Connect with us

1 Oktober, Indonesia Peringati 3 Hari Spesial

Presiden Jokowi saat memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Ia menyampaikan jangan sampai sejarah kelam kekejaman PKI terulang.KSP.go.id

Jakarta – Sekurangnya ada tiga hal yang diperingati di hari ini, Minggu, 1 Oktober 2017. Ada yang sifatnya nasional, ada juga yang internasional.

Hari Kesaktian Pancasila (1 Oktober)

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya
Pertama adalah Hari Kesaktian Pancasila. Pagi tadi, Presiden Joko Widodo menjadi menjadi inspektur upacara dalam upacara Hari Kesaktian Pancasila, di Halaman Monumen Pancasila Sakti, Kompleks Lubang Buaya, Jakarta Timur. Selepas upacara, Presiden menegaskan tidak ada ruang bagi PKI untuk hadir lagi di Indonesia.

“Jangan sampai sejarah kelam kekejaman PKI terulang lagi,” kata Jokowi.

Dalam kesempatan hari ini, Jokowi meminta masyarakat memegang teguh Pancasila, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Masyarakat juga jangan sampai memberi ruang pada ideologi-ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila. “Apalagi memberi ruang pada PKI. Tidak,” tegasnya lagi.

Jokowi pun menegaskan bahwa posisi pemerintah terhadap PKI masih jelas, yakni memegang teguh Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Dalam Tap tersebut, PKI dinyatakan sebagai partai terlarang di Indonesia. “Artinya apa? Komitmen kita, saya, dan komitmen pemerintah jelas, karena di Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966, bahwa PKI dilarang. Jelas sekali,” serunya.

Tak cuma itu, orang nomor satu di Indonesia saat ini pun mengajak seluruh masyarakat, dan memerintahkan pada TNI-Polri serta seluruh lembaga-lembaga pemerintah lain untuk bersama-sama bersinergi membangun bangsa. “Membuat rakyat tenang dan tenteram dan bersatu-padu menghadapi persaingan dan kompetisi global,” katanya lagi.

Hari Kopi Internasional (29 September-1 Oktober)

Coffee
Peringatan hari ini sebenarnya sudah berlangsung sejak Jumat, 29 September kemarin. Namun perayaannya memang dilangsungkan selama tiga hari hingga Minggu, 1 Oktober ini. Seperti diketahui, sebanyak 77 Anggota International Coffee Organization (ICO) yang tersebar di seluruh dunia tengah merayakan hari ini dengan meminum kopi bersama. Mengopi bersama dilandasi dengan semangat menghargai kekayaan alam sekaligus mengapresiasi budaya berkumpul dan bersosialisasi yang mengusung perdamaian.

Budaya mengopi di Indonesia pun sudah lama. Indonesia bahkan merupakan salah satu negara produsen kopi terbesar. Kementerian Perindustrian merilis bahwa saat ini produsen kopi terbesar keempat di dunia saat ini adalah Indonesia.

Puncak Pelaksanaan Hari Puisi Indonesia (1-4 Oktober 2017)

Hari Puisi
Khusus untuk Hari Puisi Indonesia (HPI) ini sebenarnya sudah dimulai dari April lalu. Sedangkan untuk 1 Oktober ini (sampai 4 Oktober) merupakan puncak dari perayaan Hari Puisi Indonesia yang sebelumnya sudah disemarakkan dari Aceh hingga Papua.

HPI ke-5 ini mengangkat tema “Harga Hidup Puisi Indonesia sebagai Perekat Kebinekaan dan Semangat Keindonesiaan”. Pelaksanaannya diisi dengan rentetan kegiatan dan acara. Di samping Sayembara Buku Puisi, Parade Puisi, Malam Anugerah, Panggung Apresiasi, juga akan menerbitkan dan meluncurkan Buku Biografi Penyair-Apa dan Siapa Penyair Indonesia di Taman Ismail Marzuki pada puncaknya hari Rabu mendatang.

Menarik untuk dicatat, rupanya sempat ada kesimpangsiuran mengenai penetapan Hari Puisi Indonesia. Tahun lalu, pada 28 April 2016, lini masa media sosial tiba-tiba ramai memperbincangkan seputar puisi. Sebuah tagar bertuliskan “Selamat Hari Puisi Nasional” menjadi trending topik. Akhirnya, beberapa media daring menulis bahwa 28 April, tanggal wafatnya Chairil Anwar, diperingati sebagai Hari Puisi Nasional.

Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan. Benar bahwa Chairil “Si Binatang Jalang” itu meninggal pada 28 April, tepatnya tahun 1949, di Jakarta. Namun sesungguhnya, tak pernah ada penetapan ataupun deklarasi yang menjadikan tanggal kematian pelopor puisi modern Indonesia itu sebagai Hari Puisi Nasional.

Meski begitu, sebenarnya orang boleh saja mengenang kematian pujangga asal Minang itu dengan cara menuliskan kutipan-kutipan puisinya. Masyarakat pun sah-sah saja merayakan haul sastrawan pelopor Angkatan 45 itu dengan membicarakan segala hal yang berkaitan dengan puisi di jagat maya. Namun, menganggap tanggal 28 April sebagai Hari Puisi Nasional sepertinya menjadi kurang tepat.

Sebab, Indonesia sebenarnya telah memiliki Hari Puisi yang bernama Hari Puisi Indonesia. Tanggal 26 Juli yang ditetapkan sebagai Hari Puisi Indonesia pun sebenarnya masih tak lepas dari kehidupan “Si Binatang Jalang”. Pada 26 Juli 1922, Chairil Anwar dilahirkan di Medan.

Pada 22 November 2012, sekitar 40 penyair dari seluruh Indonesia telah mendeklarasikan dan menetapkan tanggal kelahiran Chairil Anwar sebagai Hari Puisi Indonesia. Deklarasi dan penetapan itu dilakukan di Anjungan Idrus Tintin, Pekanbaru, Riau.

Teks deklarasi tersebut dibacakan oleh Sutardji Calzoum Bachri, pujangga Indonesia terkemuka, pada puncak Pertemuan Penyair Indonesia I di Riau. Pada acara itu, sebelum momen deklarasi dan pembacaan puisi, Musyawarah Penyair Indonesia digelar lebih dulu.

Terkait pengambilan tanggal lahir Chairil dan bukan tanggal kematiannya yang menjadi Hari Puisi Indonesia, Hasan Aspahani, seorang sastrawan dan pengusaha media, menjelaskan, “Ya tanggal lahirlah. Kematiannya kan tragis-enggak punya alamat, miskin, komplikasi penyakit, dan lain-lain.” Ia menambahkan, “Mungkin kita belajar pada hari musik. Tanggal lahir WR Supratman yang diambil sebagai Hari Musik Indonesia.”

Jadi sekali lagi, tanggal 1 Oktober ini juga bukan hari tetap peringatan, melainkan puncak perayaannya.

Novianto

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya