Erick Thohir Tunjuk PLN Sebagai Pengelola e-Procurement Academy BUMN
Jakarta – Kementerian BUMN secara resmi meluncurkan e-Procurement Academy BUMN untuk meningkatkan mutu sistem pengadaan BUMN pada Kamis (9/9/2021). Menteri BUMN Erick Thohir menugaskan PLN sebagai pengelola e-Procurement Academy BUMN melalui PLN Corporate University.
Kehadiran e-Procurement Academy BUMN akan menjadi wadah sinergi, pusat informasi, edukasi dan sharing knowledge bagi seluruh insan pengadaan di BUMN. Dengan adanya platform ini, Erick berharap kapasitas dan kapabilitas seluruh insan pengadaan di lingkungan BUMN bakal semakin meningkat.
Selain meluncurkan inovasi e-Procurement Academy BUMN, Erick Thohir bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang juga merilis Tender Info Terpusat, dan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lewat sertifikasi gratis bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan BUMN.
Dengan adanya sertifikasi TKDN dan sistem pengadaan yang lebih terbuka, diharapkan peluang UMK turut terlibat di sejumlah proyek pengadaan di BUMN semakin besar.
“Ini membuktikan BUMN yang tadinya memiliki tender tertutup sekarang terbuka untuk para sahabat UMKM. Apalagi dengan adanya sertifikasi ini yang lebih memastikan bahwa UMKM sudah sesuai standar dan produk-produknya juga TKDN,” kata Erick.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengapresiasi kepercayaan yang diberikan pada PLN sebagai pengelola e-Procurement Academy BUMN melalui PLN Corporate University.
“PLN yang ditunjuk sebagai pengelola e-Procurement Academy BUMN melalui PLN Corporate University berkomitmen melakukan standarisasi proses pembelajaran sistem pengadaan di seluruh BUMN,” ujar Zulkifli.
Zulkifli menjelaskan, e-Procurement Academy BUMN tidak hanya akan menjadi tempat belajar. Diharapkan platform ini dapat menjadi wadah sinergi, pusat informasi, edukasi, dan sharing knowledge bagi seluruh insan pengadaan di BUMN. Dengan menyajikan video pembelajaran serta pretest dan postest dengan konsep pembelajaran mandiri, insan BUMN pun dapat mengakses kapan dan dari mana saja.
“Ke depannya e-Procurement Academy ini bisa menjadi standarisasi dan juga melayani sertifikasi kompetensi bagi seluruh insan BUMN yang akan menduduki posisi strategis pengadaan di seluruh BUMN,” ujar Zulkifli.
Secara alur proses, pada tahap pertama dari proses digital procurement, dibangun badan pusat informasi tender bagi seluruh BUMN yang sudah dilangsungkan sebagai tanda dimulainya transparansi pengadaan di BUMN.
Pada tahap kedua dari digitalisasi pengadaan ini, nantinya masuk sistem tata kelola vendor yang terintegrasi. Pada tahap ini, tidak hanya informasi pengumuman tender yang terpusat, tetapi juga registrasi dan verifikasi vendor terpusat bagi seluruh BUMN. Dengan demikian akan ada data vendor yang terpusat dan dapat diakses serta diintegrasikan ke seluruh e-Proc di seluruh BUMN.
“Diharapkan dengan adanya informasi tender terpusat ini, menjadikan BUMN semakin transparan. Vendor yang mengikuti tender pun semakin kompetitif dan membuka kesempatan lebih luas bagi vendor-vendor BUMN lainnya,” ucapnya.
Platform e-Procurement Academy juga selanjutnya akan terus dikembangkan untuk mengakomodasi kebutuhan BUMN yang terbagi dalam 3 lini.
Lini pertama yakni Diklat Pedoman Pengadaan Barang untuk sertifikasi pengadaan untuk seluruh BUMN. Lini kedua, Digital Procurement Tools untuk Pengembangan Diklat Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa, yang mengacu dari buku biru BUMN. Terakhir, Procurement General Knowledge untuk pengembangan materi lain terkait pengadaan baik dari BUMN lain ataupun dari eksternal yang akan tersedia dalam satu platform terintegrasi.
Bawa UMK Naik Kelas
Pemerintah dan BUMN terus berkomitmen untuk menjadikan UMKM naik kelas. Dimulai dari membangun suatu ekosistem digital marketplace dengan adanya PaDi UMKM hingga adanya Sertifikasi TKDN bagi para UMKM yang menjadi mitra binaan.
Erick mengatakan, saat ini terdapat 10.100 UMKM yang bergabung dalam PaDi UMKM dengan total nilai transaksi pada 31 Agustus 2021 mencapai Rp 10,4 triliun. Dengan adanya sertifikasi TKDN diharapkan bisa membawa UMKM naik kelas.
“Melalui sertifikasi ini lebih memastikan UMK-nya beneran dan produknya TKDN. Sebelumnya Kementerian BUMN sudah bekerja sama dengan Kementerian Investasi untuk mendaftarkan UMK ini ke OSS, sehingga produknya tersambung semua secara _real time,” ungkap Erick.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan potensi besar dalam belanja barang dan jasa yang dilakukan oleh pengguna wajib Produk Dalam Negeri, salah satunya BUMN. Menurutnya bila potensi yang besar ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh industri dalam negeri, maka akan ada multiplier effect yang manfaatnya sangat terasa bagi kemajuan industri dan ekonomi di dalam negeri.
Dia pun berharap agar sinergi Kementerian BUMN dan Kementerian Perindustrian dapat mendorong industri dalam negeri menjadi raja di negeri sendiri.
Kenapa industri kecil penting, Agus menegaskan, dalam beberapa krisis di Indonesia, industri kecil terbukti memiliki resiliensi tinggi. Tumbuhnya industri kecil berpotensi menciptakan perekonomian di tingkat grasroot.
“Dengan diberikannya sertifikasi TKDN kepada Industri Kecil binaan BUMN ini diharapkan Industri Kecil binaan BUMN dapat lebih mudah berpartisipasi dalam proses pengadaan barang dan jasa di BUMN dan berhak memperoleh preferensi harga, dengan demikian Industri Kecil binaan BUMN bisa naik kelas,” katanya. []
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.