Connect with us

Pemerintah Akan Perluas Penerimaan Bansos Rastra Tahun Ini

Menko PMK Puan Maharani pimpin Rapat Koordinasi di Kemenko PMK(foto: Dok.Kemenko PMK)

Jakarta – Pemerintah gelar rapat koordinasi (Rakor) mengevaluasi penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan serta mempersiapkan pelaksanaan bansos pangan tahun 2018. Pasalnya, pemerintah berencana memperluas jangkauan penerima bantuan sosial (bansos) pangan di tahun 2018 ini.

“Rapat kali ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan subsidi dan bantuan pangan tahun 2017, yang meliputi pelaksanaan beras sejahtera (rastra), pelaksanaan bantuan pangan non tunai, dan e-Warong,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani di Kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (16/1).

Dalam rapat kali ini dihadiri Menko PMK Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Suprajarto, Direktur PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Adi Sulistiowati, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Karyawan Gunarso, dan Direktur Jenderal Fakir Miskin Kementerian Sosial Andi Dulung.

Penyaluran bansos beras sejahtera (rastra) tersebut, kata Puan, telah dilakukan di 44 kota dan melibatkan 1,2 juta keluarga penerima manfaat di tahun 2017 lalu. Sementara pada Januari ini, Perum BULOG akan kembali mendistribusikan sisa dari bansos rastra kepada Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia yang belum dibagikan.

“Januari insya Allah BULOG akan mendistribusikan bansos rastra kepada Pemda seluruh Indonesia untuk kemudian penyaluran bisa terlaksana dengan baik,” ujar Puan.

Dia menambahkan, dari rencana penyaluran 1,2 juta bansos tahun lalu itu, masih terdapat sekitar 100.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum terdata dengan jelas. Nah, sisanya itu akan diselesaikan pada bulan Januari ini.

“Validasi sudah dilakukan, dari tahun lalu sudah dilakukan, angkanya 1,1 juta sudah valid namun ada 100.000-an data yang memang saat ini verifikasi terus karena orangnya pindah, meninggal, ada yang kemudian terverifikasi bahwa yang bersangkutan tidak perlu bansos ataupun BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai),” paparnya.

 Pembagian RASTRA (Beras Sejahtera) di Desa Imogiri

Pembagian RASTRA (Beras Sejahtera) di Desa Imogiri

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Menko Perekonomian, Darmin mengatakan, pemerintah bakal memperluas penerimaan bansos pangan kepada KPM. Namun, perluasan itu dilakukan bila 1,2 juta KPM pada tahap pertama lalu sudah benar-benar diselesaikan pada bulan Januari ini.

Setelah menyelesaikan sisa penyaluran bansos tersebut, lanjut Darmin, pemerintah akan kembali memberikan bansos kepada masyarakat dengan memperluas jumlahnya hingga 2,6 juta di bulan Februari. Dengan demikian, di Februari mendatang jumlah penerima bansos sekitar 3,8-3,9 juta penerima manfaat.

“Presiden memang meminta supaya itu beres dulu baru boleh ditambah. Tapi kita tetap membicarakan rencana penambahannya di Februari nanti. Kalau sudah beres yang 1,2 juta akan ditambah lagi dengan 2,6 juta, yang bantuan non tunai,” tutur Darmin.

Darimin menambahkan, setelah penyaluran itu selesai, pemerintah akan kembali melakukan evaluasi hasilnya. Pasalnya, evaluasi itu agar pemerintah bisa melihat hasil dari penyaluran bansos ke 1,2 juta PKM telah terselesaikan atau tidak.

“Memang masih akan ada rapat setelah pengiriman (bansos) tanggal 25 Januari. Kalau beres tambah (perluas) 2,6 juta dan itu persiapannya sudah jalan dari sekarang. Tapi dia baru dilaksanakan kalau beres yang 1,2 juta,” imbuh Darmin.

Selain itu, Darmin mengaku, pemerintah juga akan terus menyalurkan perluasan bansos non tunai kepada 10 juta penerima hingga akhir tahun 2018 ini.

Untuk diketahui, pemerintah saat ini memiliki Program Keluarga Harapan (PKH). Program tersebut untuk memberikan bansos kepada keluarga kurang mampu di Indonesia. Jumlah dana PKH yang diterima satu keluarga penerima manfaat, yakni sebesar Rp1.8 juta. Adapun, pencairan tahap pertama adalah sebesar Rp500 ribu.

Nyong Syarief

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya