Penerapan PPKM Efektif Turunkan Kasus dan Hambat Laju Penyebaran Covid-19 di Luar Jawa Bali
Jakarta – Penanganan Covid-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan dan penurunan kasus, melanjutkan tren perbaikan yang telah terjadi sejak awal Agustus yang lalu. Jumlah Kasus Aktif per 27 September 2021 sebanyak 40.270 kasus, telah menurun 92,98% dari puncak kasus aktif data per 24 Juli 2021 (574.135 kasus).
Demikian juga jumlah Kasus Konfirmasi Harian, yang selama 6 hari berturut-turut di bawah 3.000 kasus. Kondisi ini harus terus dijaga dan dipertahankan, dengan membangun kewaspadaan terhadap berbagai potensi munculnya gelombang baru.
Laju penyebaran kasus yang dilihat dari angka Reproduction Number (Rt) yang ada di bawah 1, menunjukkan bahwa Indonesia mengalami perbaikan yang signifikan. Dari data ourworldindata.org tercatat bahwa per 1 Juli 2021 Rt Indonesia sebesar 1,35.
Namun pada 21 September 2021 sudah menurun tajam sehingga Rt Indonesia sebesar 0,62 (jauh lebih rendah dari Singapura 1,71 dan Malaysia 0,92). Rt 0,62 artinya setiap 1 kasus Covid-19 secara rata-rata menularkan ke 0,62 orang, sehingga jumlah transmisi kasus terus berkurang. Artinya laju penularan kasus di Indonesia sudah cukup terkendali.
“Laju Penyebaran Covid-19 di Indonesia semakin terkendali, di mana Rt seluruh Provinsi telah berada di bawah 1. Lima provinsi dengan nilai Rt tertinggi yaitu Maluku (0,88); Gorontalo (0,86); Jateng (0,82); DKI Jakarta (0,82); dan Banten (0,79),” papar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers terkait Hasil Ratas PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (27/09).
Positivity Rate juga terus konsisten menunjukkan tren penurunan sejak akhir Juli, dan minggu lalu rata-rata mingguan (7DMA) Positivity Rate sebesar 1,44%, sedangkan pada 26 September sebesar 1,18%. Jumlah orang yang diperiksa (Testing) sudah mengalami peningkatan tajam sejak pertengahan Agustus lalu.
Untuk luar Jawa Bali, tren kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk/minggu mengalami perbaikan/penurunan di seluruh (27) Provinsi, dan per 26 September hanya 1 Provinsi yang masih di Level TK-3 yaitu Kalimantan Utara, ada 2 Provinsi yang di Level TK-2 yaitu Kalimantan Timur dan Bangka Belitung, sedangkan yang lain sebanyak 24 Provinsi sudah berada di Level TK-1.
Dalam Rapat Terbatas (Ratas) tentang Evaluasi PPKM pada 27 September 2021, Presiden Joko Widodo memberi arahan yang menekankan pada (1) Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) harus dilaksanakan dengan lebih ketat, karena menyangkut puluhan juta murid dan mahasiswa; (2) Pengaturan kedatangan dari luar negeri, baik WNI maupun WNA, untuk menjaga dari ancaman masuknya varian baru; (3) Target vaksinasi perlu terus dikejar pencapaiannya.
“Bapak Presiden mengingatkan bahwa peningkatan mobilitas di lapangan perlu diiringi dengan kehati-hatian, serta target vaksinasi yang sudah ditetapkan harus terus dikejar pencapaiannya,” jelas Menko Airlangga.
Menurut data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) per 26 September 2021, Kasus Aktif Nasional tercatat sebanyak 42.769 kasus, dengan distribusinya di Jawa-Bali sebesar 35,75% dan Luar Jawa-Bali sebesar 62,84%. Sejak awal PPKM berbasis level (data 9 Agustus – 26 September), jumlah Kasus Aktif di luar Jawa-Bali terus menurun, dengan penurunan tertinggi terjadi di wilayah Nusa Tenggara sebesar -89,74%, disusul Sumatera sebesar sebesar -89,06%, Kalimantan sebesar -85,92%, Sulawesi sebesar -84,10%, dan Maluku-Papua sebesar -82,30%; sementara di Jawa-Bali kasus turun sebesar -93,36%.
Tingkat Kesembuhan atau Recovery Rate (RR) secara nasional adalah 95,62%, lebih baik dari RR Global yang tercatat sebesar 89,94%, sementara RR di Jawa-Bali sebesar 95,94% dan Luar Jawa-Bali sebesar 94,96%. Sedangkan Tingkat Kematian atau Case Fatality Rate (CFR) Nasional sebesar 3,36%, masih lebih tinggi dari CFR Global yang tercatat sebesar 2,05%, sementara CFR Jawa-Bali sebesar 3,50% dan Luar Jawa-Bali sebesar 3,08%.
Adapun hasil evaluasi penerapan PPKM pada minggu ini menunjukkan bahwa di luar Jawa Bali telah terjadi perbaikan secara signifikan dari minggu ke minggu, di mana untuk tingkat Provinsi sudah tidak ada lagi Provinsi dengan Level 4, ada 5 Provinsi dengan Level 3 (Kep. Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Aceh, Papua), sebanyak 21 Provinsi Level 2 dan ada 1 Provinsi yang sudah Level 1 yaitu Lampung.
Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota, hasil asesmen menunjukkan perbaikan nyata, di mana jumlah Kab/Kota dengan Level 4 dan Level 3 mengalami penurunan tajam, dan jumlah Kab/Kota dengan Level 2 dan Level 1 mengalami peningkatan. Saat ini hanya ada 1 Kab/Kota dengan Level 4 yaitu Kab. Bangka dan terdapat 76 Kab/Kota dengan Level 3. Sedangkan yang di Level 2 sebanyak 275 Kab/ Kota, dan sudah ada 34 Kab/ Kota dengan Level 1.
“Dari 10 Kab/Kota yang menerapkan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali, terdapat perbaikan level asesmen mingguan, yaitu ada 2 Kab/Kota mengalami perbaikan langsung ke Level 2 (Banjarmasin dan Kutai Kartanegara), dan 7 Kab/Kota perbaikan ke level 3. Hanya ada 1 Kab/Kota yang masih di Level 4 yaitu Kabupaten Bangka,” kata Menko Airlangga.
Capaian Vaksinasi
Berdasarkan data 27 September 2021 Pukul 15:00, total vaksinasi Dosis-1 adalah 87,42 juta penduduk (42%), Dosis-2 sebanyak 49,1 juta (23,58%), dan Dosis-3 adalah 911 ribu. Capaian vaksinasi di 10 Kab/Kota PPKM Level 4 di luar Jawa Bali (per 26 September 2021), ada 4 Kab/Kota yang angkanya sudah di atas rata-rata nasional (41,65%) yaitu Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, dan Kab. Bulungan.
“Kalau untuk capaian vaksinasi pada daerah penyelenggara kegiatan olahraga, khususnya PON, jumlah vaksinasi pada lima Kab/Kota penyelenggara yakni Dosis-1 rata-rata 62,4% dan Dosis-2 rata-rata 39%. Sementara, untuk penyelenggara World Superbike di Mandalika, lima Kab/Kota di Lombok telah mencapai vaksinasi Dosis-1 rata-rata 35,58% dan Dosis-2 rata-rata 13,9%,” ungkap Menko Airlangga.
Progres Anggaran PEN
Realisasi Program PEN 2021, sampai dengan 24 September 2021 mencapai Rp404,70 Triliun atau sebesar 54,3% dari pagu Rp744,77 Triliun. Progres yang signifikan terjadi pada Kluster Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Kesehatan.
- Realisasi Kluster Kesehatan sebesar Rp100,5 Triliun atau 46,8% dari pagu Rp214,96 Triliun;
- Realisasi Kluster Perlinsos sebesar Rp116,02 Triliun atau 62,2% dari pagu Rp186,64 Triliun;
- Realisasi Kluster Program Prioritas sebesar Rp60,70 triliun atau 51,5% dari pagu Rp117,94 Triliun;
- Realisasi Kluster Dukungan UMKM dan Korporasi sebesar Rp68,38 Triliun atau 42,1% dari pagu Rp162,40 Triliun
- Realisasi Kluster Insentif Usaha sebesar Rp59,08 Triliun atau 94,0% dari pagu Rp62,83 Triliun.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.