusnya juga mendapat tambahan split.
“Kalau dulu PoD I dapat 5%, PoD selanjutnya tidak ada tambahan split. Bagaimana menggairahkan eksplorasi selanjutnya? PoD II dan seterusnya juga dapat tambahan split 3% untuk mendorong eksplorasi di sekitar lapangan yang sudah ada,” ujar Arcandra.
Poin perubahan ketiga adalah penyesuaian split yang diakibatkan komponen progresif harga minyak dan gas bumi yang tercantum pada pasal 9. Pada harga minyak, penyesuaian split kontraktor didasarkan pada formula (85-ICP) x 0,25%, dengan contoh perhitungan apabila harga minyak dibawah US$40 penyesuaian split kontraktor menjadi 11,25%, di Permen sebelumnya hanya 7,5%.
“Jika kita lihat model (Permen Nomor 8/2017), ada intermiten antara split dengan harga minyak, dulu harga minyak di bawah US$ 40/barel dapat 7,5%, US$ 40-55/barel 5%. Kalau harga minyak US$ 39,9/barel dapat 7,5%, begitu US$ 40/barel jadi 5%, beda harga minyak sedikit langsung berkurang 2,5%. Sekarang pakai rumus yang lebih atraktif, lebih proporsional dapat tambahan split-nya, enggak tiba-tiba drop,” ucap Arcandra.
Selanjutnya poin perubahan keempat adanya tambahan komponen progresif harga gas yang belum diatur pada permen sebelumnya. Formula yang ditetapkan untuk harga gas dibawah US$7/mmbtu (million british thermal unit), maka penyesuaian split ke kontraktor adalah (7-harga gas)x2,5%, sedangkan untuk harga gas diatas 10 US$/mmbtu maka penyesuaian split ke kontraktor adalah (10-harga gas)x2,5%.
Arcandra lebih lanjut memberi contoh untuk harga gas US$5/mmbtu, maka kontraktor akan mendapatkan split 5%, sedangkan apabila US$6/mmbtu maka split ke kontraktor hanya sebesar 2,5%. Penyesuaian split tersebut dilaksanakan setiap bulan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh SKK Migas.
Sedangkan, poin perubahan kelima adalah komponen variabel fase produksi. Pada Permen ini, besaran split pada tahapan produksi sekunder sebesar 6%, sebelumnya hanya 3%. “Ada beberapa masukan bahwa tambahan split untuk fase secondary recovery itu tidak cukup, untuk mengakomodir itu kita tingkatkan menjadi 6%”, lanjut Arcandra.
Kemudian, pada tahap tersier, pada tahap ini produksi minyak pun didorong menggunakan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR). Dengan penggunaan teknologi EOR, aturan gross split yang baru menawarkan tambahan split lebih menarik lagi. “Tambahan split untuk penggunaan EOR kita tingkatkan 2 kali lipat. Dari sebelumnya 5% jadi 10% sekarang untuk mendorong penggunaan EOR,” ujar Arcandra.
Pada poin perubahan keenam, perubahan terletak pada komponen variabel kandungan hidrogen-sufrida (H2S). Apabila suatu lapangan migas terdapat kandungan H2S yang tinggi, maka akan diberikan tambahan split. Misal, untuk lapangan migas yang memiliki kandungan H2S dibawah 100 part per million (ppm), maka kontraktor tidak mendapatkan split, sedangkan apabila kandungan H2Snya melebihi 4000 ppm kontraktor mendapatkan split sebesar 5%. “Ternyata lapangan kita banyak H2S-nya, ini cost. Jadi kita kasih insentif lebih banyak,” katanya.
“Dulu ppm lebih dari 500 hanya 1%, tapi setelah melihat rata-rata H2S di Indonesia sekitar 3000 dan 4000, sekarang kita memberi split antara 0% hingga 5% jikaH2S di atas 4000. Kita percaya itu cukup mengcover biaya karena H2S,” tambah Arcandra.
Poin perubahan ketujuh, perubahan tambahan split untuk wilayah kerja yang sama sekali belum tersedia infrastruktur penunjang Minyak dan Gas Bumi (new frontier), dibagi menjadi lokasi new frontier offshore mendapatkan split 2% sedangkan untuk new frontier offshore sebesar 4%. Sebelumnya tidak ada pembedaan onshore dan offshore.
“Di Amerika, New Frontier Off Shore lebih mahal daripada New frontier Onshore. Tapi ini tidak terjadi di Indonesia. New Frontier On Shore lebih mahal daripada New frontier Offshore”, lanjut Arcandra.
Dan poin perubahan terakhir atau yang kedelapan dari revisi Permen Nomor 52 Tahun 2017 adalah mengenai diskresi Menteri ESDM yang dapat memberikan tambahan atau pengurangan split yang didasarkan pada aspek komersialitas lapangan. Pada aturan sebelumnya, Menteri ESDM hanya dapat memberikan tambahan split maksimal 5%.
“Ada beberapa masukan. Setelah apa saja yang telah kami beri, termasuk insentif. Apa yang kita lakukan adalah tidak membatasi diskresi supaya lapangan dikembangkan lebih ekonomis,” pungkas Arcandra.
Untuk diketahui, Permen ESDM Nomor 52 Tahun 2017 tidak mengubah komponen dasar bagi hasil (base split). Besaran bagi hasil awal untuk minyak bumi yang menjadi bagian negara sebesar 57 persen, sisanya 43 persen untuk kontraktor. Sedangkan bagian negara dari gas bumi sebesar 52 persen dan sisanya sebesar 48 persen menjadi hak kontraktor.
Ping
BERITA
Raih 50,07 Persen, KPUD Jakarta Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Pemenang Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta resmi menetapkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Minggu (8/12/2024) di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam rapat penetapan ini, KPUD Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 3 Pramono Anung – Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024.
Hasil penetapan Pilkada Jakarta 2024 ini disampaikan langsung oleh Ketua KPUD Wahyu Dinata. KPUD Jakarta menetapkan pasangan Pramono – Rano secara sah unggul dengan perolehan suara sebesar 2.183.239 suara atau 50,07 persen dan memenangkan Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran.
Sementara itu pesaingnya, yakni pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil – Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun – Kun Wardana memperoleh 459.230 suara atau 10,53 persen.
Kemenangan pasangan Pramono Anung – Rano Karno tersebut mendominasi di 6 wilayah Provinsi Jakarta, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.
Berikut rincian perolehan suara per wilayah:
Kepulauan Seribu
- Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara 2. Dharma-Kun: 653 suara 3. Pramono-Rano: 7.456 suara
Jakarta Barat
- Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara 2. Dharma-Kun: 109.457 suara 3. Pramono-Rano: 500.738 suara
Jakarta Pusat
- Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara 2. Dharma-Kun: 44.865 suara 3. Pramono-Rano: 220.372 suara
Jakarta Selatan
- Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara 2. Dharma-Kun: 90.294 suara 3. Pramono-Rano: 491.017 suara
Jakarta Timur
- Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara 2. Dharma-Kun: 136.935 suara 3. Pramono-Rano: 635.170 suara
Jakarta Utara
- Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara 2. Dharma-Kun: 77.026 suara 3. Pramono-Rano: 328.486 suara
BERITA
KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024 hasil hitung cepat terkini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.
“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.
Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.
BERITA
Menang Satu Putaran Pilgub DKI Jakarta 2024, KAPT Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung – Rano Karno
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung (Mas Pram) – Rano Karno (Bang Doel) yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.
Koordinator Nasional KAPT, Bambang J Pramono mengatakan kemenangan Pramono Anung – Rano Karno merupakan amanah warga Jakarta untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.
“Semoga amanah yang diberikan warga DKI Jakarta kepada Mas Pram dan Bang Doel bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Bambang J Pramono yang akrab disapa Gembos ini.
Selain itu Banbang menilai kemenangan satu putaran ini cermin kelompok Mas Pram – Bang Doel yang tetap kritis ditengah situasi Pilkada Serentak 2024 yang masih diwarnai upaya pembegalan demokrasi dengan adanya intervensi untuk merubah UU Pilkada sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2024 dengan perubahan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang inkonstitusional.
“Kita patut bersyukur Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. Walaupun kualitas pelaksanaannya saat ini masih terdapat banyak kekurangan terutama praktek tidak netral dari aparat yang terjadi di banyak daerah,” ucapnya.
“Selamat berjuang dan bekerja, semoga mas Pram – Bang Doel tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” pungkas Bambang menambahkan.