Connect with us
3 Tahun Jokowi - JK

Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Indonesia adalah Modal Terpenting Pembangunan Ekonomi

Jakarta – Masa pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla akan memasuki waktu tiga tahun pada 20 Oktober 2017 nanti. Dalam rentang tersebut berbagai sektor telah coba diraih dan ditingkatkan demi kemajuan masyarakat Indonesia saat ini, salah satunya adalah pembangunan ekonomi.

Modal terpenting dari pembangunan ekonomi sendiri adalah sumber daya manusia yang tersedia. Tanpa memperhatikan faktor yang satu ini, kualitas pembangunan ekonomi tentu takkan mengalami peningkatan.

Produktivitas dalam pembangunan ekonomi pun sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, pengembangan sember daya manusia menjadi salah satu strategi yang penting untuk dijalankan.

Menyadari hal tersebut, pemerintah memastikan adanya perlindungan tenaga kerja Indonesia didalam dan di luar negeri. Pemerintah juga meningkatkan kualitas pekerja melalui penyempurnaan program-program pendidikan vokasi.

Selain itu untuk menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif, produktivitas tenaga kerja Indonesia membutuhkan pendekatan holistik, termasuk dalam memberikan perlindungan, sehingga produktivitas tenaga kerja dapat meningkat. Salah satunya adalah dengan mengikutsertakan para tenaga kerja Indonesia dalam bentuk asuransi.

Dalam rentang tiga tahun ini menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah kepesertaan asuransi untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada tahun 2015 jumlah peserta asuransi mencapai angka 336.934 orang. Sementara ditahun berikutnya yakni 2016 mencapai 671.080 orang peserta asuransi. Sedangkan pada tahun 2017, sampai bulan Juni lalu telah mencapai jumlah peserta asuransi 813.696 orang.

Selain itu pemerintah juga memberikan perlindungan secara komprehensif terhadap TKI sehingga kasus- kasus yang menimpa TKI menurun. Salah satunya adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang tersebar pada 21 titik diwilayah Indonesia.

Adapun sebaran Satgas ini meliputi wilayah Sumatra, antara lain terdapat di Belawan, Tanjung Balai, Dumai, Batam, Tanjung Pinang dan Tanjung Jabung. Untuk wilayah Jawa terdapat beberapa titik Satgas yakni di daerah Jakarta, Banten, Bandung, Semarang, Solo dan Surabaya. Sedangkan di wilayah Kalimantan terdapat di daerah Pontianak dan Nunukan. Sementara untuk wilayah Sulawesi ada pada Pare-Pare, Pali dan Manado. Sedangkan sisanya ada pada daerah Denpasar, Mataram dan Kupang.

Melalui Satgas TKI ini, dalam rentang waktu 2015 hingga 2016 saja telah dicegah sebanyak 2.894 TKI Non Prosedural. Sementara untuk TKI yang bermasalah juga mengalami penurunan yang cukup drastis selama periode 2015 hingga berjalannya 2017 ini. Misalnya pada tahun 2015 lalu tercatat 30.661 TKI bermasalah, namun di tahun 2016 mengalami penurunan hingga hampir 55% yakni hanya mencapai 19.029 TKI bermasalah. Sedangkan hingga akhir Juni 2017 tercatat hanya 15.157 TKI saja.

Selain itu Kementerian Tenagakerja juga menjalankan Program Desa Migran Produktif (Desmigratif), hal ini merupakan upaya pemerintah melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri dan keluarganya sejak dari kampung halaman.

Menurut Menaker Hanif Dakhiri, program Desmigratif memiliki empat pilar. Pertama, pendirian Pusat Informasi Ketenagakerjaan dan Layanan Migrasi. Melalui layanan ini, calon TKI memperoleh informasi negara penempatan, persyaratan menjadi TKI, cara memperoleh persayaratan termasuk layanan kependudukan dan keimigrasian.

Kedua, menumbuhkembangkan usaha produktif yang melibatkan keluarga TKI. Pada pilar ini, keluarga TKI mendapatkan pelatihan dan pendampingan melakukan kegiatan produktif. Yang ketiga adalah membentuk komunitas pengasuhan dan tumbuh kembang anak (Community Parenting). Pada pilar ini, keluarga TKI mendapatkan pendampingan pengasuhan anak melalui rumah pintar. Pilar keempat pembentukan dan pengembangan koperasi/lembaga keuangan.

Program desmigratif sudah dimulai sejak 2016 dengan proyek percontohan desmigratif di dua lokasi, yaitu Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dan Desa Kuripan, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Pada 2017, rencananya akan dibentuk 120 desa, meliputi 100 desa di 50 kabupaten atau kota asal TKI dan 20 desa di 10 kabupaten atau kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sedangkan pada 2018, akan dibentuk 130 desa dan 150 desa pada 2019. Total 400 desa.

 

Ping.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian

Oleh

Fakta News
Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat mengikuti pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) di Meksiko, Senin (6/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Selain soal Gaza, pertemuan 10th MIKTA Speakers’ Consultation juga menyoroti berbagai krisis di sejumlah negara lain. Termasuk perang yang masih terjadi antara Rusia dan Ukraina, serta peluncuran rudal balistik oleh Korea Utara. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyatakan, para ketua parlemen negara MIKTA berjanji untuk mendorong penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan hukum internasional. Parlemen negara MIKTA juga menegaskan kembali komitmen sebagai wakil rakyat untuk melindungi dan memajukan perdamaian, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Hal itu ia sampaikan dalam  pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) yang digelar di Meksiko, Senin (6/5/2024).  “Komitmen ini didasarkan pada penegakan supremasi hukum, menghormati hukum internasional, memperkuat sistem multilateral dengan PBB sebagai intinya, menjaga hak asasi manusia setiap individu,” ucapnya dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Tak hanya itu, parlemen negara MIKTA memastikan terus berkomitmen meningkatkan kerja sama internasional antar negara, dan mengatasi akar penyebab konflik dengan berpedoman pada prinsip kesetaraan, inklusi, dan non-diskriminasi.

“Kami mengadvokasi penyelesaian perselisihan secara damai dan mempertahankan semua prinsip dan tujuan yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tutup Puan.

Adapun isi chair statement MIKTA mengenai konflik Rusia dan Ukraina adalah sebagai berikut:

“Terjadi diskusi mengenai dampak kemanusiaan yang mengerikan akibat perang Federasi Rusia dengan Ukraina, yang oleh sebagian anggota didefinisikan sebagai agresi. Mengenai konflik tersebut, semua anggota menegaskan kembali dukungan mereka terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan dan integritas wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional, dan menyerukan penghentian permusuhan dan upaya diplomatik lebih lanjut untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi di Ukraina.

Anggota lain menggarisbawahi perlunya perdamaian antara Ukraina dan Federasi Rusia. Kami menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peluncuran rudal balistik, dan penggunaan teknologi rudal balistik serta transfer senjata yang melanggar hukum, oleh DPRK (Korea Utara). Peningkatan uji coba rudal balistik antarbenua dan peluncuran rudal balistik yang dilakukan DPRK baru-baru ini dan mengakibatkan ketegangan di Semenanjung Korea merupakan perkembangan mengkhawatirkan yang mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap implementasi penuh semua Resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan. Kami memperhatikan upaya internasional untuk mewujudkan denuklirisasi DPRK secara menyeluruh, dapat diverifikasi, dan tidak dapat diubah dengan cara yang damai.

Kami menyambut baik upaya komunitas internasional untuk mengupayakan perdamaian abadi dan menyerukan intensifikasi upaya ini sejalan dengan prinsip kesetaraan kedaulatan di antara pihak-pihak yang terlibat.”

Baca Selengkapnya

BERITA

Wacana Diaspora Dwi Kewarganegaraan Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

Oleh

Fakta News
Wacana Diaspora Dwi Kewarganegaraan Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Foto: DPR RI

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mewacanakan agar Pemerintah memberikan kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta. Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai bahwa hal tersebut merupakan angin segar.

“Pernyataan Menko Marves memberikan angin segar terhadap aspirasi dwi kewarganegaraan,” ucap Christina dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Christina mengungkapkan bahwa rencana tersebut dapat diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024. “Di mana tentunya dibutuhkan political will dari pemerintah agar penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang kewarganegaraan ini bisa didorong di DPR RI,” ujar Christina.

Christina lebih lanjut menuturkan, aspirasi kewarganegaraan ganda telah sejak lama diperjuangkan diaspora Indonesia di luar negeri dan komunitas perkawinan campuran. Menurutnya, Indonesia cukup banyak kehilangan talenta berbakat yang kemudian memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan.

“Seperti mereka yang berkarya di luar negeri sebagai ilmuwan, akademisi, profesional ataupun anak hasil perkawinan campuran. Fenomena itu dikenal sebagai brain drain atau hengkangnya sumber daya manusia (SDM) dari satu negara ke negara lain,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Christina menjelaskan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan saat ini menganut asas kewarganegaraan ganda terbatas yang diberikan kepada anak-anak dari perkawinan campuran sampai dengan anak tersebut berusia 18 tahun, kemudian anak tersebut harus memilih kewarganegaraan. Ia menilai, hal itulah yang menjadi penyebab banyaknya diaspora Indonesia yang melepas kewarganegaraannya.

“Di mana selanjutnya harus memilih kewarganegaraan mana yang akan dilepaskannya. Untuk proses pemilihan ini undang-undang memberikan tenggang waktu selama 3 tahun atau hingga anak yang bersangkutan berusia 21 tahun,” ujar Christina.

Berdasarkan penelusurannya, dirinya menyebut cukup banyak diaspora yang ingin berbuat sesuatu atau lebih bagi Indonesia, namun terpaksa harus memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan, salah satunya ekonomi.

Untuk itu, Legislator asal DKI Jakarta ini menilai penerapan kewarganegaraan ganda dapat memberi keuntungan mencegah fenomena brain drain. Sehingga Indonesia akan tetap memiliki SDM bertalenta yang dibutuhkan untuk berkontribusi mencapai pembangunan Indonesia Emas 2045.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” tutup Christina Aryani.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi IV Dorong Peningkatan Anggaran Pengawasan Laut di Makassar

Oleh

Fakta News
Komisi IV Dorong Peningkatan Anggaran Pengawasan Laut di Makassar
Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin saat mengikuti Kunker Reses Komisi IV DPR mengunjungi Satker PSDP di Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (7/5/2024). Foto: DPR RI

Makassar – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mendorong peningkatan anggaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) dalam upaya pencegahan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Pasalnya, selama ini masa berlayar kapal pengawas dalam setahun hanya 45 hari.

“Kami di Komisi IV DPR sebetulnya sudah mendorong agar ada peningkatan anggaran ke Ditjen PSDKP sebagai pengawas dan pembela kepentingan di laut kita. Kalau kita lihat, anggarannya kecil sekali, tidak sampai Rp1 triliun. Apalagi masa berlayar kapal hanya 45 hari dalam setahun, tidak sampai 12 persen dari 365 hari. Bagaimana kita bisa mengawasi pencurian ikan, pemboman dan pencurian ikan kalau kondisinya seperti ini. Saya kira pengawasan yang sekarang ini sangat minim sekali,” kata Andi saat mengikuti Kunker Reses Komisi IV DPR mengunjungi Satker PSDP di Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (7/5/2024).

Legislator Dapil Sulsel II ini berharap, kedepannya masa hari pengawasan berlayar minimal 150 hari. Sehingga potensi kecurangan, penyimpangan penangkapan ikan itu bisa diminimalisir. Yang selanjutnya,  sebenarnya ada potensi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), di Sulawesi sendiri ada 400 kapal yang tiap hari menangkap ikan tuna 5-10 ton per kapal.

“Bisa dibayangkan potensinya gitu kan dan kita melihat bahwa dari sekian banyak hasil tangkapan ini belum maksimal untuk PNBP, karena tadi apa namanya, gross tone kapalnya ini masih banyak yang tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Andi.

Kedepan, menurut Politisi F-PKS ini, dengan adanya RUU Kelautan, Komisi IV akan mendorong penguatan pengawasan, anggaran dan penguatan subsidi untuk pembudidaya ikan dan lain-lain. “Karena kita berharap negara juga hadir pada saat dibutuhkan subsidi untuk nelayan. Misalnya sekarang nelayan disubsidi solar, tapi banyak juga dinikmati oleh pengusaha-pengusaha besar, bahkan banyak lari ke industri, Ini kan jadi masalah. Saya kira perlu regulasi yang tegas dan pengawasan yang kuat, sehingga apa yang menjadi tujuan daripada anggaran tersebut bisa terwujud itu,” ucap Andi.

Baca Selengkapnya