Connect with us

Airlangga: Capaian Vaksinasi Dosis Kedua di Lima Provinsi Masih Di Bawah 50 Persen

Jakarta – Pemerintah terus mempercepat laju vaksinasi di seluruh tanah air. Hingga saat ini masih terdapat dua provinsi dengan capaian dosis pertama di bawah 70 persen dan lima provinsi dengan capaian dosis kedua di bawah 50 persen.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Ratas (Rapat Terbatas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Senin (14/03/2022) sore, melalui konferensi video.

“Capaian vaksinasi luar Jawa-Bali secara nasional masih ada dua provinsi yang (dosis pertama) capaiannya di bawah 70 persen, yaitu Papua Barat dan Papua. Dosis kedua (sebanyak) lima provinsi yang capaiannya di bawah 50 persen, yaitu Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Maluku, dan Papua,” ungkap Airlangga.

Menko Ekon yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali tersebut menambahkan, pemerintah juga mendorong laju vaksinasi dosis lanjutan atau booster di luar Jawa-Bali yang saat ini tingkat capaiannya masih rendah. Akselerasi vaksinasi juga dilakukan bagi kelompok lanjut usia (lansia)

“Untuk booster, seluruh provinsi luar Jawa-Bali masih di bawah 10 persen sehingga ini perlu diakselerasi. Terkait dengan (vaksinasi) lansia masih ada enam provinsi yang di bawah 60 persen dosis pertama dan dosis kedua 24 provinsi di bawah 60 persen,” ujarnya.

Terkait situasi pandemi, Menko Ekon menyampaikan bahwa angka reproduksi efektif (Rt) secara nasional mengalami penurunan dari sebelumnya 1,09 persen menjadi 1,06 persen. Secara rinci Rt di luar Jawa-Bali yaitu Nusa Tenggara sebesar 1,14 persen, Maluku 1,09 persen, Kalimantan 1,07 persen, Sumatra 1,06 persen, Papua 1,06 persen, dan Sulawesi 1,05 persen.

“Konfirmasi harian (luar Jawa-Bali) kita telah melihat bahwa per 13 Maret, jumlah kasus harian sebesar 3.986 dan sudah jauh turun di puncaknya 3 Maret yang lalu sebesar 13.118 kasus. Kasus aktif itu dibandingkan puncaknya juga sudah turun dari 183.482 menjadi 127.121 di 13 Maret,” ungkapnya.

Kemudian untuk tingkat kematian atau case fatality rate berada pada angka 2,58 persen. Sedangkan untuk tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR (bed occupancy rate) masih relatif terkendali.

Terdapat tiga provinsi yang memiliki kasus yang tinggi yaitu di atas 10 ribu, namun BOR-nya masih memadai dan tingkat konversi tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19 juga masih rendah. Ketiga provinsi tersebut adalah Sumatra Utara dengan kasus aktif 13.677 kasus memiliki BOR 16 persen serta konversi 21 persen, Lampung dengan 13.627 kasus memiliki BOR 22 persen dan konversi 26 persen, serta Papua dengan 11.326 kasus memiliki BOR 13 persen dan konversi 18 persen. Adapun provinsi dengan BOR yang relatif tinggi yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Yang perlu mendapat perhatian adalah NTT, di mana BOR-nya 46 persen dan Provinsi NTT masih di Level 3,” kata Airlangga.

Sementara untuk fasilitas isolasi terpusat (isoter) luar Jawa-Bali dari kapasitas sebanyak 36.522 tempat tidur baru terisi sebanyak 3.188 atau 8,73 persen. Dua provinsi dengan BOR isoter yang cukup tinggi yaitu Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar 45 persen dan Kepulauan Riau (Kepri) 33,75 persen.

“Ini sudah dikomunikasikan dengan Kaltim maupun Kepri, khususnya di Pulau Batam untuk dipersiapkan lebih lanjut,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut Menko Ekon menyampaikan bahwa sejumlah daerah di luar Jawa-Bali telah melewati puncak kasus, antara lain Sulawesi Utara, Papua, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Sumatra Barat, Kepri, Lampung, dan Riau. Dua provinsi yang masih mengalami kenaikan kasus harian yaitu Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Menutup keterangan persnya, Airlangga menyampaikan bahwa seiring dengan membaiknya situasi pandemi pada PPKM luar Jawa-Bali periode 15 hingga 28 Maret mendatang jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 1 dan 2 kembali meningkat.

“(Daerah) PPKM Level 1 menjadi 18 kabupaten/kota, PPKM Level 2 menjadi 168 kabupaten/kota, dan PPKM Level 3 menjadi 200 kabupaten/kota,” tandasnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya