Connect with us

Bertambah 10.650 Orang Hari Ini, Kesembuhan COVID-19 Mencapai 3.887.410 Orang

Jakarta – Perkembangan penanganan pandemi COVID-19 per 9 September 2021 secara nasional, angka kesembuhan harian bertambah mencapai 10.650 orang sembuh per hari. Adanya penambahan hari ini meningkatkan angka kumulatif kesembuhan hingga menembus angka 3,8 juta orang sembuh atau tepatnya 3.887.410 orang (93,6%).

Sejalan dengan itu, kasus aktif atau pasien positif yang masih membutuhkan perawatan medis, berkurang lagi sebanyak 4.994 kasus dan totalnya menurun menjadi 127.829 kasus (3,1%). Pada penambahan pasien terkonfirmasi positif (RT-PCR/TCM dan rapid antigen), hari ini bertambah sebanyak 5.990 kasus dan kumulatifnya, atau jumlah pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga hari ini mencapai 4.153.355 kasus.

Disamping itu, pasien meninggal juga bertambah lagi sebanyak 334 kasus dan kumulatifnya mencapai 138.116 kasus (3,3%). Selain itu, dari hasil uji laboratorium per hari, spesimen selesai diperiksa (RT-PCR/TCM dan rapid test antigen) per hari sebanyak 231.278 spesimen dengan jumlah suspek sebanyak 180.998 kasus.

Untuk perkembangan program vaksinasi, penerima vaksin pertama terus bertambah dan hari ini sebanyak 1.128.021 orang dengan totalnya melebihi 70 juta orang atau 70.322.560 orang. Sedangkan yang menerima vaksinasi kedua juga meningkat melebihi 40 juta orang atau angka tepatnya 40.362.820 orang termasuk tambahan hari ini sebanyak 641.249 orang.

Penerima vaksin ketiga bertambah sebanyak 8.931 orang dan kumulatifnya sebanyak 746.268 orang. Untuk target sasaran vaksinasi berada di angka 208.265.720 orang.

Lebih lanjut, melihat perkembangan penanganan per provinsi, terdapat lima provinsi menambahkan pasien sembuh harian tertinggi. Provinsi Sumatera Utara menambahkan 900 orang dan kumulatifnya 82.972 orang, diikuti Jawa Timur menambahkan 848 orang dan kumulatifnya 353.926 orang, Jawa Barat menambahkan 712 orang dan kumulatifnya 674.551 orang, DI Yogyakarta menambahkan 657 orang dan kumulatifnya 140.851 orang serta Jawa Tengah menambahkan 649 orang dan kumulatifnya 428.558 orang.

Lalu, pada penambahan kasus terkonfirmasi positif harian terdapat 5 provinsi dengan angka tertinggi. Yakni di Jawa Tengah menambahkan 534 kasus dan kumulatifnya 476.235 kasus, diikuti Jawa Barat menambahkan 517 kasus dan kumulatifnya 697.104 kasus, Jawa Timur menambahkan 508 kasus dan kumulatifnya 389.217 kasus, Sumatera Utara menambahkan 431 kasus dan kumulatifnya 100.744 kasus serta DKI Jakarta menambahkan 308 kasus dan kumulatifnya 853.907 kasus.

Untuk sebaran kasus aktif per provinsi, tertinggi berada di Jawa Tengah sebanyak. 18.303 kasus, Sumatera Utara sebanyak 15.210 kasus, Papua sebanyak 11.326 kasus, Jawa Barat sebanyak 8.117 kasus dan DI Yogyakarta sebanyak 6.636 kasus.

Selain itu, terdapat 5 provinsi dengan angka kematian harian tertinggi diantaranya di Jawa Tengah menambahkan 78 kasus dan kumulatifnya tertinggi mencapai 29.374 kasus, diikuti Jawa Timur menambahkan 45 kasus dan kumulatifnya 28.947 kasus, Riau menambahkan 22 kasus dan kumulatifnya 3.913 kasus, Lampung menambahkan 20 kasus dan kumulatifnya 3.633 kasus serta DI Yogyakarta menambahkan 18 kasus dan kumulatifnya 5.023 kasus.

Disamping itu, hasil uji per hari jejaring laboratorium berbagai wilayah, jumlah kumulatif spesimen selesai diperiksa mencapai 34.083.614 spesimen. Terdiri dari spesimen positif (kumulatif) sebanyak 7.711.861 spesimen dan spesimen negatif (kumulatif) sebanyak 24.675.272 spesimen. Positivity rate spesimen (NAA dan Antigen) harian di angka 4,79% dan positivity rate spesimen mingguan (29 Agustus – 4 September 2021) di angka 8,31%. Sementara spesimen invalid dan inkonklusiv (per hari) berjumlah 106 spesimen.

Untuk jumlah orang yang diperiksa per hari ini ada 148.458 orang dan kumulatifnya 22.661.808 orang. Lalu pada hasil terkonfirmasi negatif jumlah kumulatifnya meningkat menjadi 18.508.453 orang termasuk tambahan hari in sebanyak 142.468 orang. Sementara positivity rate (NAA dan Antigen) orang harian di angka 4,03% dan positivity rate orang mingguan (29 Agustus – 4 September 2021) di angka 6,97%. Secara sebaran wilayah terdampak masih berada di 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya