Connect with us

Mendag: Harga Komoditas Global Relatif Baik, Neraca Perdagangan Agustus Surplus USD 2,3 Miliar

Mendag Agus Suparmanto

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto menjelaskan, neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2020 mengalami surplus USD 2,3 miliar yang merupakan capaian tertinggi ketiga sepanjang tahun 2020 setelah surplus perdagangan pada Juli tercatat sebesar USD 3,2 miliar dan Februari sebesar USD 2,5 miliar.

“Neraca perdagangan Agustus 2020 surplus sebesar USD 2,3 miliar. Melemahnya permintaan global menekan kinerja ekspor Agustus 2020. Namun, penurunan nilai ekspor yang terjadi relatif rendah dibandingkan penurunan volumenya. Sehingga, hal ini mengindikasikan bahwa kinerja ekspor Indonesia masih tertolong dengan harga komoditas global yang relatif baik. Selain itu, surplus neraca perdagangan ini turut membantu pergerakan rupiah ke level yang positif,” jelas Mendag.

Lebih lanjut, Mendag mengatakan, neraca perdagangan Agustus 2020 menjadi penopang peningkatan nilai neraca kumulatif periode Januari-Agustus 2020 yang mencapai USD 11,1 miliar. Nilai neraca periode Januari-Agustus 2020 hampir menyamai nilai neraca perdagangan Indonesia untuk keseluruhan tahun 2017, yaitu sebesar USD 11,8 miliar yang merupakan raihan tertinggi neraca perdagangan Indonesia sejak 2012.

“Kesemuanya ini mengindikasikan kinerja perdagangan Indonesia masih dalam jalur yang benar mendukung perbaikan kinerja ekonomi nasional di tengah ketidakpastian perekonomian global akibat pandemi Covid-19,” kata Mendag.

Menurut Mendag Agus, nilai ekspor Indonesia pada Agustus 2020 yaitu tercatat sebesar USD 13,1 miliar atau mengalami penurunan 4,6 persen dibandingkan bulan sebelumnya (MoM). Penurunan ini terutama terjadi pada ekspor nonmigas, yaitu sebesar 4,4 persen atau senilai USD 0,6 miliar.

Dijelaskan Mendag, penurunan ekspor nonmigas Agustus 2020 dipicu oleh menurunnya ekspor beberapa komoditas utama Indonesia, seperti lemak dan minyak hewan/nabati, bahan bakar mineral, dan logam mulia, perhiasan/permata. Penurunan nilai ekspor bahan bakar mineral disebabkan adanya penurunan harga batu bara. Sedangkan, penurunan produk lemak dan minyak hewan/nabati dikarenakan adanya penurunan permintaan impor di Tiongkong yang merupakan negara tujuan ekspor produk crude palm oil (CPO) Indonesia.

Sementara itu, beberapa produk ekspor nonmigas justru mengalami pertumbuhan bulanan yang signifikan, yaitu bijih, terak, dan abu logam (HS 26), barang dari besi dan baja (HS 73), serta kendaraan dan bagiannya (HS 87). Peningkatan nilai ekspor bijih, terak, dan abu logam (26), terutama dipicu oleh lonjakan ekspor biji tembaga dan konsentratnya sebesar 74,92 persen.

“Ekspor bijih, terak, dan abu logam (HS 26) paling banyak ditujukan ke Tiongkok. Berdasarkan negara tujuan, ekspor nonmigas ke Inggris, Vietnam, Taiwan, Italia, dan Thailand juga naik secara signifikan. Optimisme dan sentimen positif dari sisi konsumen dan pelaku usaha di beberapa negara tersebut mendorong adanya peningkatan aktivitas bisnis,” ungkap Mendag.

Secara kumulatif, Mendag menyampaikan nilai ekspor nonmigas Januari-Agustus 2020 mengalami penurunan 4,4 persen dibandingkan periode Januari-Agustus 2019 (YoY). Sedangkan, volumenya turun lebih tajam hingga 11,7 persen.

Kinerja ekspor Indonesia masih relatif diuntungkan dengan harga-harga komoditas global yang tidak ikut anjlok. Harga rata-rata kelompok komoditas nonenergi global pada periode Januari-Agustus 2020 hanya turun 1,7 persen YoY. Hal itu lebih baik dibandingkan harga kelompok komoditas energi yang turun dalam hingga 34,5% YoY.

Sementara itu, Mendag Agus menjelaskan impor Indonesia Agustus 2020 tercatat sebesar USD 10,7 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 2,6 persen dibanding Juli 2020 (MoM).

“Kenaikan impor bulan Agustus disebabkan adanya kenaikan impor pada golongan barang konsumsi dan bahan/baku penolong, yaitu masing-masing sebesar 7,3 persen dan 5,0 persen MoM. Sedangkan, impor barang modal mengalami penurunan sebesar 8,8 persen,” tutur Mendag.

Beberapa bahan baku/penolong, menurut Mendag, yang mengalami peningkatan pada Agustus 2020 antara lain emas naik 45,2 persen, besi baja naik 23,3 persen, serealia naik 30,4 persen, serta plastik dan barang dari plastik naik 7,9 persen. Meningkatnya impor emas disebabkan naiknya harga emas dan logam mulia.

Harga emas pada Agustus 2020 tercatat naik 6,6 persen dibandingkan Juli 2020. Sementara itu, kenaikan impor serealia guna pemenuhan kebutuhan bahan baku industri pengolahan makanan dan minuman.

“Laju pertumbuhan sektor industri pengolahan makanan dan minuman triwulan II 2020 naik sebesar 1,87 persen dibandingkan triwulan sebelumnya, atau naik 0,22 persen dibandingkan triwulan yang sama tahun 2019 (YoY),” kata Mendag.

Total impor Indonesia periode Januari-Agustus 2020 tercatat sebesar USD 92,1 miliar atau mengalami penurunan 18,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, volume impornya juga mengalami penurunan sebesar 6,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Produk-produk yang mengalami penurunan impor terbesar selama Januari-Agustus 2020, antara lain mesin dan peralatan mekanis (HS 84); besi dan baja (HS 72); kendaraan dan bagiannya (HS 87); plastik dan barang dari plastik (HS 39); serta mesin/peralatan listrik (HS 85).

“Penurunan impor kendaraan disebabkan berkurangnya permintaan akibat pembatasan social berskala besar (PSBB). Sedangkan, penurunan impor besi dan baja, maupun mesin-mesin/pesawat mekanis merupakan imbas dihentikannya proyek infratruktur selama masa pandemi Covid-19,” pungkas Mendag.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian

Oleh

Fakta News
Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat mengikuti pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) di Meksiko, Senin (6/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Selain soal Gaza, pertemuan 10th MIKTA Speakers’ Consultation juga menyoroti berbagai krisis di sejumlah negara lain. Termasuk perang yang masih terjadi antara Rusia dan Ukraina, serta peluncuran rudal balistik oleh Korea Utara. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyatakan, para ketua parlemen negara MIKTA berjanji untuk mendorong penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan hukum internasional. Parlemen negara MIKTA juga menegaskan kembali komitmen sebagai wakil rakyat untuk melindungi dan memajukan perdamaian, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Hal itu ia sampaikan dalam  pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) yang digelar di Meksiko, Senin (6/5/2024).  “Komitmen ini didasarkan pada penegakan supremasi hukum, menghormati hukum internasional, memperkuat sistem multilateral dengan PBB sebagai intinya, menjaga hak asasi manusia setiap individu,” ucapnya dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Tak hanya itu, parlemen negara MIKTA memastikan terus berkomitmen meningkatkan kerja sama internasional antar negara, dan mengatasi akar penyebab konflik dengan berpedoman pada prinsip kesetaraan, inklusi, dan non-diskriminasi.

“Kami mengadvokasi penyelesaian perselisihan secara damai dan mempertahankan semua prinsip dan tujuan yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tutup Puan.

Adapun isi chair statement MIKTA mengenai konflik Rusia dan Ukraina adalah sebagai berikut:

“Terjadi diskusi mengenai dampak kemanusiaan yang mengerikan akibat perang Federasi Rusia dengan Ukraina, yang oleh sebagian anggota didefinisikan sebagai agresi. Mengenai konflik tersebut, semua anggota menegaskan kembali dukungan mereka terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan dan integritas wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional, dan menyerukan penghentian permusuhan dan upaya diplomatik lebih lanjut untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi di Ukraina.

Anggota lain menggarisbawahi perlunya perdamaian antara Ukraina dan Federasi Rusia. Kami menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peluncuran rudal balistik, dan penggunaan teknologi rudal balistik serta transfer senjata yang melanggar hukum, oleh DPRK (Korea Utara). Peningkatan uji coba rudal balistik antarbenua dan peluncuran rudal balistik yang dilakukan DPRK baru-baru ini dan mengakibatkan ketegangan di Semenanjung Korea merupakan perkembangan mengkhawatirkan yang mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap implementasi penuh semua Resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan. Kami memperhatikan upaya internasional untuk mewujudkan denuklirisasi DPRK secara menyeluruh, dapat diverifikasi, dan tidak dapat diubah dengan cara yang damai.

Kami menyambut baik upaya komunitas internasional untuk mengupayakan perdamaian abadi dan menyerukan intensifikasi upaya ini sejalan dengan prinsip kesetaraan kedaulatan di antara pihak-pihak yang terlibat.”

Baca Selengkapnya

BERITA

Wacana Diaspora Dwi Kewarganegaraan Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

Oleh

Fakta News
Wacana Diaspora Dwi Kewarganegaraan Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Foto: DPR RI

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mewacanakan agar Pemerintah memberikan kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta. Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai bahwa hal tersebut merupakan angin segar.

“Pernyataan Menko Marves memberikan angin segar terhadap aspirasi dwi kewarganegaraan,” ucap Christina dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Christina mengungkapkan bahwa rencana tersebut dapat diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024. “Di mana tentunya dibutuhkan political will dari pemerintah agar penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang kewarganegaraan ini bisa didorong di DPR RI,” ujar Christina.

Christina lebih lanjut menuturkan, aspirasi kewarganegaraan ganda telah sejak lama diperjuangkan diaspora Indonesia di luar negeri dan komunitas perkawinan campuran. Menurutnya, Indonesia cukup banyak kehilangan talenta berbakat yang kemudian memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan.

“Seperti mereka yang berkarya di luar negeri sebagai ilmuwan, akademisi, profesional ataupun anak hasil perkawinan campuran. Fenomena itu dikenal sebagai brain drain atau hengkangnya sumber daya manusia (SDM) dari satu negara ke negara lain,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Christina menjelaskan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan saat ini menganut asas kewarganegaraan ganda terbatas yang diberikan kepada anak-anak dari perkawinan campuran sampai dengan anak tersebut berusia 18 tahun, kemudian anak tersebut harus memilih kewarganegaraan. Ia menilai, hal itulah yang menjadi penyebab banyaknya diaspora Indonesia yang melepas kewarganegaraannya.

“Di mana selanjutnya harus memilih kewarganegaraan mana yang akan dilepaskannya. Untuk proses pemilihan ini undang-undang memberikan tenggang waktu selama 3 tahun atau hingga anak yang bersangkutan berusia 21 tahun,” ujar Christina.

Berdasarkan penelusurannya, dirinya menyebut cukup banyak diaspora yang ingin berbuat sesuatu atau lebih bagi Indonesia, namun terpaksa harus memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan, salah satunya ekonomi.

Untuk itu, Legislator asal DKI Jakarta ini menilai penerapan kewarganegaraan ganda dapat memberi keuntungan mencegah fenomena brain drain. Sehingga Indonesia akan tetap memiliki SDM bertalenta yang dibutuhkan untuk berkontribusi mencapai pembangunan Indonesia Emas 2045.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” tutup Christina Aryani.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi IV Dorong Peningkatan Anggaran Pengawasan Laut di Makassar

Oleh

Fakta News
Komisi IV Dorong Peningkatan Anggaran Pengawasan Laut di Makassar
Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin saat mengikuti Kunker Reses Komisi IV DPR mengunjungi Satker PSDP di Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (7/5/2024). Foto: DPR RI

Makassar – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mendorong peningkatan anggaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) dalam upaya pencegahan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Pasalnya, selama ini masa berlayar kapal pengawas dalam setahun hanya 45 hari.

“Kami di Komisi IV DPR sebetulnya sudah mendorong agar ada peningkatan anggaran ke Ditjen PSDKP sebagai pengawas dan pembela kepentingan di laut kita. Kalau kita lihat, anggarannya kecil sekali, tidak sampai Rp1 triliun. Apalagi masa berlayar kapal hanya 45 hari dalam setahun, tidak sampai 12 persen dari 365 hari. Bagaimana kita bisa mengawasi pencurian ikan, pemboman dan pencurian ikan kalau kondisinya seperti ini. Saya kira pengawasan yang sekarang ini sangat minim sekali,” kata Andi saat mengikuti Kunker Reses Komisi IV DPR mengunjungi Satker PSDP di Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (7/5/2024).

Legislator Dapil Sulsel II ini berharap, kedepannya masa hari pengawasan berlayar minimal 150 hari. Sehingga potensi kecurangan, penyimpangan penangkapan ikan itu bisa diminimalisir. Yang selanjutnya,  sebenarnya ada potensi untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), di Sulawesi sendiri ada 400 kapal yang tiap hari menangkap ikan tuna 5-10 ton per kapal.

“Bisa dibayangkan potensinya gitu kan dan kita melihat bahwa dari sekian banyak hasil tangkapan ini belum maksimal untuk PNBP, karena tadi apa namanya, gross tone kapalnya ini masih banyak yang tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Andi.

Kedepan, menurut Politisi F-PKS ini, dengan adanya RUU Kelautan, Komisi IV akan mendorong penguatan pengawasan, anggaran dan penguatan subsidi untuk pembudidaya ikan dan lain-lain. “Karena kita berharap negara juga hadir pada saat dibutuhkan subsidi untuk nelayan. Misalnya sekarang nelayan disubsidi solar, tapi banyak juga dinikmati oleh pengusaha-pengusaha besar, bahkan banyak lari ke industri, Ini kan jadi masalah. Saya kira perlu regulasi yang tegas dan pengawasan yang kuat, sehingga apa yang menjadi tujuan daripada anggaran tersebut bisa terwujud itu,” ucap Andi.

Baca Selengkapnya