KKP dan Kementerian PUPR Sinergi Penyediaan Infrastruktur Pendidikan
Sorong – Pendidikan merupakan salah satu kegiatan utama dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM). Dalam rangka pengembangan infrastruktur pendidikan kelautan dan perikanan, KKP bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pada Jumat (25/2/2022), telah dilakukan serah terima alih status penggunaan Rumah Susun (Rusun) di Politeknik Kelautan dan Perikanan (Politeknik KP) Sorong, Provinsi Papua Barat, salah satu satuan pendidikan lingkup BRSDM, dari Kementerian PUPR ke KKP.
“Pelaksanaan Alih Status Penggunaan BMN berupa Rusun Permanen dan meubelair pada Politeknik KP Sorong senilai 18.094.400.000 rupiah merupakan bentuk kerja sama, koordinasi, dan sinergi yang baik antara Kementerian PUPR dengan KKP dalam rangka penyediaan infrastruktur,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar.
“Untuk itu kami mewakili KKP, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktur Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR yang telah berkenan memberikan sumbangsihnya guna pengembangan pendidikan bidang kelautan dan perikanan. Walaupun proses serah terima baru dilaksanakan pada hari ini, sejak tahun 2018 KKP telah menerima manfaat dengan penggunaan Rusun tersebut sebagai perumahan bagi dosen dan pegawai Politeknik KP Sorong,” imbuhnya.
Saat ini, dengan beralihnya secara resmi status penggunaan rumah susun kepada KKP, yang nantinya ditindaklanjuti penyerahannya secara internal kepada BRSDM, KKP berharap BRSDM dapat melakukan pengelolaan BMN tersebut seoptimal mungkin, guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pendidikan kelautan dan perikanan.
Menurut Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, pada saat memberikan sambutan secara daring, pembangunan Rusun ini diyakini akan menambah semangat bagi seluruh pengurus jajaran Politeknik KP Sorong dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Ia menambahkan, salah satu peran penting penerima aset dalam penyelenggaraan penyediaan perumahan adalah melalui percepatan penghunian, karena dengan dilakukannya pemanfaatan Rusun maka dapat meningkatkan life time bangunan sehingga umur layanannya menjadi lebih efektif dan optimal.
Sementara itu, Plt. Kepala BRSDM Kusdiantoro menyampaikan, “Kami berterima kasih kepada Kementerian PUPR atas bantuannya dalam mendukung tugas dan fungsi pendidikan kelautan dan perikanan melalui penyediaan sarana dan prasarana rumah susun yang digunakan untuk tempat tinggal pegawai ASN di Politeknik KP Sorong. Rusun ini bangunan flat permanen, terdiri atas 42 kamar dengan tipe 36 sebanyak 3 lantai. Jadi, saya lihat rumah susun ini sangat representatif dan dapat dimanfaatkan bagi para ASN, untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai dosen dalam melakukan pendidikan bagi para taruna-taruni di Politeknik KP Sorong.”
Selanjutnya Kusdiantoro menjelaskan, pihaknya menyelenggarakan pendidikan formal secara vokasi, melalui pendekatan teaching factory, dengan porsi praktik 70 persen dan teori 30 persen. Biaya pendidikan disubsidi oleh negara. Minimal sebanyak 55 persen kuota peserta didik diisi oleh anak-anak pelaku utama kelautan dan perikanan, seperti nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar ikan, serta petambak garam.
Hal ini sebagaimana disampaikan sebelumnya oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti’ Wahyu Trenggono pada wisuda satuan pendidikan tinggi KKP tahun 2021, “Pendidikan tinggi di lingkungan KKP menerapkan sistem pendidikan vokasi di bidang kelautan dan perikanan yang mencetak lulusan unggul dan berjiwa wirausaha, sehingga lulusan siap kerja dan dapat diterima dengan mudah di dunia usaha dan industri.”
Satuan pendidikan tinggi di lingkungan KKP tersebut terdiri dari Politeknik AUP (kampus Jakarta, Bogor, dan Serang); Politeknik KP di Dumai, Karawang, Pangandaran, Sidoarjo, Jembrana, Bone, Bitung, Kupang, dan Sorong; serta Akademi Komunitas di Wakatobi.
Adapun satuan pendidikan menengahnya merupakan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) di Ladong, Pariaman, Kota Agung, Tegal, Pontianak, Bone, Kupang, Waiheru, dan Sorong. Saat ini tengah diproses peningkatan beberapa SUPM menjadi Politeknik KP, antara lain di Aceh, Pariaman, dan Maluku.
“Untuk Politeknik KP Sorong sendiri, 60 persen peserta didiknya adalah putra daerah, yaitu berasal dari Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Kita melihat keberadaan bantuan yang hari ini diserahterimakan, sangat-sangat berharga dan bermanfaat, khususnya bagi para dosen di Politeknik KP Sorong yang umumnya sebagian besar berasal dari masyarakat di luar Papua, sehingga sebagai pendatang ini sangat membantu para dosen yang mendedikasikan dirinya sebagai tenaga pengajar di Politeknik KP Sorong. Di samping dengan sistem pendidikan boarding school, otomatis keberadaan flat ini semakin mendekatkan antara para taruna dengan para pengajarnya,” tambah Kusdiantoro.
Sinergi KKP dan Kementerian PUPR ini bukanlah untuk yang pertama kalinya. Sebelumnya, KKP juga telah menerima dua unit rumah susun lainnya dari Kementerian PUPR. Lokasinya di Politeknik KP Karawang, satuan pendidikan tinggi BRSDM lainnya, yang difungsikan sebagai asrama taruna-taruni serta di Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, yang akan difungsikan sebagai fasilitas hunian bagi para nelayan.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.