Terima Pengurus PHDI, Wapres Ma’ruf Tekankan Peran Utama Tokoh Agama Dalam Wujudkan Kerukunan Nasional
Jakarta – Sebagai negara yang majemuk, Indonesia rentan dengan potensi konflik yang mungkin terjadi antarsuku dan antarumat beragama. Oleh karena itu, kerukunan di masyarakat perlu dijaga secara konsisten oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemuka agama dalam mewujudkan kerukunan nasional.
“Pemerintah sendiri secara konsisten menjalankan menjaga kerukunan dengan berbagai pranata yang ada. [Mulai dari] tata pemerintahan, tapi juga tentu para tokoh agama. Tokoh umat beragama supaya menjadi elemen utama dalam menjaga kerukunan,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin saat menerima audiensi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) secara virtual di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, kerukunan antarmasyarakat merupakan unsur utama yang dapat membentuk kerukunan nasional, dan kerukunan nasional merupakan pilar yang kuat dalam mewujudkan stabilitas nasional. Untuk itu, Wapres menekankan bahwa menjaga kerukunan merupakan suatu hal harus dilaksanakan.
“Kita sama-sama terus menjaga mengawal kerukunan karena bangsa kita ini bangsa yang majemuk. Karena itu, mengawal kerukunan ini menjadi suatu keniscayaan buat kita bersama,” tegas Wapres.
Pada kesempatan yang sama, Wapres juga mengimbau kepada seluruh pemuka agama dan umat beragama agar dapat secara bijak menghadapi disrupsi teknologi dan informasi yang saat ini berkembang dengan pesat. Sebab, disrupsi ini dapat menyebabkan masyarakat terkonsumsi oleh berita bohong yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Seperti kita ketahui bahwa dampak negatif dari era teknologi informasi ini banyak terjadi berita bohong, hoax. Berita bohong ini kalau kita tidak antisipasi dapat berakibat merusak, menghancurkan daripada keutuhan bangsa kita ini. Sebab, sekarang ini antara kebenaran dan kebohongan itu sama, ya. Hingga umat kita supaya lebih cerdas menghadapi isu-isu hoax, berita-berita hoax ini,” imbau Wapres.
“Menyiapkan umat Hindu yang tergabung dalam PHDI dalam menghadapi era perubahan disrupsi teknologi yang sangat cepat ini. Sehingga umat Hindu pada khususnya dan umat beragama pada umumnya bisa lebih siap menghadapi perubahan ini,” tambahnya.
Menutup audiensi Wapres berpesan, terkait penanganan pandemi Covid-19, agar seluruh elemen masyarakat, termasuk PHDI dapat terus mengampanyekan pola hidup sehat diantaranya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan mendukung akselerasi pemberian vaksinasi di Indonesia.
“Sekali lagi saya juga mengharapkan peran dari PHDI karena kita sekarang masih dalam menghadapi Covid-19 dan belum berakhir. Kita berharap jangan sampai ada gelombang ketiga. Nah, itu supaya masyarakat kita tetap menjaga protokol kesehatan, mengikuti vaksinasi dan juga mematuhi [aturan-aturan] dalam berbagai kegiatan, yaitu aturan-aturan Peduli Lindungi, unsur kesehatan, untuk kebaikan masyarakat itu sendiri,” pungkas Wapres.
Sebelumnya, Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa Tenaya melaporkan tentang agenda yang akan diselenggarakan oleh PHDI yaitu Mahasabha XII. Selain itu, ia juga melaporkan konsistensi PHDI dalam menjaga kerukunan antarumat beragama serta dalam mengawal program-program pemerintah.
“Kami juga seperti arahan Bapak tadi, kita teruskan juga untuk membumikan Pancasila, moderasi beragama, stunting, kesehatan kita, kami teruskan ini Pak. Mudah-mudahan karena kami tahu juga untuk tahun depan tahun toleransi, akan ada G-20, kami berharap ini bisa guyub semua umat, kemudian kami berupaya untuk selalu seperti Pak Wakil Presiden arahkan kepada kami,” lapor Wisnu.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.