Connect with us

ITB Bakal Perkenalkan 8 Inovasi Bidang Kesehatan di Ritech Expo 2021

Alat pelindung dokter gigi dari paparan Covid-19 bernama Dent-In buatan tim ITB yang bekerja sama dengan tim Unpad. (Dok.ITB)

Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengadakan Research & Technology Expo (Ritech Expo) secara virtual mulai 10-13 November 2021. Ritech Expo 2021 mengangkat tema ‘Digital Green, Blue Economy’ yang akan memperkenalkan produk riset dan inovasi terkini dari berbagai lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan.

Institut Teknologi Bandung (ITB) memastikan satu tempat dalam gelaran Ritech Expo 2021. Buat ITB, ajang gelaran BRIN itu menarik untuk diikuti karena bisa berperan dalam komersialisasi dan hilirisasi produk inovasi.

“Jadi kami dapat tempat untuk ‘beriklan’ gratis, karena terbuka untuk umum, jadi bisa lebih mengenalkan produk inovasi kami,” ujar Asisten Ahli Sekretaris Bidang Inovasi dan Transfer Teknologi ITB, Indriani Rustomo, dalam acara virtual Kick Off Ritech Expo 2021 pada Rabu (3/11/2021).

Rencananya, ITB akan menampilkan delapan produk inovasinya di bidang kesehatan, terutama yang berhubungan dengan pandemi Covid-19.

“Kebanyakan masih dalam tahap penelitian, tapi ada juga yang sudah masuk industri,” katanya lagi.

Berikut detailnya:

1. VTM-GBio

Virus Transport Medium (VTM) merupakan larutan yang digunakan untuk menyimpan sementara hasil swab dari pasien (apusan sputum nasofaringeal atau osofaringeal) yang diduga terinfeksi SARS-Cov2. VTM ini berfungsi untuk mengamankan sampel (materi genetik virus) agar tidak tercemar ataupun mengalami degradasi. Selain juga menekan pertumbuhan mikroba lainnya seperti bakteri atau jamur yang dapat menurunkan keakurasian pengujian sampel ketika dianalisis dengan menggunakan qRT-PCR.

2. VitaFlow

Menurut Indriani, inovasi ini berfungsi untuk melindungi tenaga kesehatan dari paparan bakteri dan virus saat bertugas. Vitaflo bekerja dengan menggunakan rechargeable battery dan blower yang mengalirkan udara luar melewati filter N95 kemudian masuk ke dalam full face mask. Udara bersih yang masuk menjaga full face mask bertekanan positif sehingga mencegah kontaminasi udara luar dan ke luar melalui filter di depan mulut.

Berdasarkan hasil pengujian di Laboratorium di Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) ITB, VitaFlo mampu memfilter lebih dari 99,99 persen bakteri berukuran 0,5-2 μm. Sedang efisiensi filtrasi terhadap virus (ukuran kurang dari 0,1 μm) adalah lebih dari 97 persen.

3. Vent-I

Ventilator Vent-I berfungsi memberikan udara bertekanan konstan ke paru-paru secara kontiniu atau dikenal Continuous Positive Airway Pressure (CPAP). Vent-I ditujukan untuk membantu pernapasan pasien Covid-19 yang mengalami sesak, tapi masih mampu bernapas secara mandiri atau masih dalam fase intermediate. Sehingga diharapkan dapat mencegah kondisi pasien menjadi lebih buruk.

Sebagai CPAP ventilator, Vent-I memberikan 3 (tiga) pilihan tekanan campuran (udara dengan O2) yaitu 5 cmH2O, 10 cmH2O dan 15 cmH2O. Dengan tekanan konstan ini diharapkan dapat menjaga alveoli paru tetap terbuka sehingga memungkinkan proses ventilasi yang lebih optimal.

4. Mesin qPCR

Indriani menjelaskan bahwa qPCR merupakan mesin yang melakukan proses pengujian PCR dan deteksi secara bersamaan. Metode ini mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan hasil pemeriksaan sampel. Spesifikasinya, memiliki jumlah tabung 16, konektivitas Ethernet & wifi, temperatur rate 15-100 C, dan komsumsi daya 360 Watt max.

5. Vaksin Merah Putih

Vaksin Merah Putih merupakan kandidat vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Indonesia, salah satunya ITB.

“Vaksin Merah Putih ini penelitiannya masih berlangsung,” tutur Indriani.

Ada dua metode vaksin yang dikembangkan ITB, pertama menggunakan Receptor binding domain (RBD) protein spike SARS-CoV-2 yang diproduksi di E. coli dan ragi. Saat ini memasuki proses analisa hasil uji imunogenisitas di hewan (protein yang diproduksi E. coli) dan produksi protein rekombinan di sel ragi rekombinan.

Metode kedua menggunakan adenovirus rekombinan yang membawa gen spike (S) SARS-CoV-2. Metode ini memasuki pemurnian dan karakterisasi Adenovirus untuk uji imunogenisitas.

6. Hepasona (Elisa Kit hepatitis B)

Hepasona digunakan untuk mendeteksi infeksi virus hepatitis B secara kualitatif. Kit ini menggunakan teknologi Elisa (Enzyme-Linked Immunosorbent Assay), untuk memberikan pengujian yang sensitif dan akurat.

“Produk ini sudah masuk dalam tahap akhir, mudah-mudahan bisa lebih terjangkau nantinya,” ujar Indriani.

Hepasona dirancang dengan format ‘detachable well’, sehingga pengujian bisa dilakukan dengan jumlah minimum delapan well yang memudahkan penggunaannya untuk menguji sampel dalam jumlah kecil.

7. NIVA

NIVA mampu menyediakan 12 indikator medis terkait pengukuran kardiovaskular, dan dibutuhkan oleh rumah sakit dan ragam institusi medis untuk kegiatan screening. Selain itu, inovasi ini juga berpotensi menjadi alat kesehatan yang dapat mengurangi beban belanja program kesehatan pemerintah.

“NIVA adalah alat untuk memonitor kardiovaskular. Saat ini kami sudah bekerja sama dengan industri, dan sudah tahap komersialisasi,” katanya.

8. Dent-In

Dent-In bisa dimanfaatkan untuk dokter gigi dan memberikan perlindungan pada saat melakukan pemeriksaan. Inovasi ini dilengkapi dengan hood yang memberikan perlindungan ekstra dan juga lampu LED yang memudahkan penglihatan.

Selain itu, ITB membuat Dent-In menggunakan lengan yang dapat diatur dan tidak perlu dikunci. Serta memiliki roda yang memudahkan mobilitas dan juga dapat dikunci sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Sudah Saatnya Sistem Zonasi dalam PPDB Dihapuskan

Oleh

Fakta News

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 14 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada TK, SD,SMP, SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat, menelorkan kriteria seleksi masuk sekolah dengan mempertimbangkan urutan prioritas berupa usia dan jarak tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya (Sistem Zonasi).

PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan. Namun dalam perjalananya apakah tujuan ideal dari PPDB menggunakan system zonasi tersebut sudah tercapai atau jsutru jauh panggang dari api?

Pertanyaan mendasar tentang penerapan sistem zonasi yang medasarkan pada upaya pemerataan pendidikan adalah apakah lokasi sekolah yang dibangun pemerintah sudah merata pada semua wilayah (anggaplah skala kecamatan) di Indonesia.

Bahwa faktanya pendirian sekolah (di setiap jenjang pendidikan) tidaklah didasarkan pada sebaran dan populasi penduduk, sehingga banyak dijumpai tidak meratanya sebaran sekolah di hampir setiap daerah. Satu sisi beberapa sekolah terdapat dalam satu wilayah (kecamatan), tapi banyak juga dalam satu desa/kelurahan dan kecamatan yang belum tersedia sekolah. Hal ini justru menyebabkan puluhan hingga ratusan calon peserta didik tidak mendaptkan sekolah dikarenakan “kalah” dalam konteks jarak rumah dengan sekolah yang jauh, di luar jarak zonasi yang diperkenankan.

Banyaknya calon siswa yang secara domisili jauh dari sekolah menyebabkan pupusnya kesempatan untuk bisa mengakses pendidikan secara layak, sesuai yang diamanatkan undang-undang. Fakta itu tidak saja di daerah terpencil ataupun luar jawa, bahkan di kota besar sekelas Surabaya juga masih dijumpai. Belum lagi munculnya fenomena pindah KK untuk bisa menjadi dasar untuk memenuhi kriteria zonasi. Ada yang pindah KK ke saudaranya, mencari tempat domisili (apartemen, beli/sewa rumah, dsb.) hingga tawaran pindah KK yang dilakukan oknum, calo, perantara dengan mematok tarif tertentu untuk bisa mengegolkan masuk ke sekolah yang diinginkan.

Atas polemik itu, dimuculkan kebijakan baru berupa jalur baru PPDB selain jalur zonasi, yakni jalur afirmasi (keluarga miskin), jalur prestasi (akademik) dan jalur prestasi non-akademik (olah raga, seni, budaya dsb.) yang persentasenya terus diutak-atik dengan pertimbangan yang kurang jelas. Apakah kebijakan tersebut tepat dan sesuai sasaran? .
Alih-alih memberikan solusi, tapi justru menambah permasalahan baru dalam dunia pendidikan. Awalnya sempat membuat lega dan menjadi oase bagi sebagian masyarakat yang berharap putra-putrinya tetap bisa masuk ke sekolah yang diinginkan, namun nyata justru menimbulkan permasalahan baru karena tidak semudah yang dibayangkan dalam mengakses “jalur alternatif” tersebut.

Beberapa kendala dan permasalahan ternyata sering muncul dan jadi rasan-rasan di kalangan Masyarakat terutama para ibu-ibu. Ada banyak sinyalemen dan desas-desus yang berkenbang mengenai sulitnya ditembus serta penyelewengan dari “jalur alternatif” tersebut. Jalur afirmasi khususnya bagi keluarga miskin (gakin, gamis, SKTM, KIS, KIP, dll) ternyata sulit diakses. Beberapa sekolah juga “enggan” untuk menerima dan memaksimalkan kuota untuk jalur gakin karena nantinya merka akan gratis dan tidak boleh dikenakan pungutan apapun. Ada juga kemunculan gakin baru/dadakan jelang PPDB.

Demikian halnya dengan jalur presetasi baik akademik maupun non akademik. Banyak yang merasa memenuhi kriteria, tapi dalam pengurusannya “dipersulit’ hingga batas pengajuan persyaratan yang diminta tidak bisa terpenuhi. Setali tiga uang, beberapa kabar yang beredar justru muncul anak-anak yang tiba-tiba “berprestasi” dan bisa masuk ke sekolah yang diinginkan. Maka muncullah banyak isu tak sedap tentang “permainan” hingga sejumlah nominal yang harus disiapkan untuk menebus jalur tersebut.

Ada pula fenomena munculnya jalur khusus, yakni “jalur rekom” yang bisa muncul mulai dari yang logis hingga yang tidak masuk akal. Yang logis semisal orang tua yang bekerja di wilayah dekat sekolah bisa meminta rekom agar anaknya bisa diterima di sekolah tersebut. Ada pula jalur rekomendasi mulai dari para pejabat di lingkup pemerintahan, maupun stakeholder pendidikan berbagai lini, yang berlangsung massif baik prodeo maupun “bertarif”. Tentunya hal tersebut berlangsung ekslusif, karen hanya orang-orang tertentu yang mempunyai akses dan koneksi erat saja yang bisa memanfaatkannya.

Semua sinyalemen dan desas-desus tersebut memang sulit dibuktikan hingga ke ranah hukum namun seperti sudah menjadi rahasia umum di masyarakat. Sistem Zonasi dalam PPDB yang ditujukan untuk pemerataan pendidikan justru dalam prakteknya memunculkan berbagai permasalahan yang menambah carut marut permasalahan di dunia pendidikan. Amanat untuk menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen Pendidikan telah gagal diwujudkan. Sudah saatnya sistem zonasi dalam PPDB dengan pertimbangan utama jarak rumah siswa dengan sekolah, dihapuskan, dikembalikan pada sekolah dengan mempertimbangkan aspek sosial kemasyakartan, kompetensi, ketersediaan kuota, prestasi, dan keadilan.

Pemerintah hendaknya melaksanakan tugas utamanya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan lebih fokus pada penggodokan kurikulum pendidikan yang lebih canggih dan modern untuk dapat mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat sehingga potensi peserta didik dapat berkembang agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

Radian Jadid
*Kepala Sekolah Rakyat Kejawan
*Wakil Sekretaris LKKNU PW Jatim
*Ketua Harian Paguyuban Angkatan 93 ITS

Baca Selengkapnya

BERITA

Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Oleh

Fakta News
Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat. Foto: DPR RI

Jakarta – Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan baru yang mengancam kesejahteraan ekonomi mereka. Hal tersebut pun lantas menuai sorotan dari Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat.

“Kenaikan tarif KRL Jabodetabek akan memberikan dampak yang signifikan. Terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR). Kenaikan tarif bisa memperberat beban ekonomi mereka. Dan Ini juga dapat mengakibatkan kesenjangan sosial dan ekonomi yang lebih besar,” ujar Toriq dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Senin (29/4/2024).

Politisi Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat, terutama masa pasca pandemi dan ketidakpastian ekonomi yang menyertainya. Dalam beberapa bulan terakhir, harga-harga bahan pokok terus melonjak secara dramatis.

“Kami tahu betul paska pandemi masyarakat terpaksa mengalokasikan sebagian besar pendapatan mereka hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kenaikan tarif hanya akan menambah beban ekonomi mereka. Terutama mereka yang bergantung pada angkutan publik ini setiap hari,” tandasnya.

Terkait hal itu, Toriq menegaskan akan berupaya keras menyerukan kepada Kementerian Perhubungan selaku regulator agar mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Serta, kemudian meninjau kembali rencana kenaikan tarif ini dan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini. Dan memastikan bahwa keputusan terkait tarif transportasi publik nantinya harus ada partisipasi aktif dari publik dan memperhitungkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh” tutup Toriq.

Sebagaimana diketahui, PT KAI Commuter (KCI) telah mengusulkan kenaikan tarif KRL Jabodetabek yang belum berubah sejak 2016. Saat ini usulan tersebut masih dibahas Pemerintah. Direktur Operasi dan Pemasaran KCI Broer Rizal mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek.

Pasalnya, ketentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator. “Itu kebijakan dari Pemerintah ya. Kalau kami hanya eksekutor untuk melaksanakan apa yang menjadi keputusan Pemerintah. Usulan dan pembahasannya sudah dilakukan di Kemenhub,” ujarnya saat konferensi pers Angkutan Lebaran 2024 di Jakarta, Selasa lalu (24/4).

Baca Selengkapnya

BERITA

Sukamta: Kota Yogya Perlu Siapkan Peta Jalan Penanganan Sampah Jangka Panjang

Oleh

Fakta News
Sukamta: Kota Yogya Perlu Siapkan Peta Jalan Penanganan Sampah Jangka Panjang
Anggota DPR RI Sukamta. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota DPR RI dari Dapil Provinsi DIY Sukamta menilai Kota Yogyakarta perlu menyiapkan peta jalan (roadmap) untuk penanganan sampah jangka panjang yang menyangkut peningkatkan kasadaran masyarakat. Edukasi secara terus menerus harus dilakukan baik di sekolah, rumah tangga, dan masyarakat.

Tak hanya itu peraturan yang kuat untuk pengurangan sampah juga sangat dibutuhkan. Sukamta mencontohkan perlunya kebijakan kantong plastik berbayar atau larangan penggunaaan kantong belanja plastik sekali pakai. Adapun jangka pendeknya saat ini bisa dengan optimalisasi penampungan di TPST Piyungan.

“Kalau saya dengar, TPST ini kalau ada alat dan SDM yang memamadai masih bisa dimanfaatkan secara optimal untuk sementara waktu hingga 200-300 ton per hari. Pemkot bisa komunikasikan hal ini dengan Pemda DIY. Rencana optimalisasi 3 TPS 3R di Nitikan, Karangmiri dan Kranon bisa segera direalisasi, meski daya tampung 3 TPS ini masih terbatas,” kata Sukamta sebagaimana keterangan kepada media, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Di sisi lain, Politisi Fraksi PKS ini, menilai di level provinsi, di area perkotaan saat ini masih sering ditemukan sampah di jalan maupun tempat penampungan yang penuh. Menurutnya, Pemerintah perlu memberikan honor kepada para petugas pengambil sampah sebagai salah satu upaya mencegah buang sampah sembarangan.

“Menurut kami perlu ada stimulan atau honor untuk para petugas pengambil sampah rumah tangga, di level RT, RW dan kampung. Ini supaya masyarakat tidak buang sembarangan,” kata Anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Sukamta meyakini dengan adanya dana stimulan atau honor tersebut maka para petugas pengambil sampah akan menjalankan tugasnya dengan baik khususnya pengambilan sampah dengan sistem terpilah. “Selama ini warga sudah diminta memilah, akan tetapi (saat) di  (tempat) pembuangan dicampur lagi. Ini perlu jadi perhatian, sehingga perlu ada petugas khusus memilah,” ujarnya.

Sukamta menegaskan dirinya banyak mendapatkan aspirasi dari masyarakat terkait penanganan sampah di Jogja. Hal ini kembali mencuat setelah rencana penutupan TPST secara permanen, sehingga banyak ditemukan sampah di pinggir jalan, salah satunya di perbatasan antara Kota Jogja dengan Bantul atau sebelah utara Gembira Loka.

Baca Selengkapnya