Connect with us

Puspayoga Optimistis PDB Koperasi di 2019 Tembus 6%

Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menyerahkan program strategis Kemenkop dan UKM berua Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi usaha mikro kecil anggota Aisyiyah dan bantuan permodalan dana bergulir dari LPDB KUMKM.Foto Dok.Kemenkop dan UKM

Surabaya – Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga mentargetkan kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional pada 2019 mendatang sebesar 6%. Puspayoga optimis bisa mencapai angka tersebut. Pasalnya, PDB koperasi saat ini mulai meningkat signifikan.

“Saya optimis itu bisa tercapai karena PDB koperasi mulai meningkat signifikan setelah lama di level satu komaan menjadi 4% pada 2016,” ucap Puspayoga dalam sambutannya saat membuka program Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pengelolaan Koperasi bagi Koperasi Aisyiyah di Jawa Timur, di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/1).

Untuk itu, Puspayoga mengaku bahwa pihaknya akan terus menggulirkan program strategis dan kongkrit, seperti pelatihan perkoperasian. Tujuan pelatihan tersebut untuk meningkatkan kemampuan pengelola Koperasi Aisyiyah (pengurus, pengawas, manajer, dan anggota), agar koperasi dikelola sesuai dengan prinsip koperasi dan berbasis syariah.

“Manajemen koperasi harus bagus dan moderen serta profesional. Hal itu akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi tanpa diikuti pengembangan koperasi dan UKM tidak akan menghasilkan pemerataan kesejahteraan,” ujar Puspayoga.

Menurut dia, bila kontribusi PDB koperasi terus meningkat, maka akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan kesejahteraan.

Dalam kesempatan itu pula, Puspayoga menyerahkan program strategis Kemenkop dan UKM berua Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi usaha mikro kecil anggota Aisyiyah dan bantuan permodalan dana bergulir dari LPDB KUMKM.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemberdayaan SDM Kemenkop dan UKM Prakoso BS menambahkan, latar belakang pelatihan tersebut adalah keberadaan lembaga ekonomi, khususnya koperasi di bawah naungan organisasi Aisyiyah, baik koperasi primer di setiap kabupaten/kota, sekunder, dan induk koperasi, cukup banyak.

“Namun, koperasi tersebut belum dikelola seluruhnya sesuai dengan prinsip koperasi. Khususnya partisipasi anggota, serta pengelolaannya, masih perlu penyesuaian khususnya dengan manajemen modern,” jelas Prakoso.

Menurut Prakoso, pelatihan yang diikuti oleh ratusan orang perempuan anggota Aisyiyah ini memfokuskan pada pelatihan perkoperasian dan kewirausahaan.

“Para peserta pelatihan akan diberi materi mengenai bagaimana berkoperasi secara baik dan benar. Baik dari sisi manajemen organisasi maupun bagaimana pengelolaan sebuah koperasi yang profesional dan mandiri,” paparnya.

Sementara itu, lanjut Prakoso, menyangkut kewirausahaan, dia menekankan pentingnya perempuan khususnya anggota Aisyiyah untuk menekuni sebuah usaha. Dengan berwirausaha, para perempuan akan mampu membantu ekonomi keluarga, yang pada ujungnya akan meningkatkan kesejahteraan keluarga anggota Aisyiyah. Dan setelah memiliki unit usaha sendiri, Prakoso berharap agar mereka mendirikan satu wadah bernama koperasi.

“Dengan tergabung dalam wadah koperasi, banyak manfaatnya yang bisa dirasakan para UKM yang menjadi anggota koperasi. Para UKM bisa terbantu dari mulai permodalan, pemasaran, penyediaan bahan baku, hingga pelatihan-pelatihan, yang bisa meningkatkan kinerja usahanya,” pungkasnya.

Hal ini pun di amini oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Aisyiyah Muhammadiyah Hj Siti Noordjannah Djohantini. Dirinya sangat meyakini dan optimis terhadap program-program pemberdayaan ekonomi perempuan anggota Aisyiyah yang bersinergi dengan Kemenkop dan UKM akan terus ditingkatkan. Sehingga, gerakan ekonomi kerakyatan yang ada di tengah masyarakat juga akan terus berkembang. Bagi Aisyiyah, memberdayakan ekonomi rakyat merupakan Jihad Ekonomi.

“Kami butuh jaringan ekonomi yang kuat untuk kemakmuran bangsa. Oleh karena itu, kami terus berharap agar kebijakan ekonomi pemerintah terus berpihak kepada rakyat,’ pungkas Siti.

 

Nyong Syarief

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya