Connect with us

Resmikan Universitas Siber Asia, Wapres Ma’ruf: Bangun SDM Unggul, Perluas Akses Pendidikan Tinggi dengan E-Learning

Wapres Ma'ruf Amin

Jakarta – Untuk memenangkan persaingan global, pemerintah menempatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai prioritas nasional, dimana salah satu kriterianya memiliki pendidikan tinggi. Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi pada 2019 berada pada 30.28 persen.

Selain itu, menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) BPS pada Februari 2020, hanya 10.3 persen angkatan kerja Indonesia yang dapat mengakses perguruan tinggi. Untuk itu, sebagai universitas online, Universitas Siber Asia diharapkan dapat memberikan akses pendidikan tinggi seluas-luasnya kepada masyarakat melalui e-learning, sistem pembelajaran dalam jaringan (daring).

“Dengan adanya Universitas Siber Asia ini, saya berharap angka-angka tersebut akan terus meningkat. Sehingga masyarakat yang dapat menikmati pendidikan tinggi akan terus bertambah sejalan dengan upaya pemerintah menempatkan pembangunan SDM unggul sebagai prioritas nasional. SDM unggul merupakan kunci untuk memenangkan persaingan global,” tegas Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin pada acara Peresmian Universitas Siber Asia melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (22/09/2020).

Lebih jauh Wapres menyatakan, e-learning memungkinkan masyarakat untuk belajar kapan dan di mana saja dengan biaya lebih terjangkau dan waktu belajar yang lebih fleksibel. Sayangnya, saat ini baru sekitar 20 dari 4.741 perguruan tinggi di Indonesia yang menerapkan e-learning.

“Karena itu, saya berharap dengan makin banyaknya lembaga pendidikan yang membuka sistem pembelajaran daring atau e-learning, semakin banyak kesempatan masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi,” imbau Wapres.

Selain akses, tambah Wapres, e-learning juga dapat mengasah kemampuan teknologi informasi masing-masing peserta didik, sehingga menambah kualitas mereka untuk bersaing di kemudian hari.

“Selain itu, sistem pembelajaran online secara tidak langsung meningkatkan penguasaan skill (kemampuan) teknologi dan informasi bagi mahasiswanya. Hal ini sangat diperlukan karena penguasaan teknologi informasi menjadi syarat mutlak dalam upaya meningkatkan daya saing dan kualitas SDM,” tutur Wapres.

Di sisi lain, Wapres mengingatkan, e-learning memiliki tantangan tersendiri. Waktu dan tempat belajar yang bisa dilakukan di mana saja berpotensi memunculkan ketidakdisiplinan dalam belajar. Oleh karena itu, diperlukan kreativitas yang tinggi, baik bagi pengajar maupun mahasiswanya, untuk memastikan e-learning berjalan lancar dan efektif.

“Para dosen harus keluar dari gaya konvensional dan lebih inovatif dalam menyiapkan materi dan mekanisme pembelajaran, serta memanfaatkan seluruh potensi teknologi yang ada untuk membantu pelaksanaan pembelajaran. Di sisi lain, mahasiswa juga dituntut harus lebih mandiri. Mahasiswa harus dapat memanfaatkan seluruh sumber pengetahuan untuk melengkapi proses pembelajaran jarak jauh ini,” ujar Wapres memberikan arahan.

Menutup sambutannya, Wapres berpesan agar Universitas Siber Asia membekali para peserta didik dengan pendidikan karakter kebangsaan, cinta tanah air, mengutamakan kepentingan masyarakat serta tidak memandang suku, agama maupun golongan. Ia juga berpesan, sebagai perguruan tinggi yang mengusung pembelajaran penuh secara online, Universitas Siber Asia dapat terus meningkatkan mutu dan pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia serta mendorong daya saing di tingkat internasional.

“Pesan saya bagi Universitas Siber Asia dalam pelaksanaan metode e-learning adalah agar jangan terjadi moral hazard (penyimpangan moral) yang menggampangkan metode pembelajaran secara daring ini. Tidak boleh ada excuse (alasan) terhadap kualitas, baik kualitas pembelajaran maupun pengujian. Mahasiswa harus tetap bisa diuji dengan standar yang sama dengan pembelajaran konvensional, sehingga kualitas pembelajaran dan lulusan program studi ini tetap dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan,” pungkas Wapres.

Sebelumnya, Rektor Universitas Siber Asia Jang Youn Cou, mengatakan bahwa Universitas Siber Asia memiliki misi memberikan pendidikan berkualitas tinggi kepada generasi muda di Indonesia yang tidak memiliki kesempatan untuk kuliah di perguruan tinggi. Berbekal pengalamannya selama 37 tahun di dunia pendidikan, Rektor Cou menerapkan sistem dan standar mutu universitas Korea dan Amerika pada Universitas Siber Asia sehingga dapat memberikan kesempatan bagi anak muda yang ingin belajar tanpa terhalang oleh jarak, waktu, dan kondisi ekonomi.

“Saya berharap Asian Cyber University dapat memberikan kesempatan bagi anak muda yang ingin belajar tanpa terhalang oleh jarak, waktu, dan kondisi ekonomi, dan juga dapat mengembangkan kerja sama kita ke negara-negara ASEAN lainnya dalam waktu dekat,” harapnya.

Sejalan dengan Rektor Cou, Ketua Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan (YMIK) Ramlan Siregar menyampaikan bahwa Universitas Siber Asia didirikan selain untuk menjawab tantangan zaman di era Revolusi Industri 4.0 juga mengusung semangat meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Indonesia agar usia produktif yang melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi dapat meningkat dan sejajar dengan negara tetangga, bahkan dengan negara-negara maju.

“Pendidikan berbasis online ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah dan pengejawantahan janji kampanye Pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan sumber daya manusia,” ungkap Ramli.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim turut menyampaikan harapannya agar Universitas Siber Asia dapat mencetak lulusan yang unggul dengan kemampuan hard skills dan soft skills yang seimbang.

“Saya berharap UNSIA menjadi pendidikan jarak jauh yang berkualitas, tidak hanya membangun hard skills tetapi juga soft skills mahasiswanya. Itulah tantangan dari pembelajaran yang sepenuhnya daring yaitu bagaimana mencetak sarjana yang kompeten, unggul secara holistik,” pesannya.

Sebagai informasi, Universitas Siber Asia merupakan perguruan tinggi yang mengusung pembelajaran daring secara penuh.

Pendirian universitas ini diinisiasi oleh Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan (YMIK) dan telah mengantongi izin prinsip pendirian dari Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir pada 2019 serta izin pendirian dan operasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sesuai dengan izin nomor 757/M/2020 tanggal 24 Agustus 2020. Universitas Siber Asia nantinya akan dipimpin oleh Jang Youn Cou, rektor asing asal Korea Selatan pertama di Indonesia.

Hadir dalam acara ini diantaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makrim, Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Reformasi Birokrasi dan Pendidikan Mohamad Nasir, Duta Besar Senior Republik Korea untuk ASEAN Country Lim Sungnam, dan Duta besar Republik Korea untuk Indonesia yang diwakili oleh Minister the Embassy of Republic Korea Lee Sangho.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian

Oleh

Fakta News
Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat mengikuti pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) di Meksiko, Senin (6/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Selain soal Gaza, pertemuan 10th MIKTA Speakers’ Consultation juga menyoroti berbagai krisis di sejumlah negara lain. Termasuk perang yang masih terjadi antara Rusia dan Ukraina, serta peluncuran rudal balistik oleh Korea Utara. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyatakan, para ketua parlemen negara MIKTA berjanji untuk mendorong penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan hukum internasional. Parlemen negara MIKTA juga menegaskan kembali komitmen sebagai wakil rakyat untuk melindungi dan memajukan perdamaian, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Hal itu ia sampaikan dalam  pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) yang digelar di Meksiko, Senin (6/5/2024).  “Komitmen ini didasarkan pada penegakan supremasi hukum, menghormati hukum internasional, memperkuat sistem multilateral dengan PBB sebagai intinya, menjaga hak asasi manusia setiap individu,” ucapnya dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Tak hanya itu, parlemen negara MIKTA memastikan terus berkomitmen meningkatkan kerja sama internasional antar negara, dan mengatasi akar penyebab konflik dengan berpedoman pada prinsip kesetaraan, inklusi, dan non-diskriminasi.

“Kami mengadvokasi penyelesaian perselisihan secara damai dan mempertahankan semua prinsip dan tujuan yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tutup Puan.

Adapun isi chair statement MIKTA mengenai konflik Rusia dan Ukraina adalah sebagai berikut:

“Terjadi diskusi mengenai dampak kemanusiaan yang mengerikan akibat perang Federasi Rusia dengan Ukraina, yang oleh sebagian anggota didefinisikan sebagai agresi. Mengenai konflik tersebut, semua anggota menegaskan kembali dukungan mereka terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan dan integritas wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional, dan menyerukan penghentian permusuhan dan upaya diplomatik lebih lanjut untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi di Ukraina.

Anggota lain menggarisbawahi perlunya perdamaian antara Ukraina dan Federasi Rusia. Kami menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peluncuran rudal balistik, dan penggunaan teknologi rudal balistik serta transfer senjata yang melanggar hukum, oleh DPRK (Korea Utara). Peningkatan uji coba rudal balistik antarbenua dan peluncuran rudal balistik yang dilakukan DPRK baru-baru ini dan mengakibatkan ketegangan di Semenanjung Korea merupakan perkembangan mengkhawatirkan yang mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap implementasi penuh semua Resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan. Kami memperhatikan upaya internasional untuk mewujudkan denuklirisasi DPRK secara menyeluruh, dapat diverifikasi, dan tidak dapat diubah dengan cara yang damai.

Kami menyambut baik upaya komunitas internasional untuk mengupayakan perdamaian abadi dan menyerukan intensifikasi upaya ini sejalan dengan prinsip kesetaraan kedaulatan di antara pihak-pihak yang terlibat.”

Baca Selengkapnya

BERITA

Wacana Diaspora Dwi Kewarganegaraan Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

Oleh

Fakta News
Wacana Diaspora Dwi Kewarganegaraan Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Foto: DPR RI

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mewacanakan agar Pemerintah memberikan kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta. Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai bahwa hal tersebut merupakan angin segar.

“Pernyataan Menko Marves memberikan angin segar terhadap aspirasi dwi kewarganegaraan,” ucap Christina dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Christina mengungkapkan bahwa rencana tersebut dapat diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024. “Di mana tentunya dibutuhkan political will dari pemerintah agar penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang kewarganegaraan ini bisa didorong di DPR RI,” ujar Christina.

Christina lebih lanjut menuturkan, aspirasi kewarganegaraan ganda telah sejak lama diperjuangkan diaspora Indonesia di luar negeri dan komunitas perkawinan campuran. Menurutnya, Indonesia cukup banyak kehilangan talenta berbakat yang kemudian memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan.

“Seperti mereka yang berkarya di luar negeri sebagai ilmuwan, akademisi, profesional ataupun anak hasil perkawinan campuran. Fenomena itu dikenal sebagai brain drain atau hengkangnya sumber daya manusia (SDM) dari satu negara ke negara lain,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Christina menjelaskan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan saat ini menganut asas kewarganegaraan ganda terbatas yang diberikan kepada anak-anak dari perkawinan campuran sampai dengan anak tersebut berusia 18 tahun, kemudian anak tersebut harus memilih kewarganegaraan. Ia menilai, hal itulah yang menjadi penyebab banyaknya diaspora Indonesia yang melepas kewarganegaraannya.

“Di mana selanjutnya harus memilih kewarganegaraan mana yang akan dilepaskannya. Untuk proses pemilihan ini undang-undang memberikan tenggang waktu selama 3 tahun atau hingga anak yang bersangkutan berusia 21 tahun,” ujar Christina.

Berdasarkan penelusurannya, dirinya menyebut cukup banyak diaspora yang ingin berbuat sesuatu atau lebih bagi Indonesia, namun terpaksa harus memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan, salah satunya ekonomi.

Untuk itu, Legislator asal DKI Jakarta ini menilai penerapan kewarganegaraan ganda dapat memberi keuntungan mencegah fenomena brain drain. Sehingga Indonesia akan tetap memiliki SDM bertalenta yang dibutuhkan untuk berkontribusi mencapai pembangunan Indonesia Emas 2045.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” tutup Christina Aryani.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi IV Dorong Peningkatan Anggaran Pengawasan Laut di Makassar

Oleh

Fakta News
Komisi IV Dorong Peningkatan Anggaran Pengawasan Laut di Makassar
Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin saat mengikuti Kunker Reses Komisi IV DPR mengunjungi Satker PSDP di Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (7/5/2024). Foto: DPR RI

Makassar – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mendorong peningkatan anggaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) dalam upaya pencegahan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Pasalnya, selama ini masa berlayar kapal pengawas dalam setahun hanya 45 hari.

“Kami di Komisi IV DPR sebetulnya sudah mendorong agar ada peningkatan anggaran ke Ditjen PSDKP sebagai pengawas dan pembela kepentingan di laut kita. Kalau kita lihat, anggarannya kecil sekali, tidak sampai Rp1 triliun. Apalagi masa berlayar kapal hanya 45 hari dalam setahun, tidak sampai 12 persen dari 365 hari. Bagaimana kita bisa mengawasi pencurian ikan, pemboman dan pencurian ikan kalau kondisinya seperti ini. Saya kira pengawasan yang sekarang ini sangat minim sekali,” kata Andi saat mengikuti Kunker Reses Komisi IV DPR mengunjungi Satker PSDP di Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (7/5/2024).

Legislator Dapil Sulsel II ini berharap, kedepannya masa hari pengawasan berlayar minimal 150 hari. Sehingga potensi kecurangan, penyimpangan penangkapan ikan itu bisa diminimalisir. Yang selanjutnya,  sebenarnya ada potensi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), di Sulawesi sendiri ada 400 kapal yang tiap hari menangkap ikan tuna 5-10 ton per kapal.

“Bisa dibayangkan potensinya gitu kan dan kita melihat bahwa dari sekian banyak hasil tangkapan ini belum maksimal untuk PNBP, karena tadi apa namanya, gross tone kapalnya ini masih banyak yang tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Andi.

Kedepan, menurut Politisi F-PKS ini, dengan adanya RUU Kelautan, Komisi IV akan mendorong penguatan pengawasan, anggaran dan penguatan subsidi untuk pembudidaya ikan dan lain-lain. “Karena kita berharap negara juga hadir pada saat dibutuhkan subsidi untuk nelayan. Misalnya sekarang nelayan disubsidi solar, tapi banyak juga dinikmati oleh pengusaha-pengusaha besar, bahkan banyak lari ke industri, Ini kan jadi masalah. Saya kira perlu regulasi yang tegas dan pengawasan yang kuat, sehingga apa yang menjadi tujuan daripada anggaran tersebut bisa terwujud itu,” ucap Andi.

Baca Selengkapnya