Wapres Ma’ruf: Peluncuran Bansos Produktif Sebagai Momentum Perbaikan Data UMKM
Jakarta – Untuk menghidupkan kembali produktivitas UMKM akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah meluncurkan stimulus berupa Bantuan Sosial (Bansos) Produktif. Namun di sisi lain, data dilapangan menunjukkan adanya perbedaan jumlah UMKM sehingga diperlukan pendataan ulang yang lebih masif agar bantuan ini tepat sasaran.
“Ini memang juga diharapkan dengan pendataan awal ini kita harapkan akan terus pendataan yang lebih masif untuk UMKM ini. Supaya mereka semua terdaftar namanya, nomor rekening, alamatnya, semua teridentifikasi lengkap. Oleh karena itu, kita sedang lakukan pendataan ulang, verifikasi, supaya kita punya data yang akurat,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat diwawancara secara virtual pada program Indonesia Bicara, Media Indonesia, yang dipandu jurnalis senior Usman Kansong di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Dalam acara bertajuk “Realisasi Dana Bansos UMKM Tersendat: Bagaimana Mengatasinya?” ini, Wapres mengatakan, selaku leading sector dalam penanganan UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM menjadi instansi yang ditugasi untuk melakukan pendataan ulang tersebut. Saat ini telah terdata sekitar 60 juta UMKM, tetapi setelah dilakukan verifikasi, jumlah yang bisa diberikan stimulus hanya sekitar 20 juta UMKM.
“Setelah divalidasi ulang melalui sumber-sumber yang oleh Kementerian Koperasi dan UKM seperti dari koperasi, dari dinas koperasi, dari daerah, dari bank-bank atau lembaga yang mengurus UMKM, itu baru dapat bulan September itu hanya dapat 9,16 juta,” jelas Wapres.
Untuk validasi tahap kedua yang dilakukan sampai Desember 2020, menurut Wapres, jumlah UMKM yang bisa mendapatkan stimulus diperkirakan bisa mencapai 12-15 juta. Adapun kriteria UMKM yang dapat menerima Bansos Produktif ini, di antaranya usaha yang tidak sedang memperoleh bantuan lain dari pemerintah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan tidak sedang menerima pembiayaan kredit dari perbankan.
“Kemudian persyaratannya pengelola usaha mikronya adalah warga negara Indonesia, memiliki nomor induk, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari penerima dari lembaga pengusul, kemudian juga bukan ASN, TNI, Polri, bukan pegawai BUMN, juga bukan pegawai BUMD, usaha mikro ini juga bisa melengkapi nomor rekening perbankannya” paparnya lebih lanjut.
Lebih lanjut Wapres menjelaskan, pemerintah juga memberikan bantuan lain kepada UMKM yang tidak masuk kriteria penerima Bansos Produktif, seperti subsidi bunga bagi nasabah KUR sebesar 6% selama sembilan bulan dari April hingga Desember 2020, yang artinya tidak membayar bunga sama sekali. Selain itu, terdapat program subsidi KUR super mikro yaitu program pembiayaan yang maksimum plafonnya Rp 10 juta dengan bunga sampai Desember 2020 adalah 0% dan 6% sesudahnya.
“Kriteria tambahannya adalah pekerja yang terPHK yang melakukan usaha produktif itu bisa memperoleh subsidi KUR super mikro. Begitu juga ibu rumah tangga yang melakukan usaha produktif,” kata Wapres.
Sementara, lanjut Wapres, bagi kelompok miskin dan rentan miskin yang tidak memperoleh Bansos Produktif, dapat memperoleh Bansos lain yang nilainya sama dengan Bansos Produktif.
Mengakhiri wawancara ini, Wapres menyimpulkan bahwa pemerintah terus berkomitmen membantu UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 supaya roda ekonomi berputar, sekaligus menjadikan ini sebagai momentum memperbaiki data dan meningkatkan produktivitas UMKM melalui upaya korporasi. Wapres berharap keberhasilan upaya ini dapat menjadi role model (contoh) bagi negara lain.
“Ini jadi kita memang sudah mengarah ke soal korporasi usaha, korporatisasi dari pada para usaha kecil, petani, nelayan, kemudian juga di industri2 kecil, di kawasan industri kecil, dan lain sebagainya,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro dalam epilognya mengungkapkan, program Bansos Produktif ini sebagai program unik di dunia. Selama ini diketahui bersama bahwa jaring pengaman sosial lazimnya hanya diberikan untuk rumah tangga, tetapi kali ini diberikan kepada UMKM.
“Dengan adanya Bansos Produksi ini, itu sistem produksi menjadi terdata. Gunanya apa? Pertama adalah jelas dengan adanya bantuan ini harus membuka rekening, segala macam, itu berarti meningkatkan inklusi finansial. Jadi hambatan-hambatan yang terjadi untuk melakukan perluasan produksi yang selama ini terhambat, karena kurangnya permodalan, itu bisa diatasi,” ungkap Ari.
Selain itu, Ari mengungkapkan bahwa UMKM bukan hanya sekedar kegiatan ekonomi, tetapi juga merupakan kegiatan sosial budaya. UMKM tidak berdiri sendiri tetapi dalam jaringan, seperti contoh usaha makanan dengan hotel. Inilah yang disebut sebagai efek skala yang bisa dipelajari dari kita.
“Ini bisa digunakan juga sebagai pengalaman negara-negara lain,” ucapnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.