Connect with us

Anita Kolopaking Diduga Terima Suap dari Jaksa Pinangki Sebesar Rp500 Juta

Anita Kolopaking

Jakarta – Mantan Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, disebut menerima uang suap. Dia kecipratan uang haram dari jaksa Pinangki Sirna Malasari.

“Fakta yang saya buka sedikit, Anita juga terima dari bagian itu (uang yang diterima Pinangki), sementara ini yang diterima itu sebesar USD50 ribu jatuhnya Rp500 juta ya kalau dirupiahkan sekitar itu,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 4 September 2020.

Jaksa Pinangki menerima suap dari Djoko Tjandra sebesar USD500 ribu atau setara Rp7 miliar. Uang itu sebagai uang muka untuk pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) agar Djoko Tjandra bebas dari eksekusi Kejaksaan Agung atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali.

Uang yang diterima Anita disebut tidak berkaitan dengan pengurusan fatwa tersebut. Menurut Febrie, setelah Djoko Tjandra curiga pengurusan fatwa tidak akan berhasil, perencanaan itu tidak dilanjutkan.

Selanjutnya Pinangki mengenalkan Anita kepada Djoko Tjandra. Pinangki meyakinkan Djoko Tjandra bisa bebas dari jeratan hukum dengan melakukan peninjauan kembali (PK) atas vonis MA.

“Prosesnya, Pinangki itu jualan fatwa. Setelah putus urusan fatwa, Anita masuk mengurus PK,” kata Febrie.

Penyidik Jampidsus tengah menyelidiki alat bukti pemberian uang kepada Anita. Meski Anita kuasa hukum atau swasta, dia juga bisa diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.

“Kalaupun dia pihak swasta, bagaimana peran dia mungkin ada hubungan nanti ke pihak mana kan harus dipastikan dulu,” ujar Febrie.

Febrie menegaskan Kejagung tidak menangani kasus PK Djoko Tjandra yang dilakukan Anita. Berkas perkara mengenai pengurusan PK itu, kata dia, berada di Bareskrim Polri.

“Di Bareskrim, yang Anita di PK kan Bareskrim, kalau Pinangki fatwa,” ucap Febrie.

Anita mengajukan permohonan PK atas Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhir Juni 2020. Namun, PK putusan vonis perkara korupsi hak tagih Bank Bali itu ditolak karena Djoko Tjandra tidak memenuhi syarat hadir dalam persidangan.

Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejagung, Jakarta Selatan. Dia segera diadili, karena berkas perkara tahap 1 telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Pinangki disangkakan melanggar Pasal 5 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp250 juta. Teranyar, Pinangki dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pinangki diduga menyamarkan uang suap yang diterimanya menjadi sejumlah barang mewah.

Sementara Anita menjadi tersangka atas kasus penerbitan surat jalan palsu bersama eks Kepala Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo dan Djoko Tjandra di Bareskrim Polri. Penyidik Bareskrim belum menyebut soal penerimaan uang USD50 ribu.

Anita dijerat Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang Penggunaan Surat Palsu dan Pasal 223 KUHP tentang Pemberian Pertolongan terhadap Orang yang Ditahan. Anita terancam hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Penguatan Konten Kearifan Lokal Bali Diharapkan Semakin Meningkatkan Industri Pariwisata

Oleh

Fakta News
Penguatan Konten Kearifan Lokal Bali Diharapkan Semakin Meningkatkan Industri Pariwisata
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke LPP RRI Denpasar, Bali, Kamis (18/4/2024). Foto: DPR RI

Denpasar – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke LPP RRI Denpasar, Bali. Dalam kunjungan ini Komisi I DPR RI memberikan perhatian serius pada konten kearifan lokal di Bali. Dengan kuatnya konten kearifan lokal yang ada di Bali maka diharapkan kedepan akan semakin meningkatkan industri pariwisata yang ada di Bali.

“Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI mendorong LPP RRI Denpasar Bali untuk selalu mengupdate program siaran bermuatan kearifan lokal secara multiplatform guna mendorong peningkatan pariwisata di Bali,” papar Politisi Fraksi PKS itu di kantor LPP RRI Denpasar, Bali, Kamis (18/4/2024).

Kearifan lokal merupakan suatu identitas budaya sebuah bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap, bahkan mengolah kebudayaan yang berasal dari luar bangsa lain menjadi watak dan kemampuan sendiri. Kearifan lokal juga merupakan ciri khas etika dan nilai budaya dalam masyarakat lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi. Konten kearifan lokal merupakan suatu muatan yang ditampilkan kepada masyarakat melalui media yang menampilkan kebudayaan suatu bangsa.

Komisi I mendorong LPP RRI turut andil dalam mempertahankan kearifan lokal di tiap satuan kerja (Satker) yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Tiap Satker dari Sabang sampai Merauke, berperan penting untuk mengikat kearifan lokal yang menjadi ciri khas LPP RRI selama ini. Sebagai gambaran,  siaran RRI sendiri terdiri dari PRO 1 hingga PRO 4. Khusus PRO 4, merupakan program yang menyajikan konten kearifan lokal yang tersebar di kota-kota yang memiliki potensi budaya besar, termasuk Denpasar Bali.

Promosi kearifan lokal budaya di Bali dapat dilakukan dengan memanfatkan media massa seperti media elektronik, media cetak, dan media online maupun media sosial lainnya. LPP RRI turut menyajikan  konten yang sesuai dengan sasaran wisatawan.  LPP RRI Denpasar telah menyediakan saluran khusus untuk Budaya Bali melalui PRO 4, dengan menggunakan bahasa Bali untuk berkomunikasi dengan pendengar dan narasumber.

Baca Selengkapnya

BERITA

Evaluasi Antrean Panjang Mudik, ASDP Harus Perbaiki Manajemen Tiket via Aplikasi Ferizy

Oleh

Fakta News
Evaluasi Antrean Panjang Mudik, ASDP Harus Perbaiki Manajemen Tiket via Aplikasi Ferizy
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Foto: DPR RI

Jakarta – Peristiwa terjadinya puluhan pemudik yang sempat memblokade jalan menuju kapal Eksekutif Bakauheni, Lampung, Minggu (14/04/2024) belum lama ini menuai respon dari Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Para pemudik mobil ini, imbuh pria yang akrab disapa SJP, memprotes karena petugas mendahulukan kendaraan yang terakhir tiba.

“PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP meminta maaf dan menyebut bahwa ada kesalahan jalur antrean karena kekeliruan pengarahan pengguna jasa atau pemudik yang giliran masuk kapal,” ujar SJP sebagaimana keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Masalah tersebut, tandas Politisi Fraksi PKS ini, semakin menambah panjang daftar kesalahan ASDP dalam memberikan pelayanan bagi pemudik di lintasan penyeberangan kapal feri Merak-Bakauheni.

“Sebelumnya, jalan menuju Pelabuhan Merak, Banten sempat mengalami kemacetan hingga belasan kilometer selama 5-12 jam karena banyaknya kendaraan atau masyarakat yang belum memiliki tiket kapal feri, tapi tetap datang ke pelabuhan,” terangnya.

Sebagaimana data ASDP, ungkap Suryadi, total masyarakat yang belum memiliki tiket mudik pada 6-7 April lalu sebanyak 19.700 orang atau 32 persen. Sementara calon penumpang yang sudah mempunyai tiket hanya 68 persen.

“Padahal ASDP sudah mewajibkan pengguna jasa membeli tiket secara daring via aplikasi Ferizy dengan radius maksimal 4,7 km dari Pelabuhan Merak dan sudah bertiket maksimal H-1 keberangkatan demi menghindari terjadinya antrean kendaraan dan penjualan tiket oleh calo,” tuturnya.

Namun di lapangan, masih banyak ditemukan para calon penumpang masih membeli tiket di Pelabuhan Merak dari agen-agen penjualan. Tanpa berbekal tiket, lanjut SJP, para pemudik ini tetap nekat berangkat menuju Pelabuhan Merak. Akibatnya, mereka berdesakan dengan para pemudik yang sudah membeli tiket. Karena mereka masih yakin bisa memperoleh tiket di Pelabuhan dan faktanya masih bisa mendapatkannya melalui agen-agen penjualan tidak resmi.

“Kita meminta agar alasan para pemudik datang langsung ke pelabuhan untuk membeli tiket tanpa menggunakan aplikasi Ferizy ini dievaluasi oleh pihak ASDP dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena banyaknya keluhan pembeli tiket terkait aplikasi ini,” pungkas SJP.

Rating 2,5 dan ulasan-ulasan buruk terhadap Ferizy di Google Play Store, kata Suryadi, dapat menjadi bahan evaluasi tersebut. Misalkan kuota pemesanan tiket begitu cepat habis yang kemungkinan besar sudah diborong oleh calo yang kemudian menawarkannya di sekitar pelabuhan, bahkan ada yang hilang uangnya setelah melakukan pembayaran dan masih banyak lagi.

Baca Selengkapnya

BERITA

Biro PP Tukar Pengetahuan Pengelolaan Informasi dengan Kantor Berita Tatoli Timor Leste

Oleh

Fakta News
Biro PP Tukar Pengetahuan Pengelolaan Informasi dengan Kantor Berita Tatoli Timor Leste
Kepala Biro Pemberitaan Parlemen, Indra Pahlevi dalam foto bersama usai menerima kunjungan dari Lembaga Pendidikan ANTARA dan Kantor Berita Tatoli di Senayan, Jakarta, Kamis (18/04/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menerima kunjungan dari Lembaga Pendidikan ANTARA dan Kantor Berita Tatoli yang berasal dari Negara Timor Leste. Kunjungan tersebut guna bertukar pengetahuan mengenai bagaimana pengelolaan pemberitaan di DPR RI, terutama dalam menginformasikan mengenai kinerja-kinerja anggota DPR RI dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

“Beberapa hal yang kita sampaikan tentu terkait dengan bagaimana Biro Pemberitaan mengemas berita-berita tentang kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI kepada publik melalui semua platform yang dimiliki baik televisi, radio parlemen lalu media cetak, media online website dan media sosial serta E-media untuk disampaikan kepada masyarakat. Kita sampaikan beberapa rencana dan capaian selama beberapa tahun tentu juga kita evaluasi kekurangannya,” ujar Indra Pahlevi selaku Kepala Biro Pemberitaan Parlemen, Indra Pahlevi, seusai menerima kunjungan di Ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (18/04/2024).

Dalam kesempatan itu, Indra juga menjelaskan mengenai pengelolaan informasi untuk mengatasi kendala seperti adanya isu atau berita negatif. Pengelolaan informasi ini dilakukan dengan meluruskan informasi berita sesuai fakta dan data yang sesungguhnya. Selain itu, dalam keterbukaan informasi publik saat ini Biro Pemberitaan Parlemen juga memfasilitasi masyarakat untuk dapat melihat proses rapat-rapat yang dilakukan DPR RI yang bisa diakses masyarakat secara streaming. Kita sampaikan beberapa rencana dan capaian selama beberapa tahun tentu juga kita evaluasi kekurangannya.

“Jadi kontra narasinya itu bisa kita buat berita yang untuk menjelaskan. Tapi juga bisa melihatkan langsung melalui streaming (mengenai) proses rapat-rapat yang dilakukan anggota di AKD (Alat Kelengkapan Dewan) untuk suatu isu ya yang membahas waktu agenda yang ada di DPR, entah undang-undang, pengawasan, atau anggaran,” jelasnya.

Dengan adanya kunjungan dari Kantor Berita Tatoli dan Timor Leste ini, Indra berharap selain untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait pengelolaan pemberitaan serta menghadapi kendala-kendala juga kedepannya diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan baik antara Parlemen Indonesia dengan Timor Leste.

“Tentu kan sebagai negara tetangga juga harus bisa menjalin hubungan, apalagi Timor Leste juga bagian dari walaupun belum anggota penuh AIPA ya. Tetapi sering Parlemen Timor Leste kan hadir di pertemuan-pertemuan Parlemen ASEAN ya, tentu suatu ketika mungkin Timor Leste menjadi tuan rumah satu event yang tingkatnya ASEAN, kita kan akan ke sana juga nanti dan pasti akan perlu untuk menjalin relasi itu,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya