Connect with us

Peringatan Hari Anak Sedunia, Menteri PPPA: Momentum untuk Penuhi Hak Anak Menuju Generasi Emas Tahun 2045

Menteri PPPA Bintang Puspayoga

Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan peringatan Hari Anak Sedunia menjadi momentum untuk memenuhi hak anak. Bintang juga berbicara tentang tantangan anak di masa pandemi dan upaya pemenuhan hak-hak anak di masa pandemi COVID-19.

“Kita jadikan dua momentum peringatan penting hari ini sebagai pemompa semangat kita untuk senantiasa memenuhi hak-hak anak Indonesia demi mewujudkan Indonesia Layak Anak tahun 2030 dan Generasi Emas Tahun 2045,” kata Bintang dalam acara 30 Tahun Indonesia Meratifikasi Konvensi Hak Anak dan Peringatan Hari Anak Internasional 2020, yang disiarkan di YouTube Kemen PPPA, Jumat (20/11/2020).

Dalam peringatan Hari Anak Sedunia yang jatuh pada hari ini, Bintang juga menjelaskan tantangan anak dalam masa pandemi COVID-19. Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh untuk mencegah penularan COVID-19 kepada anak-anak. Meski begitu, kebijakan ini juga berdampak pada anak.

“Salah satu tantangan nyata yang saat ini kita hadapi bersama adalah pandemi COVID-19. Bencana nonalam ini memberikan dampak masif bagi berbagai aspek kehidupan, terutama anak-anak. Untuk mencegah persebarannya, berbagai upaya dikeluarkan oleh pemerintah, seperti kebijakan belajar dari rumah dan imbauan tetap di rumah,” kata Bintang.

“Tidak dapat dimungkiri rutinitas kehidupan sehari anak-anak pun menjadi berubah, yang memberikan tantangan baru, seperti ancaman stres pada anak, pendidikan yang kurang efektif, bahkan isu kekerasan pada anak,” ujarnya.

Menyoroti tantangan tersebut, Bintang mengaku prihatin. Bintang mengatakan perlindungan dan pemenuhan hak anak tidak dapat dikesampingkan dalam kondisi apa pun. Karena itu, ia berupaya agar pemenuhan hak anak dijadikan dasar dalam setiap kebijakan.

“Tentunya masa-masa ini patut menjadi perhatian dan keprihatinan bagi kita semua. Pemerintah menyadari dan memahami bahwa kualitas pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak tidak dapat dikesampingkan dalam kondisi apa pun. Pembangunan inklusif yang mengedepankan hak-hak anak harus tetap menjadi prioritas utama. Hal ini pulalah yang menjadi dasar pengambilan berbagai kebijakan oleh pemerintah,” ujarnya.

Ia meyakini pemenuhan hak anak sesuai semangat Konvensi Hak Anak dapat melindungi anak dan memberikan rasa kenyamanan dan keamanan bagi anak serta dapat melindungi anak dari keadaan yang membahayakan.

“Semangat Konvensi Hak Anak (KHA) telah melindungi hak-hak anak Indonesia dari keadaan yang membahayakan, kesewenang-wenangan hukum, eksploitasi, kekerasan, penelantaran, hingga diskriminasi. Konvensi Hak Anak menjadi semangat yang terus digelorakan untuk memastikan anak dapat hidup, tumbuh dan berkembang, dilindungi dan berpartisipasi dengan baik, untuk kemudian menjadi penerus bagi bangsanya di masa depan,” sambungnya.

Usaha pemenuhan hak anak diatur dalam Konvensi Hak Anak yang disahkan PBB pada 1989. Adapun isi Konvensi Hak Anak itu diikuti empat pernyataan deklarasi sebagai berikut:

  1. Anak harus diberi sarana tumbuh kembang secara normal, antara lain anak yang lapar harus diberi makan dan anak yang sakit harus dirawat;
  2. Anak adalah yang pertama menerima bantuan pada saat terjadi kesusahan;
  3. Anak harus dilindungi dari kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi; dan
  4. Anak harus dibesarkan dan diasuh dengan kasih sayang.

Sementara itu, upaya pemerintah guna mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan ramah anak, sesuai dengan mandat Konvensi Hak Anak, beberapa di antaranya yaitu:

  1. Melakukan amandemen kedua terhadap konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 di tahun 2000, dengan memasukkan Pasal 28B Ayat (2) yang berbunyi “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”
  2. Mengesahkan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan 2 (dua) pilar utama, yaitu pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
  3. Mengesahkan berbagai undang-undang dan peraturan pendukung lainnya, salah satunya Undang-Undang tentang Perkawinan yang telah direvisi. Dalam Undang-Undang yang telah direvisi ini, dimana usia minimum perkawinan baik bagi laki-laki maupun perempuan dinaikkan menjadi 19 tahun sebagai usaha untuk mencegah perkawinan anak. Sebelumnya, usia minimum perkawinan bagi perempuan adalah 16 tahun.
  4. Indonesia juga telah meratifikasi dua protokol opsional konvensi hak anak (KHA) yaitu Protokol Opsional KHA mengenai Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata dan Protokol Opsional Konvensi Hak-Hak Anak mengenai Penjualan Anak, Prostitusi Anak, dan Pornografi Anak.
Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Mulyanto Sesalkan Impor Migas dari Singapura Semakin Meningkat

Oleh

Fakta News
Mulyanto Sesalkan Impor Migas dari Singapura Semakin Meningkat
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyesalkan nilai impor Migas (Minyak dan Gas) nasional dari Singapura yang semakin hari bukan semakin berkurang, melainkan semakin meningkat. Menurutnya, hal ini merupakan kabar buruk bagi pengelolaan Migas nasional.

Hal tersebut diungkapkannya menyusul rencana Menteri ESDM yang akan menaikkan impor BBM menjadi sebesar 850 ribu barel per hari (bph), terutama dari Singapura. “Pemerintah jangan manut saja didikte oleh mafia migas. Harus ada upaya untuk melepas ketergantungan impor migas. Paling tidak impor migas ini harus terus-menerus dikurangi. Jangan sampai pemerintah tersandera oleh mafia impor migas,” ungkap Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Untuk itu, lanjut Politisi dari Fraksi PKS ini, perlu adanya terobosan berarti terkait upaya pembangunan dan pengelolaan kilang minyak nasional di tanah air. Pasalnya, Sejak Orde Baru belum ada tambahan pembangunan kilang minyak baru, sementara rencana pembangunan Kilang Minyak Tuban, sampai hari ini tidak ada kemajuan yang berarti.

“Masa kita kalah dan tergantung pada Singapura, karena kita tidak punya fasilitas blending dan storage untuk mencampur BBM. Padahal sumber Migas kita tersedia cukup besar dibandingkan mereka,” tambahnya.

Mulyanto berharap Pemerintah mendatang perlu lebih serius menyelesaikan masalah ini. Hal itu jika memang ingin mengurangi defisit transaksi berjalan sektor migas serta melepas ketergantungan pada Singapura. Diketahui, Singapura dan Malaysia memiliki banyak fasilitas blending dan storage yang memungkinkan untuk mencampur berbagai kualitas BBM yang diproduksi dari berbagai kilang dunia, untuk menghasilkan BBM yang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.

“Karena kita tidak memiliki fasilitas ini maka kita terpaksa mengimpor BBM sesuai dengan spesifikasi kebutuhan kita dari negara jiran tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, produksi minyak nasional saat ini hanya mencapai sekitar 600 ribu barel per hari, sementara kebutuhan mencapai 840 ribu barel per hari. Kekurangan tersebut harus ditutupi melalui impor, dengan 240 ribu barel per hari berasal dari minyak mentah dan 600 ribu barel per hari dari BBM.

Baca Selengkapnya

BERITA

Proyek BMTH di Pelabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional

Oleh

Fakta News
Proyek BMTH di Pelabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat memimpin pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VI DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (22/4/2024). Foto : DPR RI

Denpasar – Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, diharapkan mampu memulihkan ekonomi nasional, selain mempromosikan pariwisata Bali lebih luas lagi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat memberi sambutan pembuka pada pertemuan Komisi VI dengan sejumlah direksi BUMN yang terlibat dalam pembangunan BMTH. Komisi VI berkepentingan mengetahui secara detail progres pembangunan proyek strategi nasional tersebut.

“Ini proyek strategis nasional  (PSN) yang diharapkan mampu  memulihkan ekonomi nasional melalui kebangkitan pariwisata Bali. Proyek BMTH diharapkan mampu membangkitkan kembali sektor pariwisata Bali pasca pandemi Covid 19,” katanya saat memimpin pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VI DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (22/4/2024).

Dijelaskan Martin, PSN ini dikelola PT. Pelindo  III  yang merupakan mitra kerja Komisi VI DPR RI. Proyek ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, seperti PT. Pertamina Patra Niaga, PT. Pertamina Gas Negara, dan pihak terkait lainnya, agar bisa bekerja optimal dalam memulihkan ekonomi nasional. Pariwisata Bali yang sudah dikenal dunia juga kian meluas promosinya dengan eksistensi BMTH kelak.

Proyek ini, sambung Politisi Fraksi Partai Nasdem tersebut, memang harus dikelola secara terintegrasi. Namun, ia menilai, progres pembangunan BMTH ini cenderung lamban. Untuk itu, ia mengimbau semua BUMN yang terlibat agar solid berkolaborasi menyelesaikan proyek tersebut.

Baca Selengkapnya

BERITA

Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak

Oleh

Fakta News
Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengungkapkan bahwa konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik yang signifikan, terutama dalam segi harga minyak mentah dunia (crude palm oil/CPO).

“Konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik. Terutama dalam segi harga minyak mentah dunia,” ujar Roro dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Meski, saat ini harga minyak mentah dunia masih terpantau cukup stabil, dan per tanggal 22 April 2024 pukul 16.00, harga untuk WTI Crude Oil berada pada kisaran 82,14 dolar AS per barel, dan untuk Brent berada pada kisaran 86,36 dolar AS per barel. Namun, konflik di jazirah arab itu berpotensi menimbulkan kenaikan harga minyak mentah dunia, yang bisa menembus 100 dolar AS per barel.

Terkait dengan dampak dari konflik geopolitik terhadap kondisi harga BBM di dalam negeri tersebut, Politisi dari Fraksi Partai Golkar menjelaskan bahwa dari pihak pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, telah menegaskan dan memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak akan naik akibat konflik ini, paling tidak sampai bulan Juni 2024 ini.

“Untuk selanjutnya, Pemerintah masih perlu melihat dan mengobservasi lebih lanjut terlebih dahulu. Saya berharap agar dampak dari eskalasi konflik di Timur Tengah ini masih bisa ditahan dan diatasi oleh Pemerintah Indonesia, sehingga kenaikan BBM masih bisa dihindari,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya