Connect with us

Hari Kursi Roda Internasional 2023, DILANS-Indonesia Sampaikan “Pesan Jakarta untuk Pemimpin Dunia”

Jakarta – Pergerakan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia (DILANS-Indonesia) bersama dengan Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) dengan didukung oleh berbagai organisasi dan komunitas diantaranya Koalisi Pejalan Kaki, GERKATIN, BBC76Community, KPBB, dan berbagai organisasi undangan lainnya memperingati Hari Kursi Roda Internasional (International Wheelchair Day) 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan di Pelataran Gedung Tata Putri, depan Stasiun MRT Dukuh Atas BNI, Menteng, Jakarta, dengan rangkaian kegiatan pembacaan Komunike Jakarta Message to Global Leaders on Person with Disability (PWD) Rights, penyerahan kursi roda elektrik kepada Aktivis Difabel Jakarta, dan tour de MRT.

“Kegiatan ini selain untuk melakukan literasi dan advokasi disabilitas dan inklusi sosial, secara khusus mengkampanyekan pengadaan 100 kursi roda elektrik di 10 kota melalui Program 10/100 untuk para aktivis difabel, infrastruktur inklusif, dan audit aksesibilitas fasilitas public,” ucap Presiden DILANS-Indonesia Farhan Helmy sebagai penanggung jawab kegiatan, dalam siaran pers, Rabu (1/03/2023).

Peringatan ini secara internasional dimulai sejak tahun 2008 untuk mengingatkan akan pentingnya kursi roda sebagai alat bantu bagi penyandang disabilitas.

Wheelchair Foundation memperkirakan 1% populasi di negara maju membutuhkan kursi roda, dan 95% dari mereka memiliki akses ke kursi roda. Sebaliknya, di negara berkembang, 2% populasi membutuhkan kursi roda, tetapi hanya 10% yang dapat mengaksesnya. Dengan kata lain, setiap jam, hari, ada kebutuhan 145 kursi roda lagi setiap jam setiap harinya di dunia. Di Indonesia sendiri dibutuhkan lebih dari 6 Juta kursi roda dari jumlah difabel yang diperkirakan hampir 23 juta orang difabel.

“Saya kira ajakan kolaborasi yang diinisiasi oleh DILANS-Indonesia harus kita apresiasi dan terus didorong agar semakin meluas gerakannya,” ujar Bambang J Pramono, Koordinator Nasional KAPT.

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 (tiga puluh) peserta yang merepresentasikan organisasi baik pemerintah dan non-pemerintah, dan dihadiri oleh Ibu Dante Rigmalia, Ketua Komnas Disabilitas Nasional (KND), dan Bapak Hari Kurniawan, Komisioner Komnas HAM. Selain itu, dipancarkan secara daring melalui Instagram.

Pesan Jakarta untuk Pemimpin Dunia

Dalam Komunike, Jakarta Message for Global Leaders on Person with Disability (PWD) Rights yang diedarkan, DILANS-Indonesia mengajak aktor Negara dan aktor non-Negara untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas dan menghilangkan berbagai diskriminasi yang selama ini masih melekat dalam kehidupan keseharian.

Warga difabel adalah warga yang rentan terhadap perubahan apapun. Keterbatasan mobilitas fisik yang menurun dari waktu ke waktu akan diperparah dengan adanya berbagai bencana, termasuk krisis iklim.

Adanya kursi roda sangatlah membantu agar para difabel daksa ini tetap produktif dalam menjalani kesehariannya. Tentunya juga harus ditopang oleh infrastruktur yang inklusif dan aman.

Kehidupan yang inklusif haruslah menjadi cita-cita yang terus diperjuangkan, dan dipraktekkan dalam keseharian. NO ONE LEFT BEHIND (tak seorangpun tertinggal), haruslah disertai dengan NOTHING ABOUT US WITHOUT US (menyertakan warga difabel, untuk kepentingan warga difabel). Inilah dua prinsip esensial yang harus menjadi landasannya.

Konvensi PBB tentang Human Rights, Person with Disability PWD), konvensi yang terkait, serta berbagai turunannya kedalam sasaran pembangunan (SDGs), yang diatur dalam berbagai regulasi baik nasional maupun sub-nasional adalah fondasi normatif yang harus dijaga konsistensinya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas. Di Indonesia sendiri, secara nasional telah di ratifikasi dalam UU 39/1999 tentang HAM dan UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Berbagai kesenjangan yang terjadi bagi kepentingan warga disabilitas harus terus diperbaiki oleh siapapun.

Percepatan Agenda 10/100

DILANS-Indonesia mendorong percepatan Agenda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui kolaborasi berbagi pihak melalui Program 10/100. Program ini merupakan pengadaan 100 kursi roda elektrik bagi para aktivis difabel yang akan disebarluaskan di 10 kota di Indonesia.

Kesepuluh kota ini antara lain: Jakarta, Bandung, Banda Aceh, Bogor, Semarang, Samarinda, Yogjakarta, Surabaya, Denpasar, dan Palu. Pemilihan kota didasarkan kepada potensi persoalan serta berbagai isu yang terkait seperti bencana dan krisis iklim.

Para aktivis difabel ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam melakukan advokasi sekaligus juga menjadi sumber data dan informasi otentik yang kemudiaan akan terhubungkan dengan platform online DILANS-Indonesia.

Berikut komunika DILANS-Indonesia dalam Peringatan Hari Kursi Roda Internasional

Pesan Jakarta untuk Pemimpin Dunia soal Hak Penyandang Disabilitas (Jakarta Message to Global Leaders on Person with Disability Rights)

Hari ini, kami yang berkumpul disini memperingati Hari Kursi Roda Internasional untuk mengingat bahwa penyandang disabilitas dengan segala jenisnya adalah bagian yang tak terpisahkan dari kita. Warga yang jumlahnya 1 Milyar didunia, 23 juta orang di Indonesia diantaranya haruslah mendapatkan kesetaraan dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya.

Wheelchair Foundation memperkirakan 1% populasi di negara maju membutuhkan kursi roda, dan 95% dari mereka memiliki akses ke kursi roda. Sebaliknya, di negara berkembang, 2% populasi membutuhkan kursi roda, tetapi hanya 10% yang dapat mengaksesnya. Dengan kata lain, setiap jam setiap hari, ada kebutuhan 145 kursi roda lagi setiap jam setiap harinya di dunia!

Warga difabel adalah warga yang rentan terhadap perubahan apapun. Keterbatasan mobilitas fisik yang menurun dari waktu ke waktu akan diperparah dengan adanya berbagai bencana, termasuk krisis iklim. Adanya kursi roda sangatlah membantu agar para penyandang disabilitas daksa ini tetap produktif dalam menjalani kesehariannya. Tentunya juga harus ditopang oleh infrastruktur yang inklusif dan aman.

Karenanya kehidupan yang inklusif haruslah menjadi cita-cita yang terus diperjuangkan, dan dipraktekkan dalam keseharian. NO ONE LEFT BEHIND (tak seorangpun tertinggal), haruslah disertai dengan NOTHING ABOUT US WITHOUT US menyertakan warga disabilitas, untuk kepentingan warga difabel). Inilah dua prinsip esensial yang harus menjadi landasannya.

Konvensi PBB tentang Human Rights, Person with Disability PWD), konvensi yang terkait, serta berbagai turunannya kedalam sasaran pembangunan (SDGs), yang diatur dalam berbagai regulasi baik nasional maupun sub-nasional adalah fondasi normatif yang harus dijaga konsistensinya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas. Di Indonesia sendiri, secara nasional telah di ratifikasi dalam UU 39/1999 tentang HAM dan UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Berbagai kesenjangan yang terjadi bagi kepentingan warga disabilitas harus terus diperbaiki oleh siapapun.

Aktor Negara dan aktor non-Negara haruslah hadir bersama memperjuangkannya, sehingga masyarakat yang inklusif bukan sekedar narasi karikatif, tetapi betul-betul menyatu dalam jiwa dari seluruh warga dunia.

Jakarta, 1 Maret 2023

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya