Connect with us

Hadiri Multaqa Seniman dan Budayawan Muslim Se-Indonesia, Wapres Ma’ruf Dorong Seniman Ciptakan Karya yang Positif

Wapres Ma'ruf Amin

Jakarta – Seni merupakan unsur kebudayaan yang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan peradaban manusia. Karya-karya seni yang dihasilkan oleh seniman maupun budayawan yang populer di tengah masyarakat tentunya berpengaruh terhadap kemajuan pola pikir dan perilaku masyarakat tersebut.

Oleh karena itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengimbau kepada para pelaku seni untuk bersama-sama menciptakan karya-karya yang membangun masyarakat ke arah yang lebih baik.

“Di dalam multaqa ini saya berharap tercipta sinergi antarseniman dan budayawan muslim untuk membentengi bangsa ini dari budaya-budaya destruktif. Sekaligus tercipta kekuatan kreatif yang melahirkan gagasan-gagasan dan karya-karya yang positif bagi bangsa ini,” ujar Wapres saat membuka secara resmi Multaqa Seniman dan Budayawan Muslim Se-Indonesia, FGD dan Rakornas Lembaga Seni Budaya Peradaban Islam (LSBPI) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (02/08/2022).

Mengutip hadis Bukhari dan Muslim, Wapres menyebut bahwa terdapat penghargaan yang begitu tinggi kepada para penyair, sastrawan, seniman dan budayawan dalam Islam di mana Nabi Muhammad SAW meminta Hassan bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu agar merangkai syairnya untuk menumbangkan kepongahan para penyair musyrikin yang saat itu sangat gencar menghina dan melecehkan Allah dan Rasul-Nya.

“Baginda Nabi Muhammad SAW, berkata kepada Hassan bin Tsabit, Keluarkan syairmu untuk merendahkan mereka para penyair musyrikin yang melecehkan Allah dan Rasul-Nya dan Jibril menyertaimu!” kutip Wapres.

Wapres menambahkan bahwa hal tersebut juga mencerminkan penghargaan dan doa bagi para penyair muslim untuk senantiasa menyebar kebaikan dan membela kebenaran.

“Menurut saya, ini juga doa bagi semua penyair muslim, semua sastrawan muslim, semua seniman dan budayawan muslim yang menulis dan menciptakan karyanya untuk membela Allah dan Rasul-Nya, untuk membela kebajikan dan kebenaran,” tambah Wapres.

Dalam sejarah peradaban Islam di Indonesia, Wapres menjelaskan bahwa banyak para dai dan mubaligh yang mendakwahkan Islam juga merupakan seniman ulung, atau paling tidak menggunakan seni sebagai wasilah dakwah, tidak terkecuali karya-karya sastra popular yang dikenal belakangan ini.

“Jika kita baca pelan-pelan karya-karya para sastrawan kita, kita akan menemukan ada banyak jejak pesan dakwah di sana. Puisi-puisi D. Zawawi Imron, Emha Ainun Nadjib dan puisi-puisi Gus Mus sepenuhnya adalah dakwah. Demikian juga kebanyakan puisi Taufiq Ismail yang dilagukan oleh Bimbo,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Wapres mengapresiasi MUI sebagai penyelenggara acara tersebut dan berharap pertemuan ini dapat menghasilkan kebaikan bagi semua pihak.

“Sekali lagi saya sampaikan apresiasi kepada MUI, LSBPI MUI, segenap panitia penyelenggara, dan kepada seluruh seniman dan budayawan muslim yang turut hadir di acara ini. Semoga multaqa ini menjadi “liqa’an muntijan mubarakan fiih”, pertemuan yang produktif dan diberkahi oleh Allah SWT,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Acara Multaqa Seniman dan Budayawan Muslim Se-Indonesia, FGD dan Rakornas Lembaga Seni Budaya Peradaban Islam (LSBPI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Erick Yusuf menyampaikan tujuan acara ini sebagai media kolaborasi antarpihak terkait untuk memberikan solusi masyarakat melalui seni dan budaya.

“Acara ini selain silaturahim juga merapatkan barisan menyatukan semuanya, seniman, budayawan, para alim ulama, praktisi untuk bersama-sama bisa saling berkolaborasi dan bersinergi bisa menguraikan permasalahan keumatan dari sisi seni budaya,” ujar Erick.

Hadir dalam acara ini, di antaranya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam Jeje Zainudin M.A., serta para pelaku seni dan budayawan.

Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Tim Ahli Wapres Iggi Haruman Achsien, serta Asisten Staf Khusus Wapres Sholahudin Al Aiyub.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya