Connect with us

Wiku Adisasmito: Persentase Kesembuhan Pasien Covid-19 Terus Meningkat

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof drh Wiku Bakti Bawono Adisasmito

Jakarta – Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 secara nasional cenderung mengalami peningkatan per harinya. Data Kementerian Kesehatan per 23 Juli 2020 mencatatkan angka kesembuhan sudah mencapai 52.164 kasus atau sebesar 55,7 persen dari jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 93.657 kasus dengan penambahan terbaru sebanyak 1.906 kasus.

Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof drh Wiku Bakti Bawono Adisasmito MSc, PhD di Kantor Presiden ketika memberikan keterangan pers pada Jumat, 24 Juli 2020.

Wiku juga menjelaskan bahwa berdasarkan grafik dalam 13 hari terakhir, tepatnya pada 10 Juli 2020 jumlah kesembuhan harian di angka 878 pasien terus merangkak naik dan sempat mencapai tertinggi pada 19 Juli 2020 mencapai 2.133 pasien dan terakhir pada 23 Juli 2020 tercatat sebanyak 1.909 pasien.

Dari grafik mencatat persentase tingkat kesembuhan terus menanjak naik hingga 23 Juli 2020. Pada Maret tercatat persentase kesembuhan mencapai 8,33 persen dengan rata-rata 3,84 persen, lalu April mencatat persentase kesembuhan maksimum pada 15,04 persen dengan rata-rata 9,79 persen, Mei persentase sebesar 27,61 persen dengan rata-rata 21,97 persen, Juni mencapai 43,99 persen dengan rata-rata di angka 37,19 persen dan terakhir pada Juli persentase mencapai 55,70 persen dengan rata-rata 47,08 persen.

Sementara, pasien yang masih dalam perawatan berjumlah 36.917 orang atau 39,4 persen dari total kasus terkonfirmasi. Pasien suspek, ada 47.756 orang. Untuk pasien yang meninggal dunia sebanyak 4.576 kasus atau 4,9 persen dari total kasus terkonfirmasi per tanggal 23 Juli.

Dari sisi penambahan kasus positif memang terlihat cenderung bertambah. “Per 23 Juli jumlah ini cukup tinggi sebanyak 1.906, tetapi jumlah ini (positif) pernah lebih rendah pada 14 Juli sebanyak 1.282 kasus,” katanya.

Jika melihat data seminggu terakhir, diakuinya memang pada 9 Juli 2020 sempat ada lonjakan drastis kasus positif mencapai 2.657 kasus.

“Tetapi perlu diingat pada hari itu terdapat laporan penambahan kasus dari klaster Secapa di Bandung, sebanyak 760 kasus dari 1.308 klaster secapa. Sebagian sudah dilaporkan di hari-hari sebelumnya.” rincinya.

Dari kasus itu juga menunjukkan pelaporan kasus positif belum dapat dilaporkan meskipun pasien sudah dites hari itu juga. Mengingat ada antrian dalam uji laboratorium, juga laporan dari daerah kepada Kementerian Kesehatan yang harus diverifikasi.

“Hal-hal seperti inilah yang perlu kita tingkatkan kinerjanya, dari uji laboratorium itu sendiri, kinerja pelaporan dan verifikasi dan integrasi data agar lebih cepat,” tegasnya.

Khusus pada kasus kematian pasien Covid-19, Wiku menambahkan, grafiknya cenderung fluktuatif per harinya. Dari grafik menunjukkan adanya persentase penurunan kematian dilihat dari Maret hingga Juli

Pada Maret kematian tertinggi mencapai 9,34 persen dengan rata-rata 4,89 persen. Pada April nilai tertinggi pada 9,50 persen dengan rata-rata 8,64 persen. Selanjutnya pada Mei persentase kematian berada di 7,66 persen dengan rata-rata 6,68 persen. Dan terus menurun pada Juni dengan persentase kematian 6,09 persen dengan rata-rata 5,56 persen.

“Dan terus menurun hingga Juli persentase kematian 5,08 persen dengan rata-rata 4,86 persen. Sementara persentase kematian dunia sebesar 4,2 persen,” jelasnya.

Dari kondisi di lapangan, terpantau masih banyak masyarakat yang belum patuh pada protokol kesehatan. “Untuk itu masyarakat harus saling mengingatkan, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan,” ucap Wiku.

 

(hels)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya