Connect with us

Upaya Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas Psikosal, Sejauh Mana Penerapannya?

Jakarta – Dalam rangka peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2023, dan Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75, Direktorat Jenderal HAM bekerjasama dengan YAKKUM dengan dukungan program INKLUSI (Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif), BfDW (Brot für die Welt) serta CBM Global akan menyelenggarakan forum multi pemangku kepentingan untuk mengkampanyekan perlindungan penyandang disabilitas psikososial/mental dari tindak kekerasan serta pemenuhan hak bagi semua orang yang mengalami masalah kesehatan jiwa termasuk penyandang disabilitas psikososial/ mental melalui Forum Multi Pemangku Kepentingan Isu Kesehatan Jiwa di Indonesia terkait Peran dan Kontribusi para Pihak dalam Upaya Menciptakan Lingkungan yang Mendukung Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Psikososial dari Kekerasan.

Secara spesifik penyandang disabilitas psikososial/mental merupakan penyandang disabilitas yang rentan mengalami kekerasan. Kerentanan tersebut disebabkan karena beberapa faktor, salah satunya adanya stigmatisasi terhadap disabilitas psikososial/mental besar sehingga ada penolakan baik di tingkat keluarga maupun Masyarakat.

Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Dhahana Putra menyatakan bahwa upaya perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas psikososial telah tercantum dengan adanya Pokja P5HAM yang telah disepakati sebagai grand design dan dikuatkan dengan adanya peta jalan P5HAM yang telah disahkan.

“Kegiatan ini menjadi momen yang sangat baik untuk menguatkan kerjasama pemerintah dan organisasi masyarakat untuk memastikan penguatan upaya pembebasan kekerasan dan menciptakan lingkungan yang mendukung, yang bebas dari kekerasan”.

Kegiatan yang dilaksanakan didukung oleh Program INKLUSI yang merupakan program kemitraan Australia – Indonesia yang berusaha untuk meningkatkan partisipasi kelompok marginal dalam pembangunan sosial-budaya, ekonomi, dan politik di Indonesia, serta manfaat yang mereka peroleh dari pembangunan tersebut. INKLUSI bekerja sama dengan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil untuk memajukan upaya mereka dalam mencapai kesetaraan gender, hak-hak penyandang disabilitas, dan inklusi sosial. Felicity Lane selaku First Secretary dari Kedutaan Australia untuk Indonesia dalam sambutannya juga menyatakan bahwa Indonesia dan Australia memiliki upaya yang sama untuk mengupayakan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas termasuk penyandang disabilitas psikososial.

“Pemerintah Australia sangat bangga dapat mendukung berbagai program kerja pemerintah Indonesia dan juga Organisasi Masyarakat Sipil dan Organisasi Penyandang Disabilitas. Besar harapan kami bahwa kerja sama lintas sektor bisa semakin diperkuat untuk memastikan perlindungan terutama bagi penyandang disabilitas psikososial untuk terbebas dari kekerasan”. – Felicity Lane, First Secretary, Australian Embassy Indonesia.

Ketua Pengurus YAKKUM dalam sambutannya juga mengatakan bahwa YAKKUM percaya bahwa Indonesia yang adil dan Sejahtera dapat terwujud jika semua pihak berpartisipasi aktif dan setara dalam mengupayakan kesejahteraan yang adil dan beradab tanpa memandang suku, agama dan latar belakang ekonomi dan afiliasi politik.

“Dalam rencana strategis YAKKUM yang ke 7 yang saat ini berjalan, salah satu misi YAKKUM adalah mewujudkan Pembangunan yang inklusif bagi seluruh ciptaan terutama bagi mereka yang terpinggirkan dan tidak mempunyai akses untuk pemenuhan hak – hak dasarnya sebagai manusia yang bermartabat, khususnya penyandang disabilitas termasuk disabilitas psikososial.” – Pdt. Simon Julianto, S.Th., M.Si., Ketua Pengurus YAKKUM.

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Yogyakarta, Endang Patmintarsih, S.H., M.Si, menyampaikan sambutan dari Gubernur DIY yang menyatakan bahwa Pemerintah DIY senantiasa berkomitmen dalam pemenuhan dan perlindungan untuk memastikan penyandang disabilitas menjadi pribadi mandiri dan berdaya. Pemerintah DIY menjadi salah satu pihak yang selama ini telah membangun kemitraan yang setara dengan organisasi Masyarakat sipil untuk memastikan pemenuhan hak bagi penyandang psikososial.

“Pemerintah DIY telah senantiasa berkomitmen dalam pemenuhan dan perlindungan dalam aspek bernegara untuk memastikan penyandang disabilitas menjadi pribadi yang mandiri dan berdaya. Hal ini menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan dan hak penyandang disabilitas.”

I Gusti Ayu Bintang Darmawanti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan menjadi sarana dan penguat silaturahmi lintas sektoral untuk memastikan terbangunannya perlindungan bagi penyandang disabilitas terutama penyandang disabilitas psikososial.

“Kekerasan yang terjadi pada penyandang disabilitas tidak terungkap sehingga seringkali tidak terselesaikan. Adanya UU Kekerasan seksual yang saat ini bersifat komprehensif sehingga dapat menjamin kepastian hukum khususnya pada kelompok rentan khususnya penyandang disabilitas.”

Perwakilan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Andy Yentriyani juga mengatakan bahwa pembagian peran sesuai untuk penguatan tindak lanjut kedepan sangatlah penting.

“Besar harapan bahwa seminar hari ini akan menghadirkan butir-butir usulan konkrit yang dapat kita kerjakan bersama ke depan, dengan pembagian peran yang memungkinkan kita silang sumber daya dan saling menguatkan kewenangan yang mendorong perbaikan yang dimaksud dapat terwujud, melalui kerja bersama multipihak, pemerintah dan masyarakat, dari lokal ,nasional juga dengan kerjasama internasional .”

Direktur jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Reynhard Saut Poltak Silitonga menyatakan bahwa hari ini menjadi tanda dan menjadi hari dimulainya peningkatan peran dari berbagai sektor sekaligus menunjukkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan jiwa. HAM menjadi hak setiap manusia, sehingga kondisi termarginalkannya penyandang disabilitas tidak menjadi alasan untuk tidak mensejajarkan dengan orang lain.

“HAM menjadi hal yang melekat pada setiap manusia sehingga setiap orang perlu untuk punya pemahaman yang baik akan hak-hak sesama manusia. POKJA P5HAM menjadi landasan bagi KEMENKUMHAM untuk melakukan koordinasi dengan 17 kementerian dan memikirkan solusi yang inovatif untuk membangun kesadaran dan kolaborasi dengan setiap pihak untuk menyelesaikan permasalahan sistemik.”

Pusat Rehabilitasi YAKKUM adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat di Yogyakarta yang mempunyai mandat untuk mendukung orang-orang penyandang disabilitas untuk memenuhi hak-hak mereka dengan membangun masyarakat yang inklusif melalui layanan yang berkualitas, terjangkau dan terpadu. Informasi lebih lanjut mengenai Pusat Rehabilitasi YAKKUM dapat diakses di website www.pryakkum.org maupun sosial media (Facebook dan Instagram di @pryakkum)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya