Hadiri CSW ke-67, Menteri PPPA: Perkuat Kerjasama untuk Capai Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan bagi Perempuan dan Anak Perempuan
Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan bahwa Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) menyambut baik Agenda General Discussion of the 67th Session of the Commission on the Status of Women (CSW) yang dilaksanakan di New York, Amerika Serikat, pada 6 – 17 Maret 2023.
Menteri PPPA yang dalam pertemuan ini bertindak mewakili negara-negara ASEAN, juga menyampaikan bahwa ASEAN menantikan untuk dapat memperkuat kerja sama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mitra eksternal ASEAN, organisasi regional, dan internasional, khususnya dalam mencapai kesetaraan gender, dan pemberdayaan bagi seluruh perempuan dan anak perempuan.
“ASEAN menyambut baik the Commission on the Status of Women’s, 67th session priority theme, tentang “Inovasi dan Perubahan Teknologi, dan Pendidikan Di Era Digital, untuk Mencapai Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan bagi seluruh Perempuan dan Anak Perempuan”. Ini memberikan kesempatan yang baik bagi kita, untuk berbagi kemajuan dan tantangan dalam mencapai kesetaraan gender, dan pemberdayaan bagi seluruh perempuan dan anak perempuan. Ini sangat penting dalam konteks era digital,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA kemudian mengatakan bahwa selama 55 (lima puluh lima) tahun terakhir, ASEAN telah mencapai kemajuan dan pencapaian yang luar biasa. Namun, masih terdapat kendala dan hambatan yang dihadapi, seperti dampak COVID-19 yang tidak proporsional terhadap perempuan dan anak perempuan. Dampak yang paling tinggi, yaitu hilangnya pekerjaan dan pendapatan. Sementara itu, dampak lainnya juga terlihat di berbagai bidang, seperti pendidikan, mata pencaharian ekonomi, serta perawatan kesehatan, dan layanan penting lainnya.
“Dengan latar belakang tersebut, ASEAN telah memperkuat kerja sama yang erat, untuk meningkatkan peran perempuan dalam perdamaian, stabilitas, dan pembangunan berkelanjutan di era digital,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA menambahkan, kerja sama tersebut direalisasikan melalui beberapa pertemuan. Pada 2020, ASEAN telah menyelenggarakan KTT ASEAN Women Leaders’ yang pertama pada KTT ASEAN ke-37. Kemudian pada 2022, ASEAN melanjutkan ASEAN Women Leaders’ Summit yang kedua, dimana pada pertemuan ini, ASEAN menekankan perlunya mendukung kewirausahaan perempuan, untuk memastikan masa depan yang berkelanjutan, inklusif, dan tangguh. Selanjutnya, ASEAN juga menyambut baik peluncuran ASEAN Gender Outlook pada Maret 2021 sebagai unggulan regional pertama – melalui publikasi bersama, Komite ASEAN untuk Perempuan, Sekretariat ASEAN, dan UN Women.
“ASEAN menggarisbawahi peran transformatif teknologi digital untuk meningkatkan akses dan memperkuat partisipasi dalam pendidikan berkualitas, termasuk perempuan dan anak perempuan. ASEAN juga terus mendorong kepemimpinan perempuan dalam teknologi dan inovasi, terutama dalam rantai nilai digital, inklusi digital, dan literasi digital. Kami juga fokus pada peningkatan inklusi keuangan perempuan, peningkatan keterampilan, dan mempromosikan partisipasi perempuan dalam Sains, Teknologi, Engineering, dan Matematika (STEM),” tutur Menteri PPPA.
Selain itu, ASEAN juga berbagi praktik baiknya dalam membangun Jaringan Pengusaha Perempuan ASEAN, untuk memperkuat kapasitas dan keterampilan kewirausahaan bagi perempuan di ASEAN.
Menteri PPPA kemudian menuturkan bahwa dalam Keketuaan Indonesia di ASEAN, tema yang akan diangkat yaitu “ASEAN Matters, Epicentrum of Growth”. Menurut Menteri PPPA, ASEAN diharapkan untuk dapat memainkan peran sentral dalam memastikan pertumbuhan ekonomi regional dan dunia, yang kemudian memerlukan pengarusutamaan perspektif gender dalam karya-karya ASEAN.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menegaskan kembali komitmen ASEAN dalam melaksanakan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), Deklarasi Beijing dan Landasan Aksi, Agenda 2030 dan SDGs, Visi Komunitas ASEAN 2025, serta instrumen internasional lainnya.
“Kami menegaskan kembali komitmen kami, dalam melaksanakan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), Deklarasi Beijing dan Landasan Aksi, Agenda 2030 dan SDGs, Visi Komunitas ASEAN 2025, serta instrumen internasional lain yang relevan. Kami menantikan untuk memperkuat kerjasama, dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa, mitra eksternal ASEAN, organisasi regional, dan internasional, dalam mencapai kesetaraan gender, dan pemberdayaan bagi seluruh perempuan, dan anak perempuan,” pungkas Menteri PPPA.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.