Connect with us

Penerapan PPKM Efektif Turunkan Kasus dan Hambat Laju Penyebaran Covid-19 di Luar Jawa Bali

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta – Penanganan Covid-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan dan penurunan kasus, melanjutkan tren perbaikan yang telah terjadi sejak awal Agustus yang lalu. Jumlah Kasus Aktif per 27 September 2021 sebanyak 40.270 kasus, telah menurun 92,98% dari puncak kasus aktif data per 24 Juli 2021 (574.135 kasus).

Demikian juga jumlah Kasus Konfirmasi Harian, yang selama 6 hari berturut-turut di bawah 3.000 kasus. Kondisi ini harus terus dijaga dan dipertahankan, dengan membangun kewaspadaan terhadap berbagai potensi munculnya gelombang baru.

Laju penyebaran kasus yang dilihat dari angka Reproduction Number (Rt) yang ada di bawah 1, menunjukkan bahwa Indonesia mengalami perbaikan yang signifikan. Dari data ourworldindata.org tercatat bahwa per 1 Juli 2021 Rt Indonesia sebesar 1,35.

Namun pada 21 September 2021 sudah menurun tajam sehingga Rt Indonesia sebesar 0,62 (jauh lebih rendah dari Singapura 1,71 dan Malaysia 0,92). Rt 0,62 artinya setiap 1 kasus Covid-19 secara rata-rata menularkan ke 0,62 orang, sehingga jumlah transmisi kasus terus berkurang. Artinya laju penularan kasus di Indonesia sudah cukup terkendali.

“Laju Penyebaran Covid-19 di Indonesia semakin terkendali, di mana Rt seluruh Provinsi telah berada di bawah 1. Lima provinsi dengan nilai Rt tertinggi yaitu Maluku (0,88); Gorontalo (0,86); Jateng (0,82); DKI Jakarta (0,82); dan Banten (0,79),” papar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers terkait Hasil Ratas PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (27/09).

Positivity Rate juga terus konsisten menunjukkan tren penurunan sejak akhir Juli, dan minggu lalu rata-rata mingguan (7DMA) Positivity Rate sebesar 1,44%, sedangkan pada 26 September sebesar 1,18%. Jumlah orang yang diperiksa (Testing) sudah mengalami peningkatan tajam sejak pertengahan Agustus lalu.

Untuk luar Jawa Bali, tren kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk/minggu mengalami perbaikan/penurunan di seluruh (27) Provinsi, dan per 26 September hanya 1 Provinsi yang masih di Level TK-3 yaitu Kalimantan Utara, ada 2 Provinsi yang di Level TK-2 yaitu Kalimantan Timur dan Bangka Belitung, sedangkan yang lain sebanyak 24 Provinsi sudah berada di Level TK-1.

Dalam Rapat Terbatas (Ratas) tentang Evaluasi PPKM pada 27 September 2021, Presiden Joko Widodo memberi arahan yang menekankan pada (1) Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) harus dilaksanakan dengan lebih ketat, karena menyangkut puluhan juta murid dan mahasiswa; (2) Pengaturan kedatangan dari luar negeri, baik WNI maupun WNA, untuk menjaga dari ancaman masuknya varian baru; (3) Target vaksinasi perlu terus dikejar pencapaiannya.

“Bapak Presiden mengingatkan bahwa peningkatan mobilitas di lapangan perlu diiringi dengan kehati-hatian, serta target vaksinasi yang sudah ditetapkan harus terus dikejar pencapaiannya,” jelas Menko Airlangga.

Menurut data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) per 26 September 2021, Kasus Aktif Nasional tercatat sebanyak 42.769 kasus, dengan distribusinya di Jawa-Bali sebesar 35,75% dan Luar Jawa-Bali sebesar 62,84%. Sejak awal PPKM berbasis level (data 9 Agustus – 26 September), jumlah Kasus Aktif di luar Jawa-Bali terus menurun, dengan penurunan tertinggi terjadi di wilayah Nusa Tenggara sebesar -89,74%, disusul Sumatera sebesar sebesar -89,06%, Kalimantan sebesar -85,92%, Sulawesi sebesar -84,10%, dan Maluku-Papua sebesar -82,30%; sementara di Jawa-Bali kasus turun sebesar -93,36%.

Tingkat Kesembuhan atau Recovery Rate (RR) secara nasional adalah 95,62%, lebih baik dari RR Global yang tercatat sebesar 89,94%, sementara RR di Jawa-Bali sebesar 95,94% dan Luar Jawa-Bali sebesar 94,96%. Sedangkan Tingkat Kematian atau Case Fatality Rate (CFR) Nasional sebesar 3,36%, masih lebih tinggi dari CFR Global yang tercatat sebesar 2,05%, sementara CFR Jawa-Bali sebesar 3,50% dan Luar Jawa-Bali sebesar 3,08%.

Adapun hasil evaluasi penerapan PPKM pada minggu ini menunjukkan bahwa di luar Jawa Bali telah terjadi perbaikan secara signifikan dari minggu ke minggu, di mana untuk tingkat Provinsi sudah tidak ada lagi Provinsi dengan Level 4, ada 5 Provinsi dengan Level 3 (Kep. Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Aceh, Papua), sebanyak 21 Provinsi Level 2 dan ada 1 Provinsi yang sudah Level 1 yaitu Lampung.

Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota, hasil asesmen menunjukkan perbaikan nyata, di mana jumlah Kab/Kota dengan Level 4 dan Level 3 mengalami penurunan tajam, dan jumlah Kab/Kota dengan Level 2 dan Level 1 mengalami peningkatan. Saat ini hanya ada 1 Kab/Kota dengan Level 4 yaitu Kab. Bangka dan terdapat 76 Kab/Kota dengan Level 3. Sedangkan yang di Level 2 sebanyak 275 Kab/ Kota, dan sudah ada 34 Kab/ Kota dengan Level 1.

“Dari 10 Kab/Kota yang menerapkan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali, terdapat perbaikan level asesmen mingguan, yaitu ada 2 Kab/Kota mengalami perbaikan langsung ke Level 2 (Banjarmasin dan Kutai Kartanegara), dan 7 Kab/Kota perbaikan ke level 3. Hanya ada 1 Kab/Kota yang masih di Level 4 yaitu Kabupaten Bangka,” kata Menko Airlangga.

Capaian Vaksinasi

Berdasarkan data 27 September 2021 Pukul 15:00, total vaksinasi Dosis-1 adalah 87,42 juta penduduk (42%), Dosis-2 sebanyak 49,1 juta (23,58%), dan Dosis-3 adalah 911 ribu. Capaian vaksinasi di 10 Kab/Kota PPKM Level 4 di luar Jawa Bali (per 26 September 2021), ada 4 Kab/Kota yang angkanya sudah di atas rata-rata nasional (41,65%) yaitu Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, dan Kab. Bulungan.

“Kalau untuk capaian vaksinasi pada daerah penyelenggara kegiatan olahraga, khususnya PON, jumlah vaksinasi pada lima Kab/Kota penyelenggara yakni Dosis-1 rata-rata 62,4% dan Dosis-2 rata-rata 39%. Sementara, untuk penyelenggara World Superbike di Mandalika, lima Kab/Kota di Lombok telah mencapai vaksinasi Dosis-1 rata-rata 35,58% dan Dosis-2 rata-rata 13,9%,” ungkap Menko Airlangga.

Progres Anggaran PEN

Realisasi Program PEN 2021, sampai dengan 24 September 2021 mencapai Rp404,70 Triliun atau sebesar 54,3% dari pagu Rp744,77 Triliun. Progres yang signifikan terjadi pada Kluster Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Kesehatan.

  • Realisasi Kluster Kesehatan sebesar Rp100,5 Triliun atau 46,8% dari pagu Rp214,96 Triliun;
  • Realisasi Kluster Perlinsos sebesar Rp116,02 Triliun atau 62,2% dari pagu Rp186,64 Triliun;
  • Realisasi Kluster Program Prioritas sebesar Rp60,70 triliun atau 51,5% dari pagu Rp117,94 Triliun;
  • Realisasi Kluster Dukungan UMKM dan Korporasi sebesar Rp68,38 Triliun atau 42,1% dari pagu Rp162,40 Triliun
  • Realisasi Kluster Insentif Usaha sebesar Rp59,08 Triliun atau 94,0% dari pagu Rp62,83 Triliun.
Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Antar-Kementerian dan Lembaga

Oleh

Fakta News
Komisi III Dukung Satgas Pemberantasan Judi Online Libatkan Antar-Kementerian dan Lembaga
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III DPR RI ke Bandar Lampung, Lampung, Senin (29/4/2024). Foto: DPR RI

Bandar Lampung – Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang melibatkan antarkementerian dan lembaga. Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai adanya Satgas tersebut menjadi poin penting bahwa pemerintah serius untuk memberantas aktivitas haram tersebut.

Karena itu, ia mendorong para mitra Komisi III, mulai dari PPATK, Kepolisian, hingga Kejaksaan agar bertindak lebih tegas terhadap hal itu.

“Karena judi online itu dampaknya luar biasa terutama masyarakat-masyarakat kecil. Kalau kita lihat transaksinya yang begitu banyak, triliunan seperti itu,  kami Komisi III mendukung dan mendorong agar dapat dilakukan tindakan tegas terhadap judi-judi online,” ujar Taufik Basari kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III DPR RI ke Bandar Lampung, Lampung, Senin (29/4/2024).

Ia pun berharap dengan adanya kerja bersama lintas K/L tersebut dapat mempercepat penanganan khususnya yang berkaitan dengan transaksi internasional lintas batas negara, baik peladen, bandar, maupun jaringan judi online tersebut.

“Hal ini penting nanti lebih mempercepat untuk kinerja memberantas judi online. Termasuk bagi Kemenkominfo juga sangat penting perannya sekarang,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Rano Al Fath mengapresiasi adanya Satgas Judi Online itu. “Saya mengapresiasi sekaligus juga berharap agar strategi yang bisa kita lakukan bisa kita optimalkan untuk memberantas Judi Online ini,” ujarnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Hetifah Sampaikan Pesan dan Harapan bagi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kaltim

Oleh

Fakta News
Hetifah Sampaikan Pesan dan Harapan bagi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kaltim
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto : DPR RI

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional yang kerap diperingati pada 2 Mei, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan pesan dan harapan terkait peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur. Hetifah, yang dikenal sebagai salah satu pendorong utama reformasi pendidikan di wilayah tersebut, menggarisbawahi beberapa inisiatif penting yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam pernyataannya, Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya investasi di sektor pendidikan, baik dalam peningkatan infrastruktur dan kualitas pengajaran hingga peningkatan kualitas SDM seperti guru dan tenaga pengajar di berbagai daerah di Kalimantan Timur.

“Peringatan Hari Pendidikan Nasional ini merupakan momen yang tepat untuk merefleksikan apa yang telah kita capai dan apa lagi yang perlu kita lakukan demi masa depan generasi mendatang,” ujar Hetifah melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut juga mengungkapkan keinginan untuk mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran, termasuk mengoptimalkan bagaimana transformasi platform digital untuk membantu proses pembelajaran. Hal itu sebagai salah satu solusi atas tantangan geografis yang sering kali membatasi akses pendidikan berkualitas di Kalimantan Timur.

“Penggunaan teknologi pendidikan yang inovatif serta memaksimalkan platform digital harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa semua anak, di mana pun mereka berada, memiliki akses yang sama terhadap sumber belajar yang berkualitas tinggi,” tuturnya.

Salah satu fokus utama yang diharapkan oleh politisi senayan yang berasal dari dapil Kalimantan Timur tersebut adalah peningkatan kualitas dan kapasitas guru serta pengembangan kurikulum yang adaptif terhadap kebutuhan lokal tanpa mengesampingkan standar nasional.

“Guru-guru kita adalah ujung tombak dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dan membentuk anak-anak didik untuk Indonesia Emas kedepan. Kita perlu memastikan bahwa mereka diberi pelatihan yang memadai dan terus-menerus serta menjamin kesejahteraan mereka agar dapat mendidik siswa dengan metode yang paling efektif dan inovatif,” tambah Hetifah.

Mengakhiri pernyataannya, Hetifah Sjaifudian mengajak semua pihak untuk berkolaborasi demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan inovatif.

“Pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita dukung para guru dan tenaga pendidik kita, memastikan bahwa setiap anak di Kalimantan Timur mendapatkan kesempatan pendidikan yang mereka layak dapatkan,” ungkapnya.

Dengan pesan pada Hari Pendidikan Nasional ini, Hetifah Sjaifudian berharap untuk menginspirasi perubahan dan perkembangan yang akan melahirkan SDM yang tidak hanya cerdas, tapi juga tangguh dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya

BERITA

PR Kemendikbud di Hardiknas: Kurikulum Merdeka, UKT, Hingga Kesejahteraan Guru-Dosen

Oleh

Fakta News
PR Kemendikbud di Hardiknas: Kurikulum Merdeka, UKT, Hingga Kesejahteraan Guru-Dosen
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyoroti maraknya kegelisahan masyarakat terhadap perubahan sistem pendidikan terkini. Baginya, isu ini harus jadi fokus utama pemerintah karena sektor ini krusial bagi masa depan bangsa.

“Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional ke-65 saat ini harusnya menjadi bahan evaluasi Kemendikbud RI khususnya dalam menyikapi kontroversi yang muncul,” tutur Fikri melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Salah satu isu yang mencuat adalah soal penerapan kurikulum merdeka sebagai kurikulum resmi nasional, yang tertuang dalam Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024. Kurikulum Merdeka diklaim lebih unggul daripada pendahulunya, yakni Kurikulum 2013, dan Kurikulum 2013 yang disempurnakan (2015),  kendati Kurikulum Merdeka merupakan modifikasi dari kurikulum darurat yang diluncurkan selama pandemi Covid-19 pada tahun ajaran 2020/2021.

“Beberapa pakar menilai, Kurikulum Merdeka belum layak dijadikan kurikulum nasional, karena belum dilengkapi dengan naskah akademik yang memuat filosofi Pendidikan dan kerangka konseptual yang menjadi dasar pemikiran kurikulum merdeka,” imbuh Politisi Fraksi PKS ini.

Sehingga, dirinya melanjutkan bahwa kurikulum merdeka belum teruji secara akademis menjadi solusi atas hilangnya pembelajaran (learning loss) selama pandemi Covid-19. “Lalu perlu dievaluasi apakah daerah secara merata mampu dan siap melaksanakan kurikulum baru ini?,” tanyanya.

Kendati demikian, Hasil PISA (Programme for International Student Assessment) tahun 2022 diklaim sebagai kesuksesan Kemendikbudristek menerapkan kurikulum darurat selama pandemi covid-19. Peringkat PISA Indonesia tahun 2022 naik 5 hingga 6 peringkat dibanding hasil PISA 2018 lalu.

“Namun, fakta lain menyebutkan skor PISA Indonesia tahun 2022 di bidang literasi membaca, matematika, dan sains juga menurun dibanding tahun 2018, jadi sudut pandang kesuksesan PISA relatif dilihat dari mana,” sela Fikri.​

Nuansa penerapan kurikulum baru ikut diramaikan narasi di media sosial soal kewajiban seragam baru bagi siswa sekolah dasar hingga menengah. “Padahal, ini akibat kurang sosialisasi. Sebenarnya, aturan seragam masih seperti yang lama sesuai Permendikbudristek 50 tahun 2022,” ungkap Politisi Fraksi PKS itu.

Masih terkait Kurikulum Merdeka, munculnya narasi penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah menimbulkan polemik. Di sisi lain, Kemendikbudristek membantah hal itu, dan menegaskan ekskul Pramuka tetap disediakan sekolah, hanya kepesertaannya menjadi sukarela bagi siswa.

Dirinya tetap menyayangkan hal itu, karena pramuka berkontribusi positif untuk mengembangkan Pendidikan karakter bangsa. “Secara historis, pramuka berperan besar dalam perjalanan bangsa sejak era kemerdekaan,” tegasnya.

Isu kesejahteraan profesi pendidik, seperti guru, dosen, dan tenaga kependidikan tak luput menjadi komplain di masyarakat. “Dua isu, yakni kejelasan status sebagai ASN-PPPK dan juga kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan senantiasa menemani hari-hari kami sebagai legislator,” ungkapnya.

Ironisnya, ia mengaitkan kesejahteraan guru dan dosen dengan kemampuan menyekolahkan anak-anaknya di jenjang perguruan tinggi. “Sebagai pahlawan Pendidikan, mereka dihadapkan pada inflasi Pendidikan tinggi yang sangat besar, biaya UKT berlipat ganda seiring waktu,” urai Mantan Kepala Sekolah di salah satu SMK ini.

Contoh terbaru adalah soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Jenderal Soedirman (UnSoed) yang isunya melonjak hingga 100 persen, imbas penerapan Permendikbudristek Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbud. “Pada akhirnya Unsoed meralat keputusannya, setelah didemo masyarakat,” ujar Fikri.

Masih terkait biaya Pendidikan tinggi yang kian tak terjangkau, Fikri menyoroti soal kerjasama penyedia pinjaman online (pinjol) dengan ITB. “Meski terlihat sebagai solusi pintas, namun pembayaran UKT melalui pinjol ini cenderung merugikan karena bunganya terlampau besar,” ujarnya.

Solusi yang paling tepat adalah mengatasi kesenjangan antara kebutuhan operasional perguruan tinggi negeri dengan pendapatan PTN, khususnya di luar APBN. “Sumber-sumber pendanaan PTN ini sebisa mungkin via kerja sama sponsor ketimbang membebani biaya pada mahasiswa, dan itu tanggung jawab pemerintah sebagai pengampu PTN di Indonesia sesuai amanat undang-undang,” jelasnya

Entah berhubungan atau tidak, Fikri menyinggung fenomena pinjol ilegal  yang banyak menjerat para guru. “Menurut data OJK, 43 persen korban pinjol illegal adalah guru, sungguh memprihatinkan.” terangnya.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk memberi solusi komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk memberi keleluasaan kepada kalangan guru untuk dapat mengakses pembiayaan jangka pendek yang legal, ringan, dan mudah.

Baca Selengkapnya