Connect with us

Arcandra Sosialisasikan Revisi Permen Gross Split, 8 Insentif Tambahan untuk Investasi Hulu Migas

8 Insentif Tambahan Untuk Investasi Hulu Migas(Foto: esdm.go.id)

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, Jumat (8/9/2017)  melakukan pertemuan dengan para pemangku kepentingan bidang minyak dan gas bumi (migas) untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permen ESDM Nomor 08 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Penataan regulasi ini dilakukan untuk meningkatkan iklim investasi hulu migas.

“Kita sudah mendengar banyak masukan. Tim kita bentuk ulang. Masukan mana yang reasonable untuk ditindaklanjuti, muncullah beberapa model. Model tersebut banyak masukan baik dari IPA, termasuk world bank, juga dari beberapa konsultan lainnya,” ungkap Arcandra.

Pada kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi dengan skema Gross Split, biaya operasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kontraktor. Tidak seperti kontrak bagi hasil skema cost recovery, dimana biaya operasi (cost) pada akhirnya menjadi tanggungan Pemerintah. Dengan demikian maka Kontraktor akan terdorong untuk lebih efisien karena biaya operasi merupakan tanggung jawab Kontraktor.

Setidaknya ada delapan poin penting yang diubah pada Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tersebut, diantaranya komponen progresif kumulatif produksi migas, komponen progresif harga minyak, komponen progresif harga gas bumi, komponen variabel status lapangan, komponen variabel tahapan produksi, komponen variabel kandungan hidrogen-sufrida (H2S), komponen variabel ketersediaan infrastruktur dan diskresi pemerintah.

Sosialisasi Permen ESDM Nomor 52 Tahun 2017

8 poin revisi Permen Gross Split

Poin perubahan pertama, tertuang pada pasal 6 (ayat 4 dan 4a) bahwa bagi hasil komponen progresif yaitu dari produksi migas. Jika produksi migas secara kumulatif di bawah 30 Million Barrels of Oil Equivalent (MMBOE), kontraktor akan mendapat bagi hasil (split) 10%. Pada Permen sebelumnya, apabila produksi migas kurang dari 1 MMBOE, kontraktor mendapat tambahan split 5%. Dengan begitu, kontraktor bisa lebih cepat balik modal karena pendapatannya di tahap awal pengembangan lapangan meningkat.

“Dulu sampai 1 juta barel dapat 5%, sekarang sampai 30 juta barel dapat 10%. Efeknya, kontraktor lebih cepat balik modal,” paparnya.

Poin perubahan kedua, yaitu pemberian insentif untuk pengembangan lapangan kedua dan pemberian insentif lebih tinggi apabila lapangan tidak mencapai keekonomian tertentu. Arcandra menjelaskan latar belakang munculnya poin ini. “Ada masukan dari beberapa pihak, Pemerintah tidak memberikan insentif eksplorasi lebih satu blok. Untuk revisi yang baru kami beri 3%,” jelasnya.

Melalui Permen baru ini Pemerintah menstimulus para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas melalui pemberian insentif tambahan split sebesar 3% jika KKKS melakukan pengembangan lapangan migas yang kedua dalam blok migas yang sama (Plan of Development/POD II).

Pemberian insentif pada PoD II diberikan setelah mempertimbangkan hasil evaluasi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas. Tak hanya itu, Menteri ESDM juga berwenang menetapkan tambahan presentase kepada KKKS yang mengelola lapangan yang tidak mencapai keekonomian tertentu.

Kemudian untuk mendorong kontraktor melakukan eksplorasi di blok migas yang dikelolanya, aturan gross split yang baru memberikan tambahan split bukan hanya untuk pengembangan lapangan yang pertama (Plan of Development I/PoD I). Pengembangan lapangan kedua (PoD II) dan seterusnya juga mendapat tambahan split.

“Kalau dulu PoD I dapat 5%, PoD selanjutnya tidak ada tambahan split. Bagaimana menggairahkan eksplorasi selanjutnya? PoD II dan seterusnya juga dapat tambahan split 3% untuk mendorong eksplorasi di sekitar lapangan yang sudah ada,” ujar Arcandra.

Poin perubahan ketiga adalah penyesuaian split yang diakibatkan komponen progresif harga minyak dan gas bumi yang tercantum pada pasal 9. Pada harga minyak, penyesuaian split kontraktor didasarkan pada formula (85-ICP) x 0,25%, dengan contoh perhitungan apabila harga minyak dibawah US$40 penyesuaian split kontraktor menjadi 11,25%, di Permen sebelumnya hanya 7,5%.

“Jika kita lihat model (Permen Nomor 8/2017), ada intermiten antara split dengan harga minyak, dulu harga minyak di bawah US$ 40/barel dapat 7,5%, US$ 40-55/barel 5%. Kalau harga minyak US$ 39,9/barel dapat 7,5%, begitu US$ 40/barel jadi 5%, beda harga minyak sedikit langsung berkurang 2,5%. Sekarang pakai rumus yang lebih atraktif, lebih proporsional dapat tambahan split-nya, enggak tiba-tiba drop,” ucap Arcandra.

Selanjutnya poin perubahan keempat adanya tambahan komponen progresif harga gas yang belum diatur pada permen sebelumnya. Formula yang ditetapkan untuk harga gas dibawah US$7/mmbtu (million british thermal unit), maka penyesuaian split ke kontraktor adalah (7-harga gas)x2,5%, sedangkan untuk harga gas diatas 10 US$/mmbtu maka penyesuaian split ke kontraktor adalah (10-harga gas)x2,5%.

Arcandra lebih lanjut memberi contoh untuk harga gas US$5/mmbtu, maka kontraktor akan mendapatkan split 5%, sedangkan apabila US$6/mmbtu maka split ke kontraktor hanya sebesar 2,5%. Penyesuaian split tersebut dilaksanakan setiap bulan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh SKK Migas.

Sedangkan, poin perubahan kelima adalah komponen variabel fase produksi. Pada Permen ini, besaran split pada tahapan produksi sekunder sebesar 6%, sebelumnya hanya 3%. “Ada beberapa masukan bahwa tambahan split untuk fase secondary recovery itu tidak cukup, untuk mengakomodir itu kita tingkatkan menjadi 6%”, lanjut Arcandra.

Kemudian, pada tahap tersier, pada tahap ini produksi minyak pun didorong menggunakan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR). Dengan penggunaan teknologi EOR, aturan gross split yang baru menawarkan tambahan split lebih menarik lagi. “Tambahan split untuk penggunaan EOR kita tingkatkan 2 kali lipat. Dari sebelumnya 5% jadi 10% sekarang untuk mendorong penggunaan EOR,” ujar Arcandra.

Pada poin perubahan keenam, perubahan terletak pada komponen variabel kandungan hidrogen-sufrida (H2S). Apabila suatu lapangan migas terdapat kandungan H2S yang tinggi, maka akan diberikan tambahan split. Misal, untuk lapangan migas yang memiliki kandungan H2S dibawah 100 part per million (ppm), maka kontraktor tidak mendapatkan split, sedangkan apabila kandungan H2Snya melebihi 4000 ppm kontraktor mendapatkan split sebesar 5%. “Ternyata lapangan kita banyak H2S-nya, ini cost. Jadi kita kasih insentif lebih banyak,” katanya.

“Dulu ppm lebih dari 500 hanya 1%, tapi setelah melihat rata-rata H2S di Indonesia sekitar 3000 dan 4000, sekarang kita memberi split antara 0% hingga 5% jikaH2S di atas 4000. Kita percaya itu cukup mengcover biaya karena H2S,” tambah Arcandra.

Poin perubahan ketujuh, perubahan tambahan split untuk wilayah kerja yang sama sekali belum tersedia infrastruktur penunjang Minyak dan Gas Bumi (new frontier), dibagi menjadi lokasi new frontier offshore mendapatkan split 2% sedangkan untuk new frontier offshore sebesar 4%. Sebelumnya tidak ada pembedaan onshore dan offshore.

“Di Amerika, New Frontier Off Shore lebih mahal daripada New frontier Onshore. Tapi ini tidak terjadi di Indonesia. New Frontier On Shore lebih mahal daripada New frontier Offshore”, lanjut Arcandra.

Dan poin perubahan terakhir atau yang kedelapan dari revisi Permen Nomor 52 Tahun 2017 adalah mengenai diskresi Menteri ESDM yang dapat memberikan tambahan atau pengurangan split yang didasarkan pada aspek komersialitas lapangan. Pada aturan sebelumnya, Menteri ESDM hanya dapat memberikan tambahan split maksimal 5%.

“Ada beberapa masukan. Setelah apa saja yang telah kami beri, termasuk insentif. Apa yang kita lakukan adalah tidak membatasi diskresi supaya lapangan dikembangkan lebih ekonomis,” pungkas Arcandra.

Untuk diketahui, Permen ESDM Nomor 52 Tahun 2017 tidak mengubah komponen dasar bagi hasil (base split). Besaran bagi hasil awal untuk minyak bumi yang menjadi bagian negara sebesar 57 persen, sisanya 43 persen untuk kontraktor. Sedangkan bagian negara dari gas bumi sebesar 52 persen dan sisanya sebesar 48 persen menjadi hak kontraktor.

Ping

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Suntikan PMN Diharapkan Tambah Keuntungan Negara, Demi Kesejahteraan Rakyat

Oleh

Fakta News
Suntikan PMN Diharapkan Tambah Keuntungan Negara, Demi Kesejahteraan Rakyat
Anggota Komisi VI DPR RI Mahfudz Abdurrahman saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Senin (22/4/2024). Foto: DPR RI

Badung – Anggota Komisi VI DPR RI Mahfudz Abdurrahman berharap BUMN Pariwisata dan Aviasi mampu hasilkan keuntungan bagi negara. Sebab, BUMN tersebut telah memperoleh suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang nilainya cukup besar.

“Komisi VI sudah mendukung upaya peningkatan kinerja BUMN Pariwisata dan Aviasi antara lain melalui persetujuan PMN. Sudah seharusnya ada perbaikan fasilitas dan layanan yang mereka hadirkan setelah memperoleh suntikan dana pemerintah melalui PMN agar bisa menghasilkan keuntungan untuk negara,” jelas Mahfudz di sela-sela kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Senin (22/4/2024).

Politisi PKS ini mengimbuhkan BUMN Pariwisata sudah semestinya berorientasi profit (mengejar keuntungan) agar mampu berkontribusi pada pemasukan negara. Negara seperti Jepang, Malaysia saat ini sangat serius mengelola industri pariwisatanya. Bagaimana Jepang berusaha memanjakan para wisatawan yang berkunjung ke negaranya agar tiap tahun semakin bertambah.

“Malaysia juga melakukan semacam rekayasa engineering, misalnya sekolah di sana lebih murah, biaya berobat general check up di sana juga lebih murah sehingga orang tertarik ke sana. Kalau orang sudah ke sana walau tujuannya berobat, sekolah itu kan nantinya butuh menginap, belanja dan akan meningkatkan penerimaan devisa negara tersebut,” tukasnya.

Legislator asal Dapil Jawa Barat VI meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok ini menilai bahwa BUMN Pariwisata dan Aviasi perlu melakukan upaya dan terobosan yang luar biasa dan menarik, apalagi Bali sudah menjadi tujuan wisata utama masyarakat dunia. Tinggal variabel masalahnya yang perlu diperhatikan misalnya infrastruktur, daya dukung ekosistem pariwisata harus dikelola dengan baik.

“Seperti di Bali ini kurang fasilitas kendaraan umum, apakah ini bagian dari produk kebijakan daerah. Betapapun itu kendaraan umum menurut saya diperlukan untuk masyarakat Bali termasuk wisatawan juga,” katanya.

Masalah lainnya, menumpuknya wisatawan di Bali seharusnya bisa diarahkan ke Nusa Tenggara Barat, ada Lombok, Senggigi, dimana daya dukung kultural dan kebijakan pemerintah daerahnya perlu ada paradigma baru di sana. Perlu juga edukasi kepada masyarakat agar dapat ramah dengan wisatawan yang datang dari berbagai mancanegara.

“Paket wisata yang menawarkan destinasi alternatif selain Bali menurut saya sangat baik dan perlu dilakukan agar wisatawan mancanegara mengenal lebih banyak daerah di Indonesia. Sama halnya saat kita keluar negeri juga ditawarkan paket kunjungan ke berbagai destinasi,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Dyah Roro Pertanyakan Bantuan Bank Dunia Bagi Negara Berkembang terkait Perubahan Iklim

Oleh

Fakta News
Dyah Roro Pertanyakan Bantuan Bank Dunia Bagi Negara Berkembang terkait Perubahan Iklim
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti saat mengikuti pertemuan Global Young MP Initiative dengan WB & International Monetary Fund (IMF). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mempertanyakan proyek dari Bank Dunia (World Bank/WB) terkait sustainable development alias pembangunan berkelanjutan. Dimana program itu bertujuan membantu negara-negara berkembang agar bergerak menciptakan masa depan yang berkelanjutan (sustainable future).

“Apa proyek dari World Bank terkait sustainable development untuk membantu negara-negara yang berkembang mencapai sustainable future. Misalnya, bantuan apa yang diberikan untuk negara berkembang agar bisa bersama-sama negara maju menyelesaikan isu besar perubahan iklim,” ujar Roro dalam pertemuan Global Young MP Initiative dengan WB & International Monetary Fund (IMF) seperti keterangan tertulisnya yang diperoleh Parlementaria, Rabu (24/4/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai forum bersama WB dan IMF ini menjadi salah satu kesematan untuk mempelajari inovasi, temuan dan solusi terkait lingkungan hijau yang bisa diterapkan di Indonesia. Bahkan, terkait bantuan pembiayaan terhadap Indonesia. Hal ini akan menjadi afirmasi positif untuk membantu mempersiapkan generasi mendatang menuju pekerjaan yang lebih ramah lingkungan dalam perspektif ekonomi hijau.

Acara tersebut mengusung tema “Planting Seeds of Growth: Creating green jobs for young people and the planet”. Dengan menghadirkan anggota parlemen muda dunia untuk terlibat dengan pimpinan World Bank serta para pemimpin dunia mengenai masa depan lapangan pekerjaan dari perspektif ekonomi hijau untuk mengakhiri kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat dunia.

Berbekal pengalamannya menjadi aktivis lingkungan dan anggota Komisi VII DPR RI, ia juga menjabat sebagai panitia pengarah mewakili Regional Pasifik dan Asia Timur dalam Global Young MP Initiative. Dyah Roro Esti banyak membicarakan hal-hal yang telah ia lakukan di DPR RI terkait isu iklim dan lingkungan. Ia juga menekankan posisi DPR RI sebagai pendorong dari pemerintah dan organisasi dunia seperti Bank Dunia.

Ia juga sangat mengapresiasi kegiatan tersebut karena selain mempersiapkan transisi energi untuk kebaikan dunia secara umum, di sisi lain juga dipersiapkan sumber daya manusianya terkait lapangan pekerjaan. Karena ia menyadari bahwa kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor hijau muncul atas adanya kesadaran dunia akan permasalahan iklim.

Baca Selengkapnya

BERITA

Hindari Politik Transaksional, Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Oleh

Fakta News
Hindari Politik Transaksional, Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: DPR RI

Pekanbaru – Dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu Provinsi Riau, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menekankan pihaknya mempunyai beberapa catatan untuk ditindaklanjuti bersama KPU dan Bawaslu RI. Satu diantaranya, kata Junimart, terkait badan Adhoc Pilkada yang harus diseleksi lebih ketat dan terbuka, sehingga tidak terjadi pemilu yang sifatnya transaksional.

“Kemudian, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini sebagian besar kurang paham tentang teknis perhitungan suara. Oleh karena itu KPU Provinsi harus lebih selektif nantinya dalam menentukan PPK dan PPS nya. Lalu, tentang pelanggaran Pemilu juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Kami minta kepada KPU dan Bawaslu untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi ketika dua perkara itu tidak dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” kata Junimart saat ditemui usai Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024).

Meski demikian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengapresiasi terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Riau, yang dinilainya merupakan salah satu provinsi yang sangat aktif dalam bersinergi dengan penyelenggara Pemilu serta unsur Forkopimda di Provinsi Riau dalam rangka NPHD.

“Tentunya hal ini menjadi percontohan untuk Provinsi lain, karena temuan kami di beberapa Provinsi belum berjalan. Kalau ini hanya satu yang belum, Kabupaten Meranti, saya kira itu hanya masalah teknis saja. Nanti Pak Gubernur bisa mengingatkan kepada pemerintah Kabupaten Meranti, ” kata Legislator Dapil Sumatera Utara III ini.

Lebih lanjut, Junimart tetap mengingatkan para penyelenggara pemilu, di Provinsi Riau khususnya, untuk terus melakukan sinergi dan sosialisasi terkait tahapan pemilukada. Karena menurut Junimart, pemilukada serentak ini akan lebih rumit dibanding dengan pemilu legislatif pada Februari lalu.

“Inikan seluruh Indonesia nantinya, dan ini bahkan menurut saya akan lebih capek daripada pemilu kemarin. Karena inikan seluruh kepala daerah di Indonesia. Tentu KPU, Bawaslu, dan pemerintah harus bersinergi, saling visi. Supaya betul-betul pemilukada serentak ini bisa sesuai dengan nafas nasional. Dan tentu harapan kita, tidak ada sengketa-sengketa nantinya,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya