Connect with us

Airlangga Ajak Seluruh Stakeholder Termasuk Akademisi Kerja Sama Dukung Pelaksanaan UU Cipta Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak seluruh stakeholder, termasuk akademisi untuk mendukung implementasi UU Cipta Kerja. Menurutnya, dukungan tersebut diperlukan agar implementasi UU Cipta Kerja berlangsung optimal dan mengakselerasi kewirausahaan di Indonesia.

“Pemerintah membutuhkan kerja sama dari seluruh stakeholder, termasuk dari akademisi untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik, sehingga penerapan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 11 klaster ini dapat berlangsung optimal dan mengakselerasi peningkatan kewirausahaan,” ujarnya Selasa (30/3/2021).

Hal itu diungkapkannya saat menjadi keynote speaker dalam Forum Diskusi Publik Transformasi Ekonomi: Optimalisasi UU Cipta Kerja sebagai Strategi Utama Akselerasi Investasi Indonesia yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Universitas Negeri 11 Maret Surakarta.

Lebih lanjut Airlangga menjelaskan sebagai bentuk komitmen melakukan reformasi struktural, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang no 11 tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja beserta 51 atau turunannya.

“UU tersebut atau turunannya akan mensinkronkan dan mengefektifkan peraturan yang terlalu banyak dan besar yang seringkali malah menimbulkan hambatan dalam penciptaan investasi dan pembukaan usaha baru yang tentu saja berdampak pada penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.

“UU Cipta Kerja mereformasi pendekatan dalam pemulihan izin usaha, dari yang sebelumnya menggunakan berbasis perizinan, sehingga berbasis kepada resiko. Reform ini mendorong ke efisien, mudah, dan transparan. Perizinan juga akan dilakukan dalam sistem online single submission yang direnacakan akan mula live di bulan Juni 2021,” imbuhnya.

Diungkapkannya, salah satu turunan dari UU CIpta Kerja yang mengatur investasi adalah Perpres nomor 10 yang mengatur tentang daftar prioritas investasi. Pemerintah telah menetapkan lebih dari 1.700 bidang usaha terbuka untuk investasi, 245 bidang usaha prioritas dengan fasilitas tax free dan tax allowance, 89 yang dialokasikan untuk kemitraan dan alokasi UMKM serta 46 bidang dengan persyaratan tertentu.

“Semua bidang usaha, kecuali yang dinyatakan tertutup oleh UU, tentunya terbuka untuk penanaman modal. Keterbukaan ini dicantumkan dalam prioritas investasi yang telah memperhatikan perlindungan dan pemberdayaan UMKM. Dan pemerintah juga menawarkan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal kepada investor yang telah menanamkan usahanya di bidang-bidang tersebut,” ujarnya.

Selain itu, kata Airlangga, untuk mengoptimalkan investasi, pemerintah telah membuka investasi langsung dengan memperbaiki iklim investasi dan membentuk Indonesia Investment Authority (INA).

“Dan Indonesia telah berkonsultasi dengan lebih dari 50 perusahaan calon mitra strategis dan beberapa investor global telah mengirimkan letter of interest dan komitmen. Dan tentunya sleuth investasi diharapkan dapat diterapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Airlangga.

Sebelumnya Airlangga menjelaskan hingga hari ini pandemi COVID-19 masih melanda berbagai negara, termasuk Indonesia. Adapun penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia dari sisi kesehatan seiring berjalannya waktu semakin baik.

“Tercermin dari tingkat kesembuhan dan kasus aktif yang lebih baik dibanding angka global, tren penurunan kasus aktif dan tren kematian, dan tren kenaikan keseluruhan usah program vaksinasi dan PPKM Mikro,” ujarnya.

Sementara dari sisi ekonomi, tanda-tanda pemulihan juga sudah terlihat. Beberapa lembaga internasional memperkirakan proyeksi angka pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 sekitar 4,4% sampai 5,1% dan di tahun 2022 antara 4,8% sampai 6,8%.

“Ini sejalan dengan proyeksi pemerintah di 4,5-5,3%, terutama didukung program vaksinasi massal dan kelanjutan program pemulihan ekonomi nasional, dan implementasi UU Cipta Kerja serta pengendalian COVID melalui PPKM Mikro,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya