“Mayoritas Pengendali Narkoba di Indonesia dari Lapas”
SELAMA ini, para penyidik BNN kerap mendapat kesulitan untuk membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan para napi dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) alias penjara. “Maklum saja, mayoritas pengendali narkoba di Indonesia itu dari Lapas,” kata Komjen Pol. Heru Winarko Kepala BNN.
Nah, ini adalah tantangan Heru Winarko sebagai Kepala BNN yang baru menggantikan Budi Waseso (Buwas). “Sekarang sudah bisa. Sudah beberapa kami masuk,” ungkap Heru kepada Fakta.News.
Mantan Deputi Penindakan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali memasuki lapas-lapas narkoba untuk melakukan penindakan terhadap para bandar narkoba sebagai pengendali narkoba, yang diketahui masih mengendalikan jaringannya. Bahkan, menurut Heru, dirinya tak segan-segan menindak kepala lapas jika terbukti bermain. “Yang namanya masalah ini tidak bisa kami hindari, tetap kami tindak,” tegasnya.
Baca Juga:
- Giliran LMDH Bojonegoro Komitmen Dukung Gus Ipul-Mbak Puti
- Awasi Radikalisme di Kampus, Menristekdikti: Tak Renggut Kebebasan Mahasiswa
Kepada Ong dari Fakta.News, pertengahan Mei lalu, di ruang kerjanya, lantai 2, Kantor BNN, Jl. MT Haryono, No. 11, Cawang, Jakarta Timur, pria kelahiran Jakarta 55 tahun silam ini berkenan memaparkan strateginya memberantas narkoba di Indonesia, terutama memberantas para pengendali narkoba. Berikut kutipan wawancaranya.
Bagaimana pola pemberantasan narkoba yang akan Anda lakukan, mengingat sekarang banyak narkoba jenis baru yang masuk Indonesia?
Kalau kita bicara narkoba, kan sesuai dengan undang-undang dan tergantung organisasi di BNN. Di BNN itu ada pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi, serta hukum dan kerja sama. Ini semua kami optimalkan. Objeknya adalah bagaimana mengurangi supply atau pemasukan karena narkoba ini sebagian besar dari luar.
Kami mengurangi masukan, bagaimana mengurangi permintaan? Jadi, supply reduction, demand reduction, dan harm reduction (tempat rehabilitasi supaya tidak kembali lagi). Itu yang menjadi objek pekerjaannya.
Lalu, objek yang menjadi sasarannya adalah pertama, jaringan narkobanya, yang kedua, masyarakat, ketiga, penyalahgunaan. Jadi, tiga ini menjadi objek atau sasaran pekerjaan dari yang tadi itu.
Lima kedeputian ini harus masif. Misalnya pencegahan, bagaimana membangun sistem? Sekarang ini yang kami coba bangun adalah bagaimana Indonesia bisa bersih dari narkoba. Berarti harus banyak koordinasi. Saya sudah ketemu dengan Menteri Desa, bagaimana program-program dari Kementerian Desa bisa kami masukan juga dengan masalah narkoba terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN), terutama soal pencegahan.
Begitu juga di posyandu. Kami juga mencoba bekerja sama dengan Menteri Kesehatan. Di Posyandu ini, kami bisa berdiskusi dengan ibu-ibu di samping mereka menimbang bayi, kami berdiskusi tentang pencegahan bagaimana peredaran narkoba yang ada. Jadi di keluarga, lingkungan, kami harus benar-benar ada ketahanan. Dari pencegahan ini, kami menyiapkan modul-modul. Kami punya modul-modul dari tingkat paud (pendidikan anak usia dini) SD, SMP, SMA, mahasiswa, sampai 5–6 agama.
Rencananya, hari ini (Kamis, 24 Mei 2018) saya mau bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), tetapi beliau sedang ada keperluan lain, jadi kami undur waktunya.
Untuk apa Anda bertemu dengan Mendikbud?
Pertemuan ini untuk MoU antara BNN dan Kemendikbud. Harapan kami adalah pertama, Kemendikbud ini juga rekrut ke bawah, ke dinas-dinas, di provinsi, kabupaten/kota, yaitu menjalankan program P4GN. Masukan ke dalam program pada rancangan anggaran belanjanya di kementerian atau lembaga (K/L) tersebut.
Harapan kami, dari K/L ini, provinsi, kabupaten/kota itu melaksanakan program P4GN. Salah satunya adalah mungkin pengadaan alat tes urine misalnya. Kalau semua mengharapkan dari BNN, kami terbatas tes urinenya. Itu dari pencegahan.
Kemudian dari pemberdayaan, kami ada penggiat-penggiat antinarkoba. Komunitas-komunitas itu kami giatkan semua dan yang punya modul kami aktifkan.
Selanjutnya pemberantasan. Pemberantasan ini kami lakukan secara massif. Jadi, semuanya jalan. Sementara menyangkut pemberantasannya, selama ini sudah jalan sudah bagus, kami tingkatkan terus. Nah, kami juga open ship atau membuka hubungan dengan aparat penegak hukum di luar negeri. Kami kerja sama dengan aparat penegak hukum di negara-negara yang kami lihat menjadi sumber barang haram tersebut. Dengan cara itu, hasilnya juga lumayan bagus. Seperti bulan lalu, berhasil menggagalkan 3 ton sabu. Kemudian dua minggu yang lalu, kami bisa menggagalkan 800 kg ke Filipina. Jadi, kami open ship ke negara-negara asal tempat pembuatannya.
Kemudian juga di perbatasan, kami perketat. Untuk itu, kami bekerja sama dengan TNI AL, Bea Cukai, Imigrasi, Kepolisian, Kejaksaan, dan lain sebagainya. Jadi, kami bisa bersama-sama masif ke pemberantasan. Nah, kalau sudah masuk ke Indonesia, kami melakukan program pencegahan, yaitu bisa dengan bersih narkoba. Lalu juga lapas, kami perbaiki sistem di lapas. Sebab, mayoritas peredaran narkoba masuk ke Indonesia ini yang kendalikan dari dalam lapas. Jadi, kami perbaiki sistem di sana.
Kemudian ada juga rehabilitasi. Nah, rehabilitasi ini juga penting. Jadi, semuanya penting, tidak ada yang tidak penting. Selama ini, kami baru punya enam lokal tempat rehabilitasi. Tahun ini, kami membuat standardisasi untuk rehab. Jangan sampai yang sudah direhabilitasi kembali lagi. Ini juga tinggi tingkatnya, 70% kembali lagi.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.