Connect with us

Kuatkan Pengendalian Pandemi dan Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Perpanjang PPKM, Perluas Capaian Vaksinasi, dan Siap Selenggarakan MotoGP Mandalika

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Labuan Bajo – Pemerintah terus melakukan evaluasi memantau perkembangan kasus dan upaya pengendalian pandemi Covid-19 secara nasional. Pemerintah juga ingin memastikan efektivitas pelaksanaan berbagai kebijakan yang sudah ditetapkan terkait Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Dalam Keterangan Pers usai Rapat Terbatas (Ratas) tentang Evaluasi PPKM secara virtual, Senin (14/03/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia mengalami penurunan signifikan di semua Pulau (kecuali di Nusa Tenggara), di mana Rt Nasional turun dari 1,09 menjadi 1,06 dalam sepekan terakhir ini. Untuk wilayah di luar Jawa-Bali, rincian angka Rt dari tertinggi ke terendah adalah Nusa Tenggara (1,14), Maluku (1,09), Kalimantan (1,07), Sumatra (1,06), Papua (1,06), dan Sulawesi (1,05).

Kasus Konfirmasi Harian di luar Jawa-Bali konsisten menunjukkan tren penurunan. Per 14 Maret 2022 tercatat sebanyak 3.595 kasus, atau turun -75,2% dibandingkan puncaknya di 2 Maret 2022 lalu sebanyak 14.518 kasus. Sementara, Kasus Aktif luar Jawa-Bali per 14 Maret 2022 sebesar 118.692 kasus, atau telah menurun -35,3% dari puncak kasus aktif pada 3 Maret 2022 sebesar 183.482 kasus.

Proporsi Kasus Aktif di luar Jawa-Bali sebesar 37,5% dari Kasus Aktif Nasional yang sebanyak 316.185 kasus. Namun demikian, Kasus Kematian per 14 Maret di luar Jawa-Bali masih cukup tinggi yaitu 88 kasus atau 32,5% dari kematian nasional yang mencapai 271 orang per hari. Sebagian besar dari mereka adalah yang memiliki komorbid, ataupun berusia lanjut (lansia), dan yang belum vaksinasi lengkap.

Provinsi di luar Jawa-Bali yang sudah melewati puncak Kasus Harian dan menunjukkan tren penurunan kasus adalah Provinsi Sulawesi Utara, Papua, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Lampung, dan Riau. Sebaliknya, ada 2 Provinsi yang masih menunjukkan tren kenaikan Kasus Harian, yaitu Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT). “Namun, di seluruh Provinsi tersebut, angka Perawatan RS tetap relatif rendah, dan jauh lebih rendah dibandingkan saat Varian Delta,” ucap Menko Airlangga.

Masih terdapat 4 Provinsi dengan Kasus Aktif tertinggi di atas 10 ribu, namun angka Rasio Keterisian Tempat Tidur (Bed Occupancy Ratio/ BOR) masih terkendali. Keempat Provinsi tertinggi tersebut yaitu Sumatera Utara dengan Kasus Aktif mencapai 13.677 kasus, BOR 16%, dan Konversi Tempat Tidur (TT) Covid 21%. Lampung dengan Kasus Aktif 13.627 kasus, BOR 22%, dan Konversi TT 26%, dan Papua dengan Kasus Aktif 11.326, BOR 13%, dan Konversi TT 18%, serta Kalimantan Timur dengan Kasus Aktif 10.594, BOR 26%, dan Konversi TT 26%. Di sisi lain, ada juga Provinsi yang perlu mendapat perhatian khusus karena BOR-nya masih di atas 40% yaitu Provinsi NTT (46%).

“Pemerintah terus menyiagakan fasilitas Isoter di Luar Jawa-Bali. Saat ini, kapasitas Isoter yang tersedia sebanyak 36.522 TT, dan baru terisi 3.188 TT (BOR = 8,73%). Adapun daerah yang saat ini keterisian Isoternya cukup tinggi yaitu Provinsi Kaltim (BOR = 45,32%) dan Kepri (BOR = 33,75%), yang akan terus kami monitor,” tutur Menko Airlangga.

Perpanjangan PPKM di Luar Jawa-Bali

Berdasarkan evaluasi mingguan terhadap Level Asesmen Situasi Pandemi Covid-19 pada Provinsi di luar Jawa Bali, per 11 Maret 2022 terdapat 1 Provinsi yaitu Provinsi Papua yang masuk Level 4, karena pencapaian target vaksinasinya yang masih kurang. Pada Level Asesmen 3 ada 17 Provinsi, Level Asesmen 2 ada 8 Provinsi, dan Level Asesmen 1 hanya 1 Provinsi yakni Provinsi NTB.

Sementara itu, untuk 386 kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali, terjadi perbaikan Level Asesmen, yaitu Level Asesmen 4 ada 3 kabupaten dan kota (turun dari minggu sebelumnya 40 kabupaten dan kota), Level Asesmen 3 ada 171 kabupaten dan kota (turun dari minggu sebelumnya 215 kabupaten dan kota), Level Asesmen 2 ada 194 kabupaten dan kota (naik dari minggu sebelumnya 120 kabupaten dan kota), dan Level Asesmen 1 ada 18 kabupaten dan kota (naik dari minggu sebelumnya 11 kabupaten dan kota).

Menko Airlangga menyatakan bahwa Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang periode pelaksanaan PPKM untuk Luar Jawa-Bali selama 14 hari ke depan, yaitu mulai tanggal 15 hingga 28 Maret 2022, yang akan diatur dalam Instruksi Mendagri seperti biasa yang dilakukan setiap perpanjangan PPKM. Adapun Level PPKM pada 386 kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali juga mengalami perbaikan signifikan, dengan komposisi sbb:

  • PPKM Level 1 meningkat dari 3 menjadi 18 Kabupaten/Kota.
  • PPKM Level 2 meningkat dari 63 menjadi 168 Kabupaten/Kota.
  • PPKM Level 3 menurun dari 320 menjadi 200 Kabupaten/Kota.

Perkembangan Capaian Vaksinasi

Secara Nasional, Vaksinasi Dosis-1 telah mencapai 92,8% (193,2 juta dosis), Vaksinasi Dosis-2 telah mencapai 72,7% (151,3 juta dosis), dan Vaksinasi Booster atau Dosis-3 telah mencapai 7,6% (13,7 juta dosis).

Untuk Vaksinasi Dosis-1, masih ada 2 provinsi di Luar Jawa-Bali dengan capaian di bawah 70% yaitu Provinsi Papua Barat, dan Papua. Sedangkan, untuk Vaksinasi Dosis-2, masih terdapat 5 Provinsi dengan capaian di bawah 50% yakni Provinsi Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Sementara untuk Vaksinasi Booster, kecuali Provinsi Kepri, pencapaian seluruh Provinsi di Luar Jawa-Bali masih di bawah 10%, sehingga harus terus diakselerasi di seluruh wilayah Provinsi di luar Jawa-Bali. Sementara, untuk Vaksinasi Lansia Dosis-1 masih ada 6 Provinsi yang capaiannya di bawah 60%, dan ada juga 24 Provinsi yang capaian Dosis-2-nya masih di bawah 60%.

Kesiapan Event MotoGP Mandalika

Terkait penyelenggaraan ajang balap motor internasional MotoGP di Mandalika pada 18-20 Maret mendatang telah dilakukan langkah-langkah persiapan. Pertama adalah kesiapan venue, termasuk selesainya pengaspalan ulang track dari T17 s.d. T5, sepanjang 1,6 km, pada 9 Maret 2022. Kemudian, logistik peralatan telah tiba bertahap sejak 9 Maret 2022.

Dilanjutkan dengan pembangunan Jalan Kuta-Kruak (peningkatan akses dari bypass menuju sirkuit/KEK Mandalika) yang hingga saat ini telah berjalan segmen 1 (99,78%), segmen 2 (99,35%), yang telah diselesaikan pada 13 Maret 2022.

“Provinsi NTB adalah satu-satunya Provinsi yang berhasil mencapai Level Asesmen 1, sehingga Provinsi NTB telah siap menjadi Penyelenggara MotoGP pada akhir minggu ini. Untuk capaian vaksinasi, secara total Provinsi NTB telah mencapai 93,9% Vaksin Dosis-1, kemudian 75,1% Vaksin Dosis-2, dan 4,5% Vaksin Dosis-3,” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya